SuaraJawaTengah.id - Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang melaporkan rektornya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikembalikan kepada orang tua karena diduga terlibat dalam simpatisan Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Dia adalah Frans Josua Napitu, Mahasiswa Fakultas Hukum Unnes. Sampai saat ini, Suara.com sudah berusaha untuk meminta konfirmasi kepasa Frans Josua Napitu namun belum ada jawaban.
Bagaimana surat dari Unnes yang mengembalikan Frans Josua Napitu kepada orang tuanya? Ini isi suratnya:
Kepada:
Yth. Bapak Pordinan Napitu
Orangtua Frans Josua Napitu
Kami memberitahukan dengan hormat kepada Orangtua Sdr. Frans Josua Napitu Mahasiswa Fakultas Hukum Unnes Semester 9 dengan status Beasiswa Bidikmisi selama semester 1-8, beberapa hal sebagai berikut:
1. Pimpinan Fakultas Hukum UNNES bersama tim pengembang karakter mahasiswa telah melaksanakan pembinaan akademik dan moral karakter kepada Sdr. Frans Josua Napitu sesuai tugas dan fungsi yang diatur dalam perundang-undangan.
2. Sdr Frans Josua Napitu selama ini sudah mendapatkan nasehat dan peringatan berkali-kali, terutama tentang dugaan keterlibatannya pada simpatisan Organisasi Papua Merdeka, sebagai organisasi yang diduga Membahayakan Keutuhan NKRI, namun Sdr. Frans Josua Napitu mengabaikan dan tidak memperdulikan.
Baca Juga: Dilaporkan Mahasiswanya ke KPK, Rektor Unnes Memilih Fokus pada Kesehatan
3. Pimpinan Fakultas Hukum UNNES telah berusaha menyampaikan informasi den undangan kepada orangtua Frans Josua Napitu, namun tidak hadir.
4. Menimbang dan memperhatikan fakta tersebut di atas serta demi menjaga marwah Lembaga UNNES, maka Dekan Fakultas Hukum UNNES. Berdasarkan Pasal 7 UU No 20 Tahun 2003 Memutuskan Pengembalian Sdr Frans Josua Napitu kepada orang tua (terlampir Surat Keputusan)
Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatian orang tua kami sampaikan terimakasih.
Dekan,
Dr. Rodiyah, S.Pd., SH, M.Si
Sebelumnya, mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) melaporkan Rektor Unnes Fathur Rokhman ke KPK RI karena terdapat dugaan korupsi. Saat ini laporan dugaan korupsi Rektor Unnes sudah diberikan kepada KPK.
Berita Terkait
-
KPK Usut Laporan Mahasiswa Frans Napitu soal Dugaan Korupsi Rektor Unnes
-
Setelah Laporkan Rektor ke KPK, Mahasiswa Unnes Dihukum Diduga Terlibat OPM
-
KPK Sayangkan Mahasiswa Pelapor Rektor Unnes Dikembalikan ke Orang Tua
-
Mahasiswa Laporkan Rektor Dijatuhi Sanksi, KPK: Harusnya Dapat Penghargaan
-
Mahasiswa Unnes Pelapor Dugaan Korupsi Rektor ke KPK, Kena Sanksi
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Fakta Baru Kecurangan UTBK di Undip, Polisi Sebut Peserta Diduga Jadi Korban Penipuan
-
Pelindo Terminal Peti Kemas Tunjukkan Kinerja Positif di Tengah Gejolak Global
-
Tragedi Kecelakaan Maut di Jogja: Pemotor Tak Berhelm Tabrak Nenek 80 Tahun hingga Tewas
-
Peserta UTBK Undip Berdalih Tak Paham Alat Dengar di Telinga, Polisi Beri Pembinaan
-
Ngeri! 5 Fakta Remaja Dibakar Paman di Semarang, Pemicunya Cuma Perkara Mandi