SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kabupaten Magelang terus menyiapkan lokasi pengungsian warga kawasan rawan bencana III Merapi. Tempat pengungsian dapat berupa tempat evakuasi akhir (TEA) atau bangunan milik pemerintah lainnya.
Menurut Bupati Magelang, Zaenal Arifin, fasilitas pengungsian wajib menerapkan protokol kesehatan untuk mengurangi risiko penularan Covid-19.
“Pokoknya semua kita siapkan untuk menampung para pengungsi apabila memang mereka harus turun,” kata Zaenal Arifin saat dikonfirmasi terkait persiapan pemerintah menghadapi Merapi, Senin (9/11/2020).
Tempat pengungsian dilengkapi sekat-sekat agar masing-masing keluarga bisa menjaga jarak dengan keluarga lainnya.
Kegiatan belajar di pengungsian juga disiapkan melalui sistem online atau daring. “Pendidikan tetap dilakukan dari jarak jauh (daring). Nanti ada trauma healing secara langsung untuk memberikan hiburan kepada mereka,” ujar Zaenal.
Zaenal mengatakan sesuai rekomendasi Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), kegiatan penambangan dalam KRB III atau radius 10 kilometer dari pucak Merapi harus dihentikan.
Meski demikian, kewenangan tersebut berada pada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. “Rekomendasi BPPTKG kepada kami ada 3. Kami diminta untuk 3 desa kemarin itu mengungsi, kemudian pemerintah provinsi soal tambang di KRB III harus dihentikan, tempat wisata di KRB III juga harus tutup. Salah satunya Ketep Pass.”
Sedikitnya ada 13 daya tarik wisata yang masuk kawasan rawan bencana III Gunung Merapi yang harus tutup sementara. Diantaranya, Ketep Pass, Air Terjun Kedung Kayang, Wisata Alam Jurang Jero, dan Jembatan Gantung Jokowi.
“Pokoknya semua tempat wisata yang ada di KRB III wajib ditutup sementara mulai tanggal 7 November 2020. Suratnya sudah mulai aktif,” kata Zaenal Arifin.
Baca Juga: Bertahap, Ratusan Ternak Warga di Lereng Gunung Merapi Mulai Dievakuasi
Kontributor: Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
-
Pengungsi Merapi Datang, Suparmono: Butuh Lebih Banyak Masker Medis
-
Gelar Resepsi Pernikahan di Perkampungan Jakarta Harus Ajukan Proposal
-
Update Erupsi Merapi: 961 Warga Jawa Tengah Mengungsi
-
Pandemi Covid-19 Belum Usai, Pertimbangkan 4 Hal Ini saat Keluar Rumah
-
Bukan Hanya di Gedung, Anies Izinkan Resepsi Pernikahan di Perkampungan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
Terkini
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan CSR untuk Gapura Tanjung Water Park, Dukung Ekonomi Lokal Grobogan
-
OTT Bupati Sudewo, KPK Amankan Rp2,6 Miliar! Inilah Alur Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati