SuaraJawaTengah.id - Youtuber Kirandika Channel terkejut saat ingin membuat video di Lawang Sewu Semarang ternyata harus bayar Rp 3 juta per jam.
Ia membagikan pengalamannya saat berkunjung ke Lawang Sewu melalui unggahan video di youtube pada 11 November 2020 dengan judul "NGEVLOG DI LAWANG SEWU HARUS BAYAR JUTAAN RUPIAH/JAM"
Dalam video yang berdurasi 9 menit 17 detik itu, Kirandika yang berasa dari Tuban Jawa Timur, ini berbagi pengalamannya saat berkunjung ke rumah mertuanya di Semarang.
"Saya ingin menyempatkan ngevlog di Lawang Sewu ingin saya upload di youtube, lalu ada kejadian yang membuat saya kurang nyaman. Pas memasuki loket, video juga kan on eh tiba-tiba di suruh stop oleh satpam," katanya.
Saat berada di dalam Lawang Sewu, Kirandika menjelaskan kepada pemirsa ternyata kalau mau bikin video di Lawang Sewu harus izin terlebih dahulu ke pihak manajemen dan tidak gratis.
"Iya harus bayar dulu, harus ada kesepakatan. Tapi saya kurang tau mas bayarnya berapa," ujarnya menirukan suara satpam di loket masuk tadi.
Setelah dirinya berkeliling dan menikmati segala isi yang ada di Lawang Sewu, ternyata Kirandika ditegur lagi oleh satpam yang sama.
Kirandika pun berhasil mengabadikan momen percakapannya tanpa sepengetahuan dari pihak satpam itu.
"Di sini prosedurnya kalau mau bikin video ada biayanya," ujar satpam.
Baca Juga: Terkonfirmasi Covid-19, Direktur Rumah Sakit Islam Surabaya Meninggal Dunia
"Berapa itu pak," tanya Kirandika
"Sekitar 3 juta per jam," timpal satpam tersebut.
"Waduh lah kita aja baru bikin youtube, udah bayar segitu. Soalnya orang juga ngga bilang, cuman bayar guide aja," jawab Kirandika.
Satpam pun memberikan penjelasan pernah ada youtuber dari Malang yang dipanggil karena bikin vlog tanpa izin.
"Mulai kapan bayarnya pak?," tanya seorang perempuan
"Udah lama sih," jawab satpam itu.
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 Capai Angka 3.406, Pulau Batam Kembali Zona Merah
-
Update Covid-19 Global: Ngeri, Kasus Penambahan Harian Capai 655 Ribu!
-
Rizieq Nikahkan Najwa Shihab, Panitia Janji Jalankan Protokol Kesehatan
-
Raup Ratusan Juta dari YouTube, Modalnya Konten Dangdut dan Pop Sunda
-
Warga Keluhkan Jalan Srandakan Minim Penerangan, Ini Kata Dishub Bantul
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Fakta Skandal Kiai di Pati: Diduga Cabuli 50 Santri, Modus Teror Tengah Malam di Samping Kamar Istri
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Diprediksi Hujan Ringan di Tengah Peringatan Cuaca Ekstrem Jateng
-
Duh! Ekonomi Jadi Pemicu Utama, Ribuan Istri di Cilacap Pilih Jadi Janda, Banyak dari Kalangan TKW
-
Sri Murdani dan TK yang Menambal Problem Sekolah Inklusi
-
Kasus Ndolo Kusumo Pati, Ini 6 Catatan MUI Pusat dari Sanksi Nonaktif Hingga Pembekuan