SuaraJawaTengah.id - Jajaran kepolisian menggelar rekonstruksi tewasnya Ali Mahbub di tahanan Mapolres Klaten, Jumat (06/11/2020).
Bapak empat anak asal Kampung Joyotakan, Serengan, Kota Solo itu meregang nyawa dengan kondisi luka lebam di sekujur tubuh usai dikeroyok tahanan lain, 27 Oktober silam.
Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kasatreskrim, AKP Ardiansyah Rithas Hasibuan menjelaskan, reka ulang itu diikuti 10 tersangka.
Adegan dimulai saat korban pertama kali masuk sel Mapolres usai dipindahkan dari Polsek Wonosari. Setelah masuk itulah, korban langsung dihajar bertubi-tubi oleh para tersangka mendekam di sel yang sama.
"Dari hasil autopsi ditemukan luka pukulan benda tumpul di badan. Tersangka ada yang memukul sekali dan paling banyak 11 kali," kata Ardiansyah kepada wartawan.
Lokasi pemukulan sendiri, lanjut Kasatrskrim, dilakukan di beberapa tempat lingkup.
"Pemukulan ada yang berlangsung di lorong ruang tahanan maupun kamar mandi," tukasnya.
Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Klaten, Adi Nugroho menjelaskan proses rekontruksi nantinya melengkapi berkas perkara yang akan dilimpahkan ke pengadilan untuk di proses.
"Rekontruksi yang kita terima ada 39 adegan. Tapi kan melihat situasi dan kondisi, bisa ditambah atau kurang tergantung kebutuhan," ujar dia.
Baca Juga: Suaminya Tewas Dikeroyok di Dalam Tahanan, Wanita Ini Mengadu ke LBH Solo
Adi menjelaskan, korban sendiri berurusan dengan hukum karena kasus penggelapan sepeda motor di tempat bekerja.
"Jadi korban karyawan sebuah koperasi. Diberikan fasilitas sepeda motor, namun dijual," tegas dia.
Sementara itu kuasa hukum keluarga korban dari LBH Solo Raya, I Gede Suka Denawa Putra kepada awak media di Mapolres Klaten berharap adanya autopsi ulang untuk mengetahui pasti penyebab kematian Ali Mahbub tersebut.
"Keluarga juga memberikan lampu hijau jika nantinya makam korban dibongkar untuk kepentingan autopsi tersebut. Kasihan ini karena empat anaknya juga masih balita," ujar dia.
Sejauh ini, lanjut Gede, keluarga memang sudah mendapat tali asih sebesar Rp 5 juta dari Polres Klaten, dan Rp 2,5 juta dari Kejari Klaten.
"Tapi pertanyaannya masa depan anak-anaknya bagaimana? Sekolahnya bagaimana nanti, apalagi Septiani tidak punya rumah," tukas dia.
Berita Terkait
-
Disiplin Protokol Kesehatan, 25 Tahanan Polres Gowa Jalani Rapid Test
-
65 Tahanan di Rutan Polda Metro Jaya Dikabarkan Positif Covid-19
-
Tewas di Dalam Tahanan, Begini Sosok Ali Mahbub di Mata Keluarga
-
Titik Balik Kehidupan Pak Ko, Hijrah dari Dunia Premanisme dan Perjudian
-
Sidak ke RTP Polrestabes Medan, Ombudsman Temukan Tahanan Membludak
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Ulah Bejat Kiai Cabul, Ponpes Ndholo Kusumo Ditutup! Ratusan Santri Harus Pindah
-
Laba BRI 2025 Dorong Pembagian Dividen Besar, Total Capai Rp52,1 Triliun
-
Ancaman PMK Mengintai, Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Pemeriksaan Ketat Hewan Kurban
-
BRI Pro Ekonomi Kerakyatan, Holding UMi Telah Menjangkau Lebih dari 33,7 Juta Nasabah Pinjaman
-
80% Desa di Indonesia Telah Terjangkau BRILink Agen