Menurutnya, alat bukti yang sudah ditetapkan yaitu putusan pengadilan dan beberapa saksi yang menyatakan bahwa kliennya tidak pernah melakukan pemukulan terhadap adiknya.
"Di proses penyidikan ada keterangan ahli yang tidak digunakan oleh penyidik. Padahal ahli tersebut adalah permintaan dari penyidik," ucapnya.
Dengan adanya itu, pihaknya mempertanyakan objektivitas penyidik. Keterangan ahli yang secara institusional diminta oleh penyidik tidak dipakai.
"Kalau saya boleh mengatakan itu dihilangkan, tidak pernah dimunculkan. Artinya objektivitas penyidik kami pertanyakan dalam perkara ini," jelasnya.
Terpisah, Kastreskrim Polresta Solo AKP Purbo Adjar Waskito ketika dikonfirmasi menyampaikan syarat materiil dan formil penegakan hukum harus dipenuhi semua.
"Termasuk kita melihat perkara hukum itu penyidik tidak bermain sendiri. Kita juga melibatkan ahli," ungkapnya.
Dia mengungkapkan, apabila bukti-bukti dan keterangan ahli apabila sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yakni dua alat bukti.
"Kalau dua alat bukti itu tidak terpenuhi tentunya perkara tidak akan dilanjutkan. Itu yang menjadi pertimbangan kita untuk penghentian perkara," tukas mantan Kasatreskrim Polres Wonogiri tersebut.
Kontributor : RS Prabowo
Baca Juga: Pacar Nurhidayat Pamer Foto Selfie Cantik, Netizen: Kylie Jenner Lokal!
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama