SuaraJawaTengah.id - Petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP Kota Solo mencopot spanduk ilegal di sejumlah tempat, Jumat (20/11/2020).
Dari pantauan, sejumlah spanduk maupun baliho termasuk bergambar pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) dan lain-lain tak luput dari penertiban. Saat mencopot spanduk bergambar pentolan FPI, terlihat petugas bersenjata lenkap turut mengawal kegiatan tersebut.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di ruang kerjanya memaparkan pihaknya bersama TNI dari Kodim 0735/Surakarta ikut mendorong dan membantu Satpol PP menjalankan tugas pokok dan fungsi.
"Fungsinya melakukan penertiban spanduk maupun baliho yang tidak sesuai dengan ketentuan. Polri memberikan jaminan keamanan untuk Satpol PP menjalankan tugasnya dengan baik," kata Ade Safri.
Dia memaparkan, beberapa tempat yang jadi lokasi penertiban mulai Kecamatan Serengan (satu titik), Kecamatan Laweyan (dua titik), hingga Kecamatan Pasar Kliwon (tiga titik).
Menurut Ade, di setiap titik penertiban juga ditemukan satu hingga dua baliho maupun spanduk yang menyalahi aturan.
"Kita memonitor setiap sudut kota maupun jalan protokol, dimana terjadi pemasangan spanduk yang tidak sesuai aturan yang berlaku dan seenaknya sendiri," tegas Kapolres.
Tak hanya itu, Ade Safri memastikan spanduk maupun baliho dengan konten atau isian yang bersifat provokatif hingga mengganggu keutuhan NKRI juga ditertibkan.
"Semua yang bersifat vandalisme dan mengganggu keamanan serta kehidupan masyarakat pasti kita tertibkan," ujar dia.
Baca Juga: Pendemo: Ada Pertumpahan Darah Jika Habib Rizieq Datang ke Medan!
Sementara itu Dandim 0735/Surakarta, Letkol (Inf) Wiyata Sempana Aji membenarkan pihaknya ikut membantu Satpol PP dan Polri berkait penertiban spanduk dan baliho yang tak sesuai aturan.
"Kami tadi juga menerjunkan personel dari tingkat Koramil. Namun alhamdulillah saat giat tadi tidak ada kendala apapun," tegas dia.
Wiyata menambahkan, langkah penertiban itu juga sesuai dengan petunjuk pusat dimana penindakan tegas terhadap hal-hal berbau provokatif yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan.
"Sesuai petunjuk, kami akan membersihkan baliho provokatif dan akan menindak tegas oknum yang terlibat di dalamnya," papar Wiyata.
Kontributor : RS Prabowo
Berita Terkait
-
TNI Copot Baliho Habib Rizieq di Markas Besar FPI, Massa Teriak-teriak
-
Pemkab Bogor Evaluasi PSBB Pra AKB, Salah Satunya Pasca Acara Habib Rizieq
-
Tolak Kedatangan HRS ke Medan: Rizieq Jangan Buat Resah Masyarakat Sumut!!!
-
Positif Corona, Lurah Petamburan Setiyanto Masuk Klaster Hajatan Rizieq
-
Spanduk dan Poster Rizieq Shihab Dibakar Massa di Medan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya