SuaraJawaTengah.id - Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, SIk, Msi mengungkap fakta baru dalam kasus penembakan mobil Alphard milik seorang pengusaha tekstil di Solo, Jawa Tengah. Ia menerangkan, motif tersangka LJ (72) menembak mobil korban I (72) sebanyak delapan kali adalah karena permasalahan bisnis.
Sebab, sekitar tahun 2008 tersangka mengagunkan aset tanah dan bangunan miliknya ke pihak bank.
Karena tidak bisa membayar kewajiban angsuran, akhirnya pihak bank melelang aset tanah dan bangunan milik tersangka.
“Lelang pada saat itu dimenangkan oleh saksi atau korban I senilai Rp10 miliar,” kata Kapolresta Surakarta dikutip pada Instagram resmi Humas Polda Jateng, Jumat (4/12/2020).
Kemudian tersangka melalui beberapa rekannya mendapatkan informasi bahwa aset tanah dan bangunan tersebut sebenarnya bisa bernilai sampai Rp 26 miliar.
“Inilah yang kemudian diklaim tersangka sebagai hutang yang harus dibayar oleh korban terhadap tersangka sebesar Rp16 miliar,” terang dia.
“Padahal dengan diagunkannya aset tanah dan bangunan milik tersangka dan kemudian dimenangkan oleh korban sebenarnya hubungannya itu sudah tidak ada,” sambung Kapolresta Surakarta.
Di sisi lain, berdasarkan hasil penggeledahan di rumah tersangka di Kecamatan Jebres, polisi menemukan senpi laras panjang merek SNW berikut satu magazin kosong, dan tiga kotak amunisi tajam peluru kaliber 22 mm.
Masing-masing kotak amunisi berisi 42 butir kaliber 22 mm filosif standar, 50 butir amunisi peluru tajam kaliber 22 mm standar plus dan 43 butir kaliber 22 mm hallow point.
Baca Juga: Tinjau Stadion Manahan, Sesmenpora: Kami Sangat Puas
“Hasil penggeledahan ini sudah diserahkan ke Wasendak Dit Intelkam Polda Jateng,” ungkap Kapolresta Surakarta.
Saat ini, tersangka LJ sudah ditahan di Rutan Polresta Surakarta.
“Yang bersangkutan kita kenakan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Dimana adanya rencana atau tindak pidana pembunuhan yang mana belum sempat terjadi bukan karena itikad kemauan pelaku. Tapi karena reaksi dari saksi yang pada saat itu melajukan kendaraannya untuk menghindari tembakan pelaku,” kata Kapolresta Surakarta.
Reporter: Aditia Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya