Budi Arista Romadhoni
Kamis, 03 Desember 2020 | 14:18 WIB
Polisi menunjukkan kondisi kaca mobil Toyota Alphard berpelat nomor AD 8945 JP yang pecah bekas terkena tembakan senjata api di Mapolresta Solo, Rabu (2/12/2020). (Solopos/Nicolous Irawan)

Sedangkan polisi yang mendapat laporan langsung melakukan oleh TKP dan mengejar pelaku. Pelaku berhasil ditangkap di pool bus wilayah Palur, Karanganyar.

Saat itu, pelaku sudah mengantongi tiket bus jurusan Bekasi. Polisi menangkap pelaku tanpa perlawanan. Barang bukti disita berupa pistol jenis Walter kaliber 22.

Load More