SuaraJawaTengah.id - Calon Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka mendapat sentilan berkait kerumunan massa saat pendaftaran Pilkada Solo beberapa waktu lalu.
Sentilan itu datang dari pengacara Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menyontohkan kerumunan massa pendukung putra Presiden Joko Widodo yang maju menjadi calon wali Kota Solo.
Bahkan di media sosial, banyak netizen yang membandingkan perlakuan polisi pada Gibran dan Front Pembela Islam (FPI).
Disentil kritikan tajam itu, Gibran Rakabuming memberikan jawaban berkelas kepada awak media. Bapak dua anak itu menyatakan siap untuk ditegur bila memang ada hal yang dianggap salah pada dirinya.
"Kalau ada sesuatu yang salah monggo langsung ditegur, saya siap ditegur dan mendapatkan hukuman," kata Gibran, Rabu (18/11/2020).
Gibran memaparkan, dalam kegiatannya termasuk pendaftaran lalu selalu didampingi oleh Bawaslu Solo.
Saat pendaftaran tersebut, lanjut dia, massa yang mengantarnya dari DPC PDI Perjuangan Solo sudah sesuai aturan.
"Massa kemarin juga sudah dibawah 50 orang," tuturnya.
Sebelumnya Habib Rizieq Shihab akan menaati aturan hukum terkait kasus dugaan pelanggaran menyangkut pengumpulan massa di tengah pembatasan sosial berskala besar dalam acara pernikahan putrinya dan Maulid Nabi di Petamburan.
Baca Juga: Habib Rizieq Tuding Gibran Langgar Protokol Kesehatan saat Daftar Pilkada
Asalkan polisi juga harus setara dalam menegakkan aturan hukum, dengan memproses kasus kerumunan massa di tengah pandemi yang terjadi sebelum-sebelumnya.
Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, menyontohkan kerumunan massa pendukung putra Presiden Joko Widodo yang maju menjadi calon wali kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
"Berkali-kali bahwa kita taat dengan hukum dan kita juga tidak minta diistimewakan, akan tetapi kita minta keadilan. Kita minta juga diproses yang sebelum-sebelumnya antara lain kerumunan, tidak jaga jarak, tidak menggunakan masker yang terjadi di Solo waktu pengantaran Gibran sebagai calon wali kota di Solo," ujarnya
Kontributor : RS Prabowo
Berita Terkait
-
Polisi Dalami Dugaan Pelanggaran Hukum pada Acara Rizieq Shihab di Bogor
-
Panutan! Ustaz Das'ad Latif Bubarkan Pengajian karena Takut Wabah Corona
-
Anies Diperiksa Polisi Soal Hajatan Anak Rizieq, Wagub DKI Sebut Hal Lumrah
-
Alami Drop, Habib Rizieq Sempat Ungkap Soal Kesehatannya Usai Bahas Lonte
-
Dicopot Gegara Biarkan Rizieq, Begini Nasib Irjen Nana dan Irjen Rudy Gajah
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Rumah BUMN Rembang Semen Gresik Bersama Pemkab Rembang Realisasikan Program Plangisasi
-
Kemarau Belum Puncak, Ratusan Warga di Lereng Gunung Slamet Sudah Kesulitan Air Bersih
-
Rupiah Melemah, Perajin handicraft Temanggung Cari Peluang di Pasar Global
-
Semarang Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini, BMKG Minta Warga Waspadai Perubahan Cuaca