SuaraJawaTengah.id - Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang melaporkan rektornya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikembalikan kepada orang tua karena diduga terlibat dalam simpatisan Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Dekan Fakultas Hukum Unnes, Rodiyah mengatakan, pimpinan Fakultas Hukum Unnes bersama tim pengembang karakter mahasiswa telah melaksanakan pembinaan akademik dan moral karakter kepada mahasiswa atas nama Frans Josua Napitu.
"Sesuai tugas dan fungsi yang diatur dalam perundang-undangan mahasiswa tersebut sudah mendapatkan nasehat dan peringatan dari pimpinan terutama tentang dugaan keterlibatannya pada simpatisan OPM," jelasnya, Selasa (17/11/2020).
Sebelumnya, pimpinan Fakultas Hukum Unnes telah berusaha menyampaikan informasi dan undangan kepada orangtua Frans Josua Napitu, namun tidak hadir.
"Menimbang dan memperhatikan fakta tersebut dan Berdasarkan Pasal 7 UU No 20 Tahun 2003 kami memutuskan mengembalian mahasiswa bernama Frans Josua Napitu kepada orang tua,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rodiyah menyampaikan Keputusan Pengembalian mahasiswa tersebut dituangkan dalam Keputusan Dekan Fakultas Hukum Nomor 7677/UN37.1.8/HK/2020.
"Dalam surat keputusan terdapat beberapa pertimbangan mengambil keputusan pengembalian mahasiswa kepada orang tuanya," ucapnya.
Menurutnya, Fakultas Hukum telah melakukan pembinaan moral karakter kepada Frans Josua Napitu atas perbuatan-perbuatan yang melanggar etika mahasiswa terutama diduga keterlibatannya pada Simpatisan (OPM).
"Keterlibatannya pada OPM diduga mengancam Keutuhan NKRI," imbuhnya.
Baca Juga: Pembunuhan Pendeta di Papua Terkuak, Veronica Koman: Semua Kok Dianggap OPM
Sampai saat ini, Suara.com sudah berusaha untuk meminta konfirmasi kepasa Frans Josua Napitu namun belum ada jawaban.
Sebelumnya, Frans Josua Napitu melaporkan Rektor Unnes ke KPK RI karena terdapat dugaan korupsi. Saat ini laporan dugaan korupsi Rektor Unnes sudah diberikan kepada KPK pada Jumat (13/11).
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
KPK Sayangkan Mahasiswa Pelapor Rektor Unnes Dikembalikan ke Orang Tua
-
Mahasiswa Laporkan Rektor Dijatuhi Sanksi, KPK: Harusnya Dapat Penghargaan
-
Mahasiswa Unnes Pelapor Dugaan Korupsi Rektor ke KPK, Kena Sanksi
-
Dilaporkan Mahasiswanya ke KPK, Rektor Unnes Memilih Fokus pada Kesehatan
-
Diduga Korupsi, Mahasiswa Unnes Laporkan Rektornya ke KPK
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Tumbuhkan Kesadaran Ekologis, Taj Yasin Ajak Ratusan Santri Tanam Mangrove di Rembang
-
Stafsus Menag Hubungi Ahmadiyah, Dalami Pembubaran Paksa Kemah di Karanganyar
-
Program Mageri Segoro, Ikhtiar Bersama Menjaga Masa Depan Pesisir Jateng
-
Camping Anak Ahmadiyah di Karanganyar Dibubarkan, SETARA Institute: Polisi Jadi Saksi Bisu
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah