Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 21 November 2020 | 11:00 WIB
Ilustrasi kereta api melintas. (Suara.com/Ari Purnomo)

Dengan senang hati pihak Kereta Api Indonesia merespon kembali dan menjelaskan kalau membawa televisi di dalam kereta diperbolehkan namun dengan ukuran tertentu.

"Selamat sore. Penumpang diperbolehkan membawa Televisi (TV) ke dalam KA, namun yang diizinkan TV Tabung maksimum 17 inch atau TV Flat (LED/LCD) maksimum 24 inch," terang @KAI212.

(FN)

Load More