SuaraJawaTengah.id - Jajaran kepolisian menggelar rekonstruksi tewasnya Ali Mahbub di tahanan Mapolres Klaten, Jumat (06/11/2020).
Bapak empat anak asal Kampung Joyotakan, Serengan, Kota Solo itu meregang nyawa dengan kondisi luka lebam di sekujur tubuh usai dikeroyok tahanan lain, 27 Oktober silam.
Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kasatreskrim, AKP Ardiansyah Rithas Hasibuan menjelaskan, reka ulang itu diikuti 10 tersangka.
Adegan dimulai saat korban pertama kali masuk sel Mapolres usai dipindahkan dari Polsek Wonosari. Setelah masuk itulah, korban langsung dihajar bertubi-tubi oleh para tersangka mendekam di sel yang sama.
"Dari hasil autopsi ditemukan luka pukulan benda tumpul di badan. Tersangka ada yang memukul sekali dan paling banyak 11 kali," kata Ardiansyah kepada wartawan.
Lokasi pemukulan sendiri, lanjut Kasatrskrim, dilakukan di beberapa tempat lingkup.
"Pemukulan ada yang berlangsung di lorong ruang tahanan maupun kamar mandi," tukasnya.
Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Klaten, Adi Nugroho menjelaskan proses rekontruksi nantinya melengkapi berkas perkara yang akan dilimpahkan ke pengadilan untuk di proses.
"Rekontruksi yang kita terima ada 39 adegan. Tapi kan melihat situasi dan kondisi, bisa ditambah atau kurang tergantung kebutuhan," ujar dia.
Baca Juga: Suaminya Tewas Dikeroyok di Dalam Tahanan, Wanita Ini Mengadu ke LBH Solo
Adi menjelaskan, korban sendiri berurusan dengan hukum karena kasus penggelapan sepeda motor di tempat bekerja.
"Jadi korban karyawan sebuah koperasi. Diberikan fasilitas sepeda motor, namun dijual," tegas dia.
Sementara itu kuasa hukum keluarga korban dari LBH Solo Raya, I Gede Suka Denawa Putra kepada awak media di Mapolres Klaten berharap adanya autopsi ulang untuk mengetahui pasti penyebab kematian Ali Mahbub tersebut.
"Keluarga juga memberikan lampu hijau jika nantinya makam korban dibongkar untuk kepentingan autopsi tersebut. Kasihan ini karena empat anaknya juga masih balita," ujar dia.
Sejauh ini, lanjut Gede, keluarga memang sudah mendapat tali asih sebesar Rp 5 juta dari Polres Klaten, dan Rp 2,5 juta dari Kejari Klaten.
"Tapi pertanyaannya masa depan anak-anaknya bagaimana? Sekolahnya bagaimana nanti, apalagi Septiani tidak punya rumah," tukas dia.
Berita Terkait
-
Disiplin Protokol Kesehatan, 25 Tahanan Polres Gowa Jalani Rapid Test
-
65 Tahanan di Rutan Polda Metro Jaya Dikabarkan Positif Covid-19
-
Tewas di Dalam Tahanan, Begini Sosok Ali Mahbub di Mata Keluarga
-
Titik Balik Kehidupan Pak Ko, Hijrah dari Dunia Premanisme dan Perjudian
-
Sidak ke RTP Polrestabes Medan, Ombudsman Temukan Tahanan Membludak
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
Terkini
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC
-
7 Poin Kajian Surat Yasin tentang Ilmu, Adab, dan Cara Beragama menurut Gus Baha
-
7 City Car Bekas Rp50 Jutaan yang Cocok untuk Keluarga Baru di 2025
-
Salut! Tak Ingin Makanan Terbuang, Pelajar MAN 1 Pati Bagikan MBG kepada Warga Membutuhkan
-
Lewat RUPSLB, BRI Optimistis Perkuat Tata Kelola dan Dorong Kinerja 2026