SuaraJawaTengah.id - Melibatkan anak dalam iklan rokok dikatakan pakar merupakan bentuk eksploitasi. Kenapa begitu?
Ini karena perilaku tersebut bertentangan dengan pasal 76 J ayat 2 tentang Perlindungan Anak, yang menegaskan setiap orang dilarang dengan sengaja menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh anak dalam penyalahgunaan serta produksi dan distribusi alcohol dan zat adiktif lainnya.
Sedangkan rokok berdasarkan undang-undang adalah produk zat adiktif.
Pakar Perlindungan Anak, Prof. Irwanto mengatakan menjauhkan anak dari segala bentuk kegiatan yang berhubungan dengan rokok adalah salah satu cara melindungi hak anak.
"Di mana anak berhak memperoleh standar kehidupan yang layak agar mereka berkembang baik fisik, mental, spiritual, moral dan sosial dengan baik," ujar Prof. Irwanto dalam acara Lentera Anak, berdasarkan rilis yang diterima suara.com, Rabu (25/11/2020).
Sehingga melindungi anak dari ancaman bahaya rokok juga jadi salah satu hak anak yang harus dipenuhi. Tidak hanya berbahaya untuk kesehatan ancaman rokok juga menurut Prof. Irwanto bisa mengganggu gizi anak lewat ekonomi keluarga yang terganggu.
Misalnya jangan sampai orangtua lebih pilih membeli rokok saat punya uang, dibanding membeli lauk pauk yang bergizi seperti telur atau aneka sayuran lainnya.
"Apalagi jika orang tua anak sakit-sakitan dan meninggal akibat merokok, akan sangat berdampak pada terganggunya keberlangsungan hidup anak," terang Prof. Irwanto.
Ditambah edukasi juga perlu ditingkatkan, mencegah anak terpapar rokok, dan jadi perokok pemula.
Baca Juga: Anak Papua Protes Pembangunan Jokowi: Banyak Nyawa Hilang Cuma-Cuma!
Mengingat data Riskesdas 2018 prevalensi perokok pemula sebanyak 9,1 persen. Naik 2,1 persen dalam 5 tahun, di mana pada 2013 prevalensi perokok pemula di angka 7,1 persen.
"Meskipun sebagian pihak menganggap industri rokok memiliki kontribusi besar dalam perekonomian, hal ini sangat jauh tidak sepadan dengan dampak yang ditimbulkan dari bahaya rokok," terang Prof. Irwanto.
Sedangkan angka perokok anak atau perokok pemula ini bisa merusak rencana Indonesia emas 2045, karena penerus bangsanya jadi tidak sehat, akibat jadi perokok pemula.
"Karena itu untuk melindungi anak-anak dari bahaya rokok, seharusnya rokok tidak diiklankan dan dipromosikan kepada anak," tutupnya.
Berita Terkait
-
Si Anak Pemberani, Novel yang Diam-Diam Meracuni Orang untuk Membaca
-
Vonis 20 Tahun! Hakim PN Situbondo Hukum Berat Ayah dan Paman yang Rudapaksa Anak Kandung
-
Buku One Day This Tree Will Fall, Kisah Indah Tentang Hutan dan Kehidupan
-
Cegah Kanker Serviks, Kemenkes Beri Vaksin HPV untuk Anak Laki-Laki Mulai Agustus
-
Big, Buku Anak yang Mengingatkan Bahaya Body Shaming Sejak Dini
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Polda Jateng Autopsi Jenazah AFF, Pelajar SMP di Pemalang yang Tewas Diduga Korban Perundungan
-
Potensi Kendaraan Listrik di Jawa Tengah Terus Menguat, Semarang Jadi Pasar Strategis
-
Digagalkan! 300 Butir Obat Terlarang dan Sabu Nyaris Masuk Lapas Kelas I Semarang
-
Ramai Dugaan Perundungan, Polisi Cari Fakta di Balik Meninggalnya Pelajar SMP Pemalang