SuaraJawaTengah.id - Badan Legislasi (Baleg) DPR saat ini sedang menggodok aturan baru berupa Rancangan Undang-undang (RUU) Minuman Beralkohol.
Aturan tersebut dinilai penuh kontroversi lantaran kajian akademisnya masih menggunakan referensi wikipedia.
Namun demikian, Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo merespons RUU Larangan Minuman Beralkohol tersebut. Dia menilai, jika nanti diterapkan bakal mempengaruhi sektor wisata di Kota Solo, karena komoditas tersebut menjadi salah satu kebutuhan wisatawan.
"Kalau sudah ada UU (undang-undang) kan kami buat perdanya, saat ini perdanya masih ada tarik ulur antara pelarangan dan pengaturan," katanya saat merespon mengenai RUU Larangan Minuman Beralkohol di Solo pada Jumat (13/11/2020).
Ia mengatakan, jika pada RUU tersebut mengatur maka perda yang dikeluarkan oleh Pemkot Surakarta juga akan tersebut mengatur.
"Kalau diatur ya selesai. Kalau dilarang 'nggak' mungkin kami mau melampaui UU yang sudah ada. Kalau mengatur maka kami tidak boleh melampaui bobot dari UU itu sendiri. Kalau di situ mengatur maka kami ikut mengatur," katanya.
Meski demikian, jika pada RUU tersebut menyatakan dilarang maka ia memperkirakan sektor pariwisata akan terpengaruh.
"Kalau dilarang itu pengaruh sekali. Yang mau berkunjung ke hotel, wisatawan butuh alkohol yang boleh dijualbelikan, jadi ini (larangan) akan mempengaruhi kunjungan wisata," katanya.
Terkait hal itu, Ketua DPRD Surakarta Budi Prasetyo mengatakan perda tentang minuman beralkohol masih menjadi pro dan kontra.
Baca Juga: Sering Dinilai Banyak Buruknya, Ternyata Ini 4 Manfaat Minum Alkohol
Menurut dia, pembahasan tersebut akan dilanjutkan sambil menunggu RUU disahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo