SuaraJawaTengah.id - Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang melaporkan rektornya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikembalikan kepada orang tua karena diduga terlibat dalam simpatisan Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Dia adalah Frans Josua Napitu, Mahasiswa Fakultas Hukum Unnes. Sampai saat ini, Suara.com sudah berusaha untuk meminta konfirmasi kepasa Frans Josua Napitu namun belum ada jawaban.
Bagaimana surat dari Unnes yang mengembalikan Frans Josua Napitu kepada orang tuanya? Ini isi suratnya:
Kepada:
Yth. Bapak Pordinan Napitu
Orangtua Frans Josua Napitu
Kami memberitahukan dengan hormat kepada Orangtua Sdr. Frans Josua Napitu Mahasiswa Fakultas Hukum Unnes Semester 9 dengan status Beasiswa Bidikmisi selama semester 1-8, beberapa hal sebagai berikut:
1. Pimpinan Fakultas Hukum UNNES bersama tim pengembang karakter mahasiswa telah melaksanakan pembinaan akademik dan moral karakter kepada Sdr. Frans Josua Napitu sesuai tugas dan fungsi yang diatur dalam perundang-undangan.
2. Sdr Frans Josua Napitu selama ini sudah mendapatkan nasehat dan peringatan berkali-kali, terutama tentang dugaan keterlibatannya pada simpatisan Organisasi Papua Merdeka, sebagai organisasi yang diduga Membahayakan Keutuhan NKRI, namun Sdr. Frans Josua Napitu mengabaikan dan tidak memperdulikan.
Baca Juga: Dilaporkan Mahasiswanya ke KPK, Rektor Unnes Memilih Fokus pada Kesehatan
3. Pimpinan Fakultas Hukum UNNES telah berusaha menyampaikan informasi den undangan kepada orangtua Frans Josua Napitu, namun tidak hadir.
4. Menimbang dan memperhatikan fakta tersebut di atas serta demi menjaga marwah Lembaga UNNES, maka Dekan Fakultas Hukum UNNES. Berdasarkan Pasal 7 UU No 20 Tahun 2003 Memutuskan Pengembalian Sdr Frans Josua Napitu kepada orang tua (terlampir Surat Keputusan)
Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatian orang tua kami sampaikan terimakasih.
Dekan,
Dr. Rodiyah, S.Pd., SH, M.Si
Sebelumnya, mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) melaporkan Rektor Unnes Fathur Rokhman ke KPK RI karena terdapat dugaan korupsi. Saat ini laporan dugaan korupsi Rektor Unnes sudah diberikan kepada KPK.
Berita Terkait
-
KPK Usut Laporan Mahasiswa Frans Napitu soal Dugaan Korupsi Rektor Unnes
-
Setelah Laporkan Rektor ke KPK, Mahasiswa Unnes Dihukum Diduga Terlibat OPM
-
KPK Sayangkan Mahasiswa Pelapor Rektor Unnes Dikembalikan ke Orang Tua
-
Mahasiswa Laporkan Rektor Dijatuhi Sanksi, KPK: Harusnya Dapat Penghargaan
-
Mahasiswa Unnes Pelapor Dugaan Korupsi Rektor ke KPK, Kena Sanksi
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Lebih dari Pendidik, Guru PAUD dan TK Diharapkan Jadi Teladan Pembentukan Karakter Anak
-
Menaker Apresiasi Program Magang Nasional BRI, Buka Peluang Karier bagi Talenta Muda
-
BRI Gandeng Prodia, Hadirkan Promo Medical Check-Up hingga Pemeriksaan Genomics
-
Kisah Cucur Aulia, UMKM Binaan RB Rembang yang Sukses Mengangkat Jajanan Tradisional
-
Semarang Diprakirakan Cerah Berawan, Hujan Berpotensi Turun Sore Nanti