Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 14 November 2020 | 12:29 WIB
Lawang Sewu. (Instagram/@pesonaid_travel)

SuaraJawaTengah.id - Youtuber Kirandika Channel terkejut saat ingin membuat video di Lawang Sewu Semarang ternyata harus bayar Rp 3 juta per jam.

Ia membagikan pengalamannya saat berkunjung ke Lawang Sewu melalui unggahan video di youtube pada 11 November 2020 dengan judul "NGEVLOG DI LAWANG SEWU HARUS BAYAR JUTAAN RUPIAH/JAM"

Dalam video yang berdurasi 9 menit 17 detik itu, Kirandika yang berasa dari Tuban Jawa Timur, ini berbagi pengalamannya saat berkunjung ke rumah mertuanya di Semarang.

"Saya ingin menyempatkan ngevlog di Lawang Sewu ingin saya upload di youtube, lalu ada kejadian yang membuat saya kurang nyaman. Pas memasuki loket, video juga kan on eh tiba-tiba di suruh stop oleh satpam," katanya.

Baca Juga: Terkonfirmasi Covid-19, Direktur Rumah Sakit Islam Surabaya Meninggal Dunia

Saat berada di dalam Lawang Sewu, Kirandika menjelaskan kepada pemirsa ternyata kalau mau bikin video di Lawang Sewu harus izin terlebih dahulu ke pihak manajemen dan tidak gratis.

"Iya harus bayar dulu, harus ada kesepakatan. Tapi saya kurang tau mas bayarnya berapa," ujarnya menirukan suara satpam di loket masuk tadi.

Setelah dirinya berkeliling dan menikmati segala isi yang ada di Lawang Sewu, ternyata Kirandika ditegur lagi oleh satpam yang sama.

Kirandika pun berhasil mengabadikan momen percakapannya tanpa sepengetahuan dari pihak satpam itu.

"Di sini prosedurnya kalau mau bikin video ada biayanya," ujar satpam.

Baca Juga: Nissan Tawarkan Test Drive Toyota RAV4, Jadi Ingat Promo Resto Siap Saji

"Berapa itu pak," tanya Kirandika

"Sekitar 3 juta per jam," timpal satpam tersebut.

"Waduh lah kita aja baru bikin youtube, udah bayar segitu. Soalnya orang juga ngga bilang, cuman bayar guide aja," jawab Kirandika.

Satpam pun memberikan penjelasan pernah ada youtuber dari Malang yang dipanggil karena bikin vlog tanpa izin.

"Mulai kapan bayarnya pak?," tanya seorang perempuan

"Udah lama sih," jawab satpam itu.

Akhirnya Kirandika hanya meminta maaf karena dirinya tidak tahu menahu mengenai kebijakan tersebut.

Karena masih penasaran mengenai kebijakan itu, Kirandika pun mencoba menanyakan lagi ke pihak satpam yang berbeda.

Namun, Kirandika mendapatkan jawaban yang sama yaitu harus membayar Rp 3 juta per jam untuk pembuatan konten video.

Satpam kedua menerangkan memang sudah ada kebijakan dari pengelola. Kalau hanya foto-foto tidak dipungut biaya sama sekali.

"Prewd atau prewedding kayak gitu bayar juga, pokoknya video yang sudah diupload di youtube itu ada izin resminya," ujar satpam kedua ini.

Sorotan Netizen

Unggahan video yang sudah ditonton 6.291 kali dan 82 like mendapat sorotan dari netizen dikolom komentar.

Salah satu netizen dengan channel Joe Joe memberikan komentar agar pihak Lawang Sewu memyampaikan kebijakan itu kepada masyarkat.

"Pungli ini kayaknya kalo pihak terkait tidak memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat publik tentunya," tulisnya.

Ada juga netizen yang meminta bantuan ke Hendrar Prihadi dan dinas terkait untuk mengusut kebijakan itu.

"Tolong pak hendi dan dinas terkait kejadian tersebut usut tuntas sampai ke akar-akarnya. apa itu benar, kejadian tersebut," jelas Channel DavidSmg

"Bang saya udah lihat dan sudah saya share ke rekan Dinas di Provinsi semoga segera ketemu kejelasannya.. kalok memang oknum sungguh sayang sekali," timpal channel PROFIT MARDIKHUDA

Sedangkan netizen channel Bayu Ramli Tarigan menyampaikan kritikan yang Anda buat semoga bisa terdengar oleh pihak manajemen Lawang Sewu.

"Kreatif... membuat judul yang bikin menarik orang lain untuk melihatnya, tapi kenyataannya memang begitu sih, memang harus ada perizinan dan tarifnya. Soal tarif itu saya kurang mengetahui tetapi apapun itu jika sudah peraturan harus ditaati," tandasnya.

(FN)

Load More