SuaraJawaTengah.id - Polisi membubarkan kegiatan gantangan burung perkutut di OW Juwero Hills di Desa Triharjo, Kendal, Minggu (29/11/2020) pagi. Kegiatan dibubarkan karena berpotensi mengundang kerumunan orang.
Kegiatan yang diselenggarakan Sedulur Kung Mania Kendal Wesi dinilai tidak sesuai dengan Instruksi Presiden nomor 6 dan Peraturan Bupati Kendal nomor 67 Tahun 2020.
Kapolsek Gemuh AKP Abdullah Umar mengatakan, rencananya akan mengadakan kegiatan gantangan burung perkutut dengan jumlah peserta 250 orang.
"Kita mendapat laporan akan ada gantangan burung di Juwero Hills yang akan mendatangkan peserta 250 orang," katanya.
Namun sebelum kegiatan gantangan dilaksanakan Polsek Gemuh yang dipimpin Kapolsek Gemuh AKP Abdullah Umar membubarkan kegiatan sebelum pelaksanaan.
Dikarenakan kegiatan tersebut tidak ada ijin dan tidak sesuai dengan Instruksi Presiden nomor 6 dan Peraturan Bupati Kendal nomor 67 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan dalam Pandemi Covid-19 maka kami antisipasi dulu, jelasnya.
Dalam kegiatan pembubaran tersebut petugas Polsek Gemuh dibantu oleh Ketua PDI Perjuangan Kendal H Suyuti dikarenakan merupakan tokoh masyarakat di wilayah tersebut.
"Polisi meminta keterangan panitia kegiatan, untuk membatalkan acara tersebut Kita minta keterangan panitia yakni Agus, Krisna dan Eko untuk tidak melaksanakan acara karena bisa mengundang kerumunan," imbuh Umar.
"Hingga saat ini Polri secara umum Polsek Gemuh belum memberikan izin keramaian masyarakat. Segala macam bentuk apapun ini perintah UU karena Polri patuh azas keselamatan rakyat merupakan hukum yang tertinggi," katanya.
Baca Juga: Rekor Lagi! 6.267 Orang Positif Corona Hari Ini, Jawa Tengah Melonjak Parah
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI Meriahkan Fun Run HUT PPSDM Migas Cepu ke-60
-
Juara Bertahan Berjaya! SDN Sendangmulyo 04 dan SDN Klepu 03 Raih Gelar di MilkLife Soccer Challenge
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng