SuaraJawaTengah.id - Disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes) terus digalakkan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Prokes dibentuk dengan tujuan agar masyarakat tetap dapat beraktivitas secara aman dan tidak membahayakan keamanan atau kesehatan.
Salah satunya dengan penggunaan masker kain saat beraktivitas. Namun, penggunaan masker juga tak bisa asal-asalan, hal itu dijelaskan Atase Kesehatan Internasional (WHO) asal Solo, dr. Lala Cantiq.
Penggunaan masker kain hendaknya tidak lebih dari dua jam. Pasalnya, kuman yang menempel di masker dapat kembali terhirup melalui saluran pernafasan.
"Tidak dibenarkan, dalam penggunaan masker lebih dari dua jam. Tiap dua jam, harusnya masker diganti," kata dr Lala, Kamis (05/11/2020).
Dirinya sering melihat, masyarakat menggunakan masker sehari penuh. Bahkan, dalam kondisi bekerja masker dipakai secara terus menerus. Parahnya lagi, ada masyarakat yang hanya memiliki satu masker untuk digunakan.
"Idealnya, dalam satu hari itu tiap orang membawa tiga masker. Sehingga, bisa dipakai secara bergantian dalam satu hari tersebut. Setelah itu, pulang ke rumah bisa dicuci," paparnya.
Selain itu, kata Lala, masker kain yang digunakan juga tidak boleh sembarang kain. Melainkan, masker kain anti bacterial. Sehingga, dapat menangkal yang menempel.
"Jangan gunakan masker kain yang tidak anti bacterial. Itu sama saja, bahkan justru mengganggu pernafasan dan tidak efektif menangkal kuman. Pilihlah masker kain dengan bahan anti bacterial sehingga mampu membunuh kuman," tutur dokter berparas cantik itu.
Baca Juga: Hendi Positif Covid-19, Tim Pemenangan Pastikan Kampanye Jalan Terus
Dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan masker jenis scuba. Selain tidak disarankan oleh pemerintah, masker dari bahan scuba juga cenderung tipis dan tidak dapat menangkal partikel kuman.
"Terpenting sesuai itu masker kain anti bacterial. Karena murah, dan dapat digunakan beberapa kali dibandingkan dengan masker medis" tegas Lala.
Kontributor: RS Prabowo
Berita Terkait
-
Dokter Tirta Ditelepon 'Seseorang', Diminta Tak Campuri Kasus Jerinx
-
Info BMKG: Pegunungan Jateng Tengah dan Pantura akan Diguyur Hujan Lebat
-
Fahri Hamzah Soroti Proses Hukum Jerinx, 'Jangan Marah ya Pak Mahfud'
-
Ki Seno Meninggal, Peserta Festival Dalang Cilik di Banyumas Kirim Doa
-
Hendi Kenalkan Robot Pencuci Tangan, Suaranya Bikin Warganet Baper
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!