SuaraJawaTengah.id - Polisi membubarkan kegiatan gantangan burung perkutut di OW Juwero Hills di Desa Triharjo, Kendal, Minggu (29/11/2020) pagi. Kegiatan dibubarkan karena berpotensi mengundang kerumunan orang.
Kegiatan yang diselenggarakan Sedulur Kung Mania Kendal Wesi dinilai tidak sesuai dengan Instruksi Presiden nomor 6 dan Peraturan Bupati Kendal nomor 67 Tahun 2020.
Kapolsek Gemuh AKP Abdullah Umar mengatakan, rencananya akan mengadakan kegiatan gantangan burung perkutut dengan jumlah peserta 250 orang.
"Kita mendapat laporan akan ada gantangan burung di Juwero Hills yang akan mendatangkan peserta 250 orang," katanya.
Baca Juga: Rekor Lagi! 6.267 Orang Positif Corona Hari Ini, Jawa Tengah Melonjak Parah
Namun sebelum kegiatan gantangan dilaksanakan Polsek Gemuh yang dipimpin Kapolsek Gemuh AKP Abdullah Umar membubarkan kegiatan sebelum pelaksanaan.
Dikarenakan kegiatan tersebut tidak ada ijin dan tidak sesuai dengan Instruksi Presiden nomor 6 dan Peraturan Bupati Kendal nomor 67 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan dalam Pandemi Covid-19 maka kami antisipasi dulu, jelasnya.
Dalam kegiatan pembubaran tersebut petugas Polsek Gemuh dibantu oleh Ketua PDI Perjuangan Kendal H Suyuti dikarenakan merupakan tokoh masyarakat di wilayah tersebut.
"Polisi meminta keterangan panitia kegiatan, untuk membatalkan acara tersebut Kita minta keterangan panitia yakni Agus, Krisna dan Eko untuk tidak melaksanakan acara karena bisa mengundang kerumunan," imbuh Umar.
"Hingga saat ini Polri secara umum Polsek Gemuh belum memberikan izin keramaian masyarakat. Segala macam bentuk apapun ini perintah UU karena Polri patuh azas keselamatan rakyat merupakan hukum yang tertinggi," katanya.
Baca Juga: Pecah Rekor Baru Lagi, Kasus Corona Indonesia Hari Ini Tambah 6.267
Berita Terkait
-
Ibu Bupati Chacha Frederica Kenalkan Batik "Kendil Emas": Simbol Kebanggaan Baru bagi Kabupaten Kendal
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Petani Kendal Diedukasi Soal Agribisnis dan Pemaksimalan Hidroponik
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Deretan Tablet Redmi Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Diskon BRImo hingga Cashback Meriahkan OPPO Run 2024
-
Survei Pilkada Kota Semarang: Yoyok-Joss Unggul Tipis atas Agustina-Iswar
-
Jokowi Sampai Turun Gunung ke Semarang, Optimis Luthfi-Yasin Menang di Pilgub Jateng
-
Dramatis! Evandro Brandao Jadi Pahlawan, PSIS Curi Poin di Kandang Persik Kediri