SuaraJawaTengah.id - Kamis pagi, 10 April 2025, Kantor Samsat Banyumanik II Kota Semarang, Jawa Tengah dipenuhi suasana yang berbeda dari biasanya.
Ruang tunggu dipadati warga dari berbagai penjuru yang datang bukan hanya untuk memenuhi kewajiban, tetapi juga karena merasa dimudahkan oleh kebijakan yang dinilai berpihak pada rakyat kecil.
Mereka adalah bagian dari ribuan warga Jawa Tengah yang ingin memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digagas oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.
Tak sekadar inspeksi, kunjungan Ahmad Luthfi kali ini menjadi ruang dialog langsung antara pemimpin dan warganya.
Di antara kerumunan, Sudiran, seorang warga asal Kaliwungu, Kendal, menjadi salah satu contoh nyata dari masyarakat yang merasakan manfaat langsung dari program ini.
Dengan wajah ceria, ia berbincang hangat dengan sang gubernur. Sepeda motor yang telah ia gunakan selama bertahun-tahun, rupanya sudah menunggak pajak hingga satu dekade.
“Saya belum bayar pajak 10 tahun, Pak,” ujar Sudiran polos, disambut anggukan dari Ahmad Luthfi.
Sudiran bercerita, kondisi ekonomi keluarganya sempat membuatnya harus memilih antara membayar pajak atau memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kini, berkat program pemutihan yang menghapuskan tunggakan hingga 10 tahun tanpa denda, beban itu terasa jauh lebih ringan.
Baca Juga: Jateng Menuju Lumbung Pangan Nasional, Gubernur Luthfi Genjot Produksi Padi 11,8 Juta Ton di 2025
“Kalau harus bayar penuh, mungkin saya enggak sanggup. Tapi dengan program ini, saya bisa urus semua, sisanya bisa buat kebutuhan keluarga,” lanjutnya.
Cerita serupa juga datang dari Ali Subana, warga Pedurungan, Kota Semarang. Ia mengaku awalnya ragu datang ke Samsat karena tunggakan pajaknya mencapai Rp650 ribu. Namun begitu mendengar adanya pemutihan, ia merasa mendapat harapan baru.
“Saya belum tahu nanti totalnya jadi berapa, tapi pasti jauh lebih ringan. Ini sangat membantu,” katanya sambil menunggu antrean.
Tak hanya dari sisi biaya, warga juga mengapresiasi kemudahan dalam prosesnya. Hastanti, salah satu wajib pajak lainnya, memuji pelayanan yang cepat dan terbuka. Menurutnya, petugas cukup sigap memberikan arahan, sehingga warga tidak kebingungan meskipun datang pertama kali.
“Waktu seperti ini ekonomi memang sedang sulit. Jadi program ini terasa sangat tepat waktunya,” ungkapnya.
Gubernur Ahmad Luthfi menyatakan, program ini bukan hanya soal angka-angka pajak, tetapi bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk hadir di tengah masyarakat dengan kebijakan yang solutif. Ia ingin mendorong budaya sadar pajak, bukan lewat hukuman, melainkan dengan memberikan kesempatan dan insentif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api