Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Senin, 16 November 2020 | 15:18 WIB
Petugas kesehatan tengah melakukan uji swab kepada Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo usai menggelar hajatan, Jumat (25/9/2020). (Ayotegal.com/Lilisnawati)

Menurut Aziz, dia mempertegas jika sanksi yang dikenakan pada Habib Rizieq telah diselesaikan. Kendati begitu, ada poin yang ingin disampaikan pihak kuasa hukum FPI terkait protokol kesehatan.

Sebab, kata dia, ada rasa ketidakadilan yang dilakukan bukan oleh Anies Baswedan, tapi oleh pihak lain.

“Bahwa di sini saya mau menyampaikan, mengingatkan kepada khususnya kepada media, masyarakat, dan tokoh yang concern pada hal ini, terapkan prinsip keadilan. Kenapa, perlu diketahui, bahwa protokol di bawah Permenkes sepengatahuan saya, berlaku di seluruh RI, yang kemudian diimplementasikan lewat peraturan gubernur, bukan artinya diberlakukan di DKI saja.”

“Sebab di daerah lain, misalnya di Hotel Banyuwangi, ada kerumunan besar. Saya sudah kirimkan fotonya, tidak ada di situ jaga jarak. Artinya kita minta keadilan. Bukan justru aturan itu hanya dikenakan untuk Habib Rizieq seorang, atau ke pihak-pihak yang pro dengan Habib Rizieq, sementara yang lain tidak,” katanya lagi.

Baca Juga: Nikita Mirzani: Gue Suka Banget Ribut Sama Orang yang Nggak Ada Otaknya

Load More