SuaraJawaTengah.id - Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang melaporkan rektornya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikembalikan kepada orang tua karena diduga terlibat dalam simpatisan Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Dia adalah Frans Josua Napitu, Mahasiswa Fakultas Hukum Unnes. Sampai saat ini, Suara.com sudah berusaha untuk meminta konfirmasi kepasa Frans Josua Napitu namun belum ada jawaban.
Bagaimana surat dari Unnes yang mengembalikan Frans Josua Napitu kepada orang tuanya? Ini isi suratnya:
Kepada:
Yth. Bapak Pordinan Napitu
Orangtua Frans Josua Napitu
Kami memberitahukan dengan hormat kepada Orangtua Sdr. Frans Josua Napitu Mahasiswa Fakultas Hukum Unnes Semester 9 dengan status Beasiswa Bidikmisi selama semester 1-8, beberapa hal sebagai berikut:
1. Pimpinan Fakultas Hukum UNNES bersama tim pengembang karakter mahasiswa telah melaksanakan pembinaan akademik dan moral karakter kepada Sdr. Frans Josua Napitu sesuai tugas dan fungsi yang diatur dalam perundang-undangan.
2. Sdr Frans Josua Napitu selama ini sudah mendapatkan nasehat dan peringatan berkali-kali, terutama tentang dugaan keterlibatannya pada simpatisan Organisasi Papua Merdeka, sebagai organisasi yang diduga Membahayakan Keutuhan NKRI, namun Sdr. Frans Josua Napitu mengabaikan dan tidak memperdulikan.
Baca Juga: Dilaporkan Mahasiswanya ke KPK, Rektor Unnes Memilih Fokus pada Kesehatan
3. Pimpinan Fakultas Hukum UNNES telah berusaha menyampaikan informasi den undangan kepada orangtua Frans Josua Napitu, namun tidak hadir.
4. Menimbang dan memperhatikan fakta tersebut di atas serta demi menjaga marwah Lembaga UNNES, maka Dekan Fakultas Hukum UNNES. Berdasarkan Pasal 7 UU No 20 Tahun 2003 Memutuskan Pengembalian Sdr Frans Josua Napitu kepada orang tua (terlampir Surat Keputusan)
Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatian orang tua kami sampaikan terimakasih.
Dekan,
Dr. Rodiyah, S.Pd., SH, M.Si
Sebelumnya, mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) melaporkan Rektor Unnes Fathur Rokhman ke KPK RI karena terdapat dugaan korupsi. Saat ini laporan dugaan korupsi Rektor Unnes sudah diberikan kepada KPK.
Berita Terkait
-
KPK Usut Laporan Mahasiswa Frans Napitu soal Dugaan Korupsi Rektor Unnes
-
Setelah Laporkan Rektor ke KPK, Mahasiswa Unnes Dihukum Diduga Terlibat OPM
-
KPK Sayangkan Mahasiswa Pelapor Rektor Unnes Dikembalikan ke Orang Tua
-
Mahasiswa Laporkan Rektor Dijatuhi Sanksi, KPK: Harusnya Dapat Penghargaan
-
Mahasiswa Unnes Pelapor Dugaan Korupsi Rektor ke KPK, Kena Sanksi
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Jelang EPA U-19, Kendal Tornado FC Youth Simulasi Jadwal Kompetisi
-
Kecelakaan Maut di Blora! Truk Rem Blong Tabrak 5 Motor, Satu Orang Tewas
-
Horor di Tol Semarang-Solo! Tronton Diduga Rem Blong Hantam 2 Truk, 1 Tewas di Tempat
-
Naik Vespa, Taj Yasin Tinjau SPBU untuk Pastikan Ketersediaan BBM di Jateng Aman Jelang Lebaran
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir