SuaraJawaTengah.id - Mahasiswa Universitas Negeri Semarang Frans Josua Napitu dituduh terlibat Organisasi Papua Merdeka (OPM). Tuduhan itu muncul setelah ia melaporkan Rektornya Prof. Fathur Rokhman ke KPK atas dugaan kasus korupsi.
Frans melaporkan Rektor Unnes Prof. Fathur Rokhman ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tuduhan korupsi pada Jumat (13/11/2020) lalu. Seusai memberikan laporan ke KPK, Frans mendapat sanksi berupa pemberhentian sementara dari kegiatan perkuliahan atau skors.
Menanggapi hal itu, sebanyak 17 lembaga bantuan hukum atau LBH yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia menyatakan memberikan dukungan teradap Frans.
Direktur YLBHI-LBH Semarang, Ety Oktaviani, mengatakan tindakan Unnes yang memberikan skorsing kepada Frans dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Baca Juga: KPK Sayangkan Mahasiswa Pelapor Rektor Unnes Dikembalikan ke Orang Tua
“Skorsing kepada FN [Frans Napitu] adalah bentuk kedangkalan berpikir yang berbahaya bagi demokrasi kampus. Laporan FN ke KPK adalah bentuk partisipasi mahasiswa untuk mewujudkan dunia akademik yang bersih dan berintegritas,” ujar Ety dilansir dari Solopos.com, Rabu (18/11/2020).
Selain itu, Ety juga menyoroti alasan Unnes dalam memberikan skorsing terhadap mahasiswa pelapor korupsi rektor Unnes tersebut. Frans diskors karena dituduh sebagai simpatisan OPM.
“Alasan itu seperti berusaha mengaburkan sebab melaporkan rektor. Memberikan sanksi dengan tuduhan yang dibuat-buat dan tidak berdasar telah mencederai kampus sebagai ruang berpikir,” tuturnya.
Atas dasar itu, Ety mengaku pihaknya bersama 18 LBH yang ada di Indonesia akan mendesak kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan KPK untuk memberikan perlindungan hukum kepada Frans sesuai Pasal 15 UU 19/2019.
“KPK wajib memberikan perlindungan terhadap saksi atau pelapor yang menyampaikan laporan tentang terjadinya tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Baca Juga: Mahasiswa Laporkan Rektor Dijatuhi Sanksi, KPK: Harusnya Dapat Penghargaan
Selain itu, pihaknya juga akan meminta Komnas HAM untuk mengawasi dan melakukan penindakan atas perbuatan Dekan Fakultas Hukum Unnes yang melanggar hak atas kebebasan berpendapat dan hak atas pendidikan.
“Melalui sikap ini, kami YLBHI bersama LBH kantor mendukung perjuangan FN. Kami juga mengajak seluruh kelompok masyarakat untuk bersolidaritas memberikan dukungan kepada FN,” tuturnya.
Dalam keterangan resmi itu, Ety juga menyebutkan jika sikap siap membela mahasiswa pelapor korupsi rektor Unnes tersebut juga telah mendapat dukungan dari 17 LBH se-Indonesia.
Ke-17 LBH itu antara lain YLBHI, LBH Jakarta, LBH Medan, LBH Makassar, LBH Bandung, dan LBH Yogyakarta. Selanjutnya LBH Papua, LBH Padang, LBH Banda Aceh, LBH Pekanbaru, LBH Palembang, LBH Bandar Lampung, LBH Surabaya, LBH Bali, LBH Manado, LBH Palangkaraya, dan LBH Samarinda.
Berita Terkait
-
Mahasiswa Giat 11 Unnes Gelar Pelatihan Membuat Bucket Snack pada Ibu PKK
-
Mau Lolos SNBP 2025 UNNES? Incar 10 Jurusan Sepi Peminat Ini!
-
Persiapan SNBP UNNES 2025: Cek Prediksi Nilai dan Tingkatkan Peluangmu!
-
TIM PPK ORMAWA HIMA BK UNNES Adakan Pelatihan Kurikulum dan Buku Panduan
-
Belajar Dari Kasus Bunuh Diri Mahasiswi Unnes, Jangan Terlambat Minta Bantuan Saat Alami Masalah Kesehatan Mental
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
PSIS Semarang Siap Hadapi Persik, Targetkan Kemenangan untuk Jauhi Zona Degradasi
-
Tanjakan Sigar Bencah: Misteri Jalan Angker di Tengah Hutan Jati Semarang
-
Pemutihan Pajak Kendaraan: Nafas Baru bagi Warga, Jadi Pendongkrak PAD Jawa Tengah
-
UMKM Asal Sidoarjo Ini Sukses Raup Omzet Ratusan Juta Berkat Pemberdayaan BRI
-
Pertamina Tindak Tegas Kasus BBM Tercampur Air: Dua Awak Mobil Tangki Dipecat, SPBU Trucuk Dibekukan