SuaraJawaTengah.id - Calon Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka mendapat sentilan berkait kerumunan massa saat pendaftaran Pilkada Solo beberapa waktu lalu.
Sentilan itu datang dari pengacara Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menyontohkan kerumunan massa pendukung putra Presiden Joko Widodo yang maju menjadi calon wali Kota Solo.
Bahkan di media sosial, banyak netizen yang membandingkan perlakuan polisi pada Gibran dan Front Pembela Islam (FPI).
Disentil kritikan tajam itu, Gibran Rakabuming memberikan jawaban berkelas kepada awak media. Bapak dua anak itu menyatakan siap untuk ditegur bila memang ada hal yang dianggap salah pada dirinya.
"Kalau ada sesuatu yang salah monggo langsung ditegur, saya siap ditegur dan mendapatkan hukuman," kata Gibran, Rabu (18/11/2020).
Gibran memaparkan, dalam kegiatannya termasuk pendaftaran lalu selalu didampingi oleh Bawaslu Solo.
Saat pendaftaran tersebut, lanjut dia, massa yang mengantarnya dari DPC PDI Perjuangan Solo sudah sesuai aturan.
"Massa kemarin juga sudah dibawah 50 orang," tuturnya.
Sebelumnya Habib Rizieq Shihab akan menaati aturan hukum terkait kasus dugaan pelanggaran menyangkut pengumpulan massa di tengah pembatasan sosial berskala besar dalam acara pernikahan putrinya dan Maulid Nabi di Petamburan.
Baca Juga: Habib Rizieq Tuding Gibran Langgar Protokol Kesehatan saat Daftar Pilkada
Asalkan polisi juga harus setara dalam menegakkan aturan hukum, dengan memproses kasus kerumunan massa di tengah pandemi yang terjadi sebelum-sebelumnya.
Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, menyontohkan kerumunan massa pendukung putra Presiden Joko Widodo yang maju menjadi calon wali kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
"Berkali-kali bahwa kita taat dengan hukum dan kita juga tidak minta diistimewakan, akan tetapi kita minta keadilan. Kita minta juga diproses yang sebelum-sebelumnya antara lain kerumunan, tidak jaga jarak, tidak menggunakan masker yang terjadi di Solo waktu pengantaran Gibran sebagai calon wali kota di Solo," ujarnya
Kontributor : RS Prabowo
Berita Terkait
-
Polisi Dalami Dugaan Pelanggaran Hukum pada Acara Rizieq Shihab di Bogor
-
Panutan! Ustaz Das'ad Latif Bubarkan Pengajian karena Takut Wabah Corona
-
Anies Diperiksa Polisi Soal Hajatan Anak Rizieq, Wagub DKI Sebut Hal Lumrah
-
Alami Drop, Habib Rizieq Sempat Ungkap Soal Kesehatannya Usai Bahas Lonte
-
Dicopot Gegara Biarkan Rizieq, Begini Nasib Irjen Nana dan Irjen Rudy Gajah
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Pati Sudewo, Kasus Korupsi Makin Terkuak!
-
Banjir Landa Pantura Pati-Juwana: Hindari Kemacetan dengan Jalur Alternatif Ini!
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama