SuaraJawaTengah.id - Polisi membubarkan kegiatan gantangan burung perkutut di OW Juwero Hills di Desa Triharjo, Kendal, Minggu (29/11/2020) pagi. Kegiatan dibubarkan karena berpotensi mengundang kerumunan orang.
Kegiatan yang diselenggarakan Sedulur Kung Mania Kendal Wesi dinilai tidak sesuai dengan Instruksi Presiden nomor 6 dan Peraturan Bupati Kendal nomor 67 Tahun 2020.
Kapolsek Gemuh AKP Abdullah Umar mengatakan, rencananya akan mengadakan kegiatan gantangan burung perkutut dengan jumlah peserta 250 orang.
"Kita mendapat laporan akan ada gantangan burung di Juwero Hills yang akan mendatangkan peserta 250 orang," katanya.
Namun sebelum kegiatan gantangan dilaksanakan Polsek Gemuh yang dipimpin Kapolsek Gemuh AKP Abdullah Umar membubarkan kegiatan sebelum pelaksanaan.
Dikarenakan kegiatan tersebut tidak ada ijin dan tidak sesuai dengan Instruksi Presiden nomor 6 dan Peraturan Bupati Kendal nomor 67 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan dalam Pandemi Covid-19 maka kami antisipasi dulu, jelasnya.
Dalam kegiatan pembubaran tersebut petugas Polsek Gemuh dibantu oleh Ketua PDI Perjuangan Kendal H Suyuti dikarenakan merupakan tokoh masyarakat di wilayah tersebut.
"Polisi meminta keterangan panitia kegiatan, untuk membatalkan acara tersebut Kita minta keterangan panitia yakni Agus, Krisna dan Eko untuk tidak melaksanakan acara karena bisa mengundang kerumunan," imbuh Umar.
"Hingga saat ini Polri secara umum Polsek Gemuh belum memberikan izin keramaian masyarakat. Segala macam bentuk apapun ini perintah UU karena Polri patuh azas keselamatan rakyat merupakan hukum yang tertinggi," katanya.
Baca Juga: Rekor Lagi! 6.267 Orang Positif Corona Hari Ini, Jawa Tengah Melonjak Parah
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC