SuaraJawaTengah.id - Ahli hukum dan tata negara, Refly Harun kembali mengunggah video kontreversi pada chanel YouTube nya. Kali ini, pada video itu berjudul ‘Ustaz Felix Siauw Bahaya, Dilarang Saja?', dia berkisah mengenai pentingnya perjuangan dan proses dalam ajaran Islam.
Dilansir pada Hops.id, Ustaz Felix mengingatkan masyarakat, terutama umat Islam untuk selalu mengedepankan proses di atas segala hasil. Bahkan, dia juga berkisah mengenai pembebasan Konstantinopel yang berjalan hingga 825 tahun.
“Dalam Islam, Hasan al-Banna itu pernah mengatakan bahwa tidak penting kita berada di ujung jalan. Yang Allah wajibkan adalah di atas jalan atau mati di jalan itu. Jadi, enggak penting sampai ke ujung. Kita enggak pernah diwajibkan untuk sampai ke ujung,” ujar Felix Siauw, dikutip Jumat 6 November 2020.
Maka dengan begitu, kata Ustaz Felix Siauw, umat Islam sebenarnya tak pernah diwajibkan bisa membaca Alquran ataupun salat.
Namun, mereka semua diharuskan untuk berupaya, belajar, dan melakukan yang terbaik untuk mengerjakan keduanya. Sebab, sekali lagi, yang Allah lihat adalah proses, bukan hasil akhir.
“Kita tak pernah diwajibkan untuk bisa baca Alquran, yang diwajibkan itu belajar baca Alquran. Kita tidak diwajibkan, dalam tanda kutip, orang yang salat. Tapi, melakukan usaha terbaik untuk salat. Itu yang dinilai oleh Allah, jadi dinilai dari proses. Kita meyakini semua itu hajatnya Allah,” terangnya.
Ustaz Felix Siauw bicara soal Islam dan toleransi di Indonesia
Pada kesempatan yang sama, Ustaz Felix Siauw juga bicara mengenai tolerasi beragama yang terjadi di Tanah Air. Dia mengatakan, cara pemerintah Indonesia menyikapi tolerasi cenderung aneh, dan berbeda dari negara bermayoritas muslim lainnya.
Felix Siauw mengatakan, toleransi merupakan cara kita menghargai perbedaan. Sehingga, seandainya ada satu kelompok yang menawarkan gagasan atau satu konsep yang berbeda, jangan dulu dipersekusi, diadili, dan juga ditangkap.
Baca Juga: Denny Siregar Ucapkan Ini, Usai Tahu Pengajian Felix Siauw di UGM Batal
“Kalau kita bicara toleransi, lucunya, di dalam dunia Islam sendiri para ulama ada perbedaan pendapat mengenai definisi khilafah, dan mereka enggak ada yang ditangkap dan dipersekusi. Tapi di kita (Indonesia), berbeda pendapat dalam mengartikan Pancasila saja, bisa dipenjara. Jadi sistem mana yang lebih toleran?,” ucapnya
“Tidak ada dalam sejarah ulama yang kemudian masuk penjara gara-gara dia menawarkan satu konsep yang berbeda dalam mengartikan satu dalil. Padahal, itu dalil-dalil yang bersifat samawi, atau berasal dari langit,” tambah dia.
Berita Terkait
-
Ustaz Felix Siauw Bandingkan Khilafah dan Pancasila, Mana Lebih Toleran?
-
Ditemukan! Ini Bocah Pemulung Viral yang Baca Alquran di Pinggir Jalan
-
Sempat Viral, Ini Sosok Bocah Pemulung yang Baca Alquran di Trotoar Bandung
-
Salat Sambil Bawa Alquran, Aldi Taher Bikin Warganet Bingung
-
Potret Bocah Baca Al Quran di Trotoar Bikin Terenyuh, Sosoknya Kini Dicari
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Bupati Cilacap Nonaktif Segera Diadili Kasus Dugaan Korupsi THR
-
BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian