SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 8.237 lembar surat suara tak layak dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Surakarta.
Temuan tersebut setelah dilakukan penyortiran oleh petugas pada saat proses pelipatan surat suara.
"Kegiatan sortir dan pelipatan surat suara sudah selesai dilaksanakan selama lima hari, sejak Rabu (25/11) hingga Minggu (29/11) malam, dan menemukan 8.237 lembar tidak layak atau cacat untuk persiapan Pilkada 2020 pada 9 Desember mendatang," kata Ketua KPU Kota Surakarta Nurul Sutarti di Solo pada Senin (30/11/2020).
Menurutnya, dari sejumlah 429.929 lembar surat suara yang disortir dan pelipatan, 421.692 lembar di antaranya dalam kondisi layak atau baik.
Sedangkan, 8.237 lembar tidak layak atau cacat. Padahal, DPT Pilkada Surakarta 2020 sebanyak 418.283 pemilih.
"Surat suara yang tidak layak atau cacat antara lain ada bercak hitam pada salah satu kolom paslon, terlipat gambar paslon, dan kotor di kolom yang dapat mempengaruhi surat suara," katanya.
Menurut Nurul surat suara yang cacat atau tidak layak sudah dilaporkan ke percetakan untuk diganti yang baru sesuai dengan jumlahnya. Percetakan biasanya sudah menyiapkan nanti tinggal diambil atau dikirimkan ke KPU Surakarta.
"Surat suara sebanyak 8.237 lembar yang cacat, untuk sortir dan pelipatan tidak membutuh waktu lama," ucap Nurul.
KPU Surakarta tahapan selanjutnya koordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilanjutkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). Yang pasti pada "H-1" Pemungutan suara distribusi logistik masih memungkinkan.
Baca Juga: Jelang Pilkada, KPU Kapuas Hulu Kekurangan 766 Surat Suara
"Pendistribusian alat pelindung diri (APD) ke PPS atau kelurahan-kelurahan sudah dilakukan hanya membutuhkan waktu satu hari saja dan logistik pemungutan suara tinggal pengesetan ke kotak suara," tutur Nurul.
Pihaknya juga ada kegiatan pantauan dari KPU Provinsi Jateng, terkait dengan persiapan logistik sudah dilakukan sampai sejauh mana. Yang pasti kurang form-form belum masuk ke kotak suara.
Menyinggung soal tes cepat kepada para saksi di TPS, kata Nurul, pihaknya yang pasti secara informal sudah disampaikan kepada kedua paslon dan timnya peserta Pilkada.
Karena, petugas KPPS, dan pengawas TPS juga melakukan tes cepat. Sehingga, pihaknya mengimbau kepada saksi paslon atau tim kampanye juga pemantau untuk melakukan tes cepat Covid-19.
"Hasil tes cepat ini, tentunya akan ditunjukan para saksi bersama surat mandat, bahwa tes cepat masih berlaku. Kedua tim paslon seperti koperatif untuk melaksanakan tes cepat kepada saksinya di TPS," ujar Nurul. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota