SuaraJawaTengah.id - Kamis pagi, 10 April 2025, Kantor Samsat Banyumanik II Kota Semarang, Jawa Tengah dipenuhi suasana yang berbeda dari biasanya.
Ruang tunggu dipadati warga dari berbagai penjuru yang datang bukan hanya untuk memenuhi kewajiban, tetapi juga karena merasa dimudahkan oleh kebijakan yang dinilai berpihak pada rakyat kecil.
Mereka adalah bagian dari ribuan warga Jawa Tengah yang ingin memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digagas oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.
Tak sekadar inspeksi, kunjungan Ahmad Luthfi kali ini menjadi ruang dialog langsung antara pemimpin dan warganya.
Baca Juga: Jateng Menuju Lumbung Pangan Nasional, Gubernur Luthfi Genjot Produksi Padi 11,8 Juta Ton di 2025
Di antara kerumunan, Sudiran, seorang warga asal Kaliwungu, Kendal, menjadi salah satu contoh nyata dari masyarakat yang merasakan manfaat langsung dari program ini.
Dengan wajah ceria, ia berbincang hangat dengan sang gubernur. Sepeda motor yang telah ia gunakan selama bertahun-tahun, rupanya sudah menunggak pajak hingga satu dekade.
“Saya belum bayar pajak 10 tahun, Pak,” ujar Sudiran polos, disambut anggukan dari Ahmad Luthfi.
Sudiran bercerita, kondisi ekonomi keluarganya sempat membuatnya harus memilih antara membayar pajak atau memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kini, berkat program pemutihan yang menghapuskan tunggakan hingga 10 tahun tanpa denda, beban itu terasa jauh lebih ringan.
Baca Juga: One Way Lokal di Tol Salatiga-Kalikangkung Dihentikan: Puncak Arus Balik Lebaran 2025 Terlewati
“Kalau harus bayar penuh, mungkin saya enggak sanggup. Tapi dengan program ini, saya bisa urus semua, sisanya bisa buat kebutuhan keluarga,” lanjutnya.
Berita Terkait
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Tangerang, Ini Syarat dan Jadwalnya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2025: Kapan Berakhir? Cek Jadwal Lengkap di Jawa, Kalimantan, Sulawesi
-
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat 2025, Cek Info Bebas Denda dan Caranya
-
7 Fakta Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat 2025, Jangan Sampai Terlewat
-
Antusiasme Warga Jateng Bayar Pajak Kendaraan, 3 Hari Tembus Rp28 Miliar
Tag
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Di Balik Gol Spektakuler Rayhan Hannan, Ada Rahasia Mengejutkan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
Terkini
-
Tragedi Kecelakaan di Tol Pemalang-Batang: Satu Tewas, Pengemudi Melawan Arah
-
Weton Ini Diprediksi Meningkat dari Segi Keuangan dan Rezeki, Menurut Primbon Jawa
-
Percepatan Program MBG di Jateng, Pemprov Bakal Optimalisasi Aset Jadi Dapur Khusus
-
Jawa Tengah Siap Jadi Lumbung Pakan Nasional: Pabrik Raksasa Asal Tiongkok Investasi Besar-besaran!
-
Ayo Sat-set! Klaim Link Saldo DANA Kaget, Bisa Tambah-tambah Beli Bahan Pokok Sehari-hari