SuaraJawaTengah.id - Badan Legislasi (Baleg) DPR saat ini sedang menggodok aturan baru berupa Rancangan Undang-undang (RUU) Minuman Beralkohol.
Aturan tersebut dinilai penuh kontroversi lantaran kajian akademisnya masih menggunakan referensi wikipedia.
Namun demikian, Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo merespons RUU Larangan Minuman Beralkohol tersebut. Dia menilai, jika nanti diterapkan bakal mempengaruhi sektor wisata di Kota Solo, karena komoditas tersebut menjadi salah satu kebutuhan wisatawan.
"Kalau sudah ada UU (undang-undang) kan kami buat perdanya, saat ini perdanya masih ada tarik ulur antara pelarangan dan pengaturan," katanya saat merespon mengenai RUU Larangan Minuman Beralkohol di Solo pada Jumat (13/11/2020).
Ia mengatakan, jika pada RUU tersebut mengatur maka perda yang dikeluarkan oleh Pemkot Surakarta juga akan tersebut mengatur.
"Kalau diatur ya selesai. Kalau dilarang 'nggak' mungkin kami mau melampaui UU yang sudah ada. Kalau mengatur maka kami tidak boleh melampaui bobot dari UU itu sendiri. Kalau di situ mengatur maka kami ikut mengatur," katanya.
Meski demikian, jika pada RUU tersebut menyatakan dilarang maka ia memperkirakan sektor pariwisata akan terpengaruh.
"Kalau dilarang itu pengaruh sekali. Yang mau berkunjung ke hotel, wisatawan butuh alkohol yang boleh dijualbelikan, jadi ini (larangan) akan mempengaruhi kunjungan wisata," katanya.
Terkait hal itu, Ketua DPRD Surakarta Budi Prasetyo mengatakan perda tentang minuman beralkohol masih menjadi pro dan kontra.
Baca Juga: Sering Dinilai Banyak Buruknya, Ternyata Ini 4 Manfaat Minum Alkohol
Menurut dia, pembahasan tersebut akan dilanjutkan sambil menunggu RUU disahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu
-
121 Juru Parkir Semarang Menunggak Setoran, PAD Rp280 Juta Terancam Melayang
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan