SuaraJawaTengah.id - Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, SIk, Msi mengungkap fakta baru dalam kasus penembakan mobil Alphard milik seorang pengusaha tekstil di Solo, Jawa Tengah. Ia menerangkan, motif tersangka LJ (72) menembak mobil korban I (72) sebanyak delapan kali adalah karena permasalahan bisnis.
Sebab, sekitar tahun 2008 tersangka mengagunkan aset tanah dan bangunan miliknya ke pihak bank.
Karena tidak bisa membayar kewajiban angsuran, akhirnya pihak bank melelang aset tanah dan bangunan milik tersangka.
“Lelang pada saat itu dimenangkan oleh saksi atau korban I senilai Rp10 miliar,” kata Kapolresta Surakarta dikutip pada Instagram resmi Humas Polda Jateng, Jumat (4/12/2020).
Kemudian tersangka melalui beberapa rekannya mendapatkan informasi bahwa aset tanah dan bangunan tersebut sebenarnya bisa bernilai sampai Rp 26 miliar.
“Inilah yang kemudian diklaim tersangka sebagai hutang yang harus dibayar oleh korban terhadap tersangka sebesar Rp16 miliar,” terang dia.
“Padahal dengan diagunkannya aset tanah dan bangunan milik tersangka dan kemudian dimenangkan oleh korban sebenarnya hubungannya itu sudah tidak ada,” sambung Kapolresta Surakarta.
Di sisi lain, berdasarkan hasil penggeledahan di rumah tersangka di Kecamatan Jebres, polisi menemukan senpi laras panjang merek SNW berikut satu magazin kosong, dan tiga kotak amunisi tajam peluru kaliber 22 mm.
Masing-masing kotak amunisi berisi 42 butir kaliber 22 mm filosif standar, 50 butir amunisi peluru tajam kaliber 22 mm standar plus dan 43 butir kaliber 22 mm hallow point.
Baca Juga: Tinjau Stadion Manahan, Sesmenpora: Kami Sangat Puas
“Hasil penggeledahan ini sudah diserahkan ke Wasendak Dit Intelkam Polda Jateng,” ungkap Kapolresta Surakarta.
Saat ini, tersangka LJ sudah ditahan di Rutan Polresta Surakarta.
“Yang bersangkutan kita kenakan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Dimana adanya rencana atau tindak pidana pembunuhan yang mana belum sempat terjadi bukan karena itikad kemauan pelaku. Tapi karena reaksi dari saksi yang pada saat itu melajukan kendaraannya untuk menghindari tembakan pelaku,” kata Kapolresta Surakarta.
Reporter: Aditia Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
3,28 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Tol Banyumanik, Negara Berpotensi Rugi Rp3,17 Miliar
-
Jateng Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, Sarif Abdillah Dorong UMKM & Pariwisata Ikut Ketiban Berkah
-
Pesan Tegas Sudaryono ke Kader Gerindra Semarang: Jangan Cuma Duduk di Kantor, Turun ke Rakyat!
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Pembunuhan Bos Konter HP Ambarawa: Pelaku Siapkan Palu Sebelum Beraksi, Sempat Kembali Datangi TKP