SuaraJawaTengah.id - Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang melaporkan rektornya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikembalikan kepada orang tua karena diduga terlibat dalam simpatisan Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Dia adalah Frans Josua Napitu, Mahasiswa Fakultas Hukum Unnes. Sampai saat ini, Suara.com sudah berusaha untuk meminta konfirmasi kepasa Frans Josua Napitu namun belum ada jawaban.
Bagaimana surat dari Unnes yang mengembalikan Frans Josua Napitu kepada orang tuanya? Ini isi suratnya:
Kepada:
Yth. Bapak Pordinan Napitu
Orangtua Frans Josua Napitu
Kami memberitahukan dengan hormat kepada Orangtua Sdr. Frans Josua Napitu Mahasiswa Fakultas Hukum Unnes Semester 9 dengan status Beasiswa Bidikmisi selama semester 1-8, beberapa hal sebagai berikut:
1. Pimpinan Fakultas Hukum UNNES bersama tim pengembang karakter mahasiswa telah melaksanakan pembinaan akademik dan moral karakter kepada Sdr. Frans Josua Napitu sesuai tugas dan fungsi yang diatur dalam perundang-undangan.
2. Sdr Frans Josua Napitu selama ini sudah mendapatkan nasehat dan peringatan berkali-kali, terutama tentang dugaan keterlibatannya pada simpatisan Organisasi Papua Merdeka, sebagai organisasi yang diduga Membahayakan Keutuhan NKRI, namun Sdr. Frans Josua Napitu mengabaikan dan tidak memperdulikan.
Baca Juga: Dilaporkan Mahasiswanya ke KPK, Rektor Unnes Memilih Fokus pada Kesehatan
3. Pimpinan Fakultas Hukum UNNES telah berusaha menyampaikan informasi den undangan kepada orangtua Frans Josua Napitu, namun tidak hadir.
4. Menimbang dan memperhatikan fakta tersebut di atas serta demi menjaga marwah Lembaga UNNES, maka Dekan Fakultas Hukum UNNES. Berdasarkan Pasal 7 UU No 20 Tahun 2003 Memutuskan Pengembalian Sdr Frans Josua Napitu kepada orang tua (terlampir Surat Keputusan)
Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatian orang tua kami sampaikan terimakasih.
Dekan,
Dr. Rodiyah, S.Pd., SH, M.Si
Sebelumnya, mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) melaporkan Rektor Unnes Fathur Rokhman ke KPK RI karena terdapat dugaan korupsi. Saat ini laporan dugaan korupsi Rektor Unnes sudah diberikan kepada KPK.
Berita Terkait
-
KPK Usut Laporan Mahasiswa Frans Napitu soal Dugaan Korupsi Rektor Unnes
-
Setelah Laporkan Rektor ke KPK, Mahasiswa Unnes Dihukum Diduga Terlibat OPM
-
KPK Sayangkan Mahasiswa Pelapor Rektor Unnes Dikembalikan ke Orang Tua
-
Mahasiswa Laporkan Rektor Dijatuhi Sanksi, KPK: Harusnya Dapat Penghargaan
-
Mahasiswa Unnes Pelapor Dugaan Korupsi Rektor ke KPK, Kena Sanksi
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Lelang on The Street, BRI Sapa Warga di CFD Blora, Kenalkan Peluang Investasi dan Kemudahan BRImo
-
La Suntu Tastio: Layanan Digital BRI Membuat Pengelolaan Keuangan Usaha Jadi lebih Praktis
-
Kolaborasi Lintas Budaya, BRI dan PSMTI Jawa Tengah Gelar Pengajian Kebangsaan di MAJT Semarang
-
Konektivitas Aceh Pulih, Kementerian PU Janjikan Jembatan Permanen
-
Urat Nadi Aceh Pulih! Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Mobilitas Kembali Normal