- Bupati Pati, Sudewo, ditetapkan tersangka KPK dalam dua kasus: jual beli jabatan perangkat desa dan suap proyek DJKA.
- Praktik jual beli jabatan melibatkan pungutan fantastis (Rp165-225 juta) dari calon perangkat desa melalui koordinator kecamatan.
- Penetapan tersangka kasus DJKA terungkap setelah KPK mengusut kasus jual beli jabatan yang disambut baik warga Pati.
SuaraJawaTengah.id - Kasus korupsi yang menjerat Bupati Pati, Sudewo, telah mengguncang publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dalam dua kasus berbeda: jual beli jabatan perangkat desa dan suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Penangkapan ini bukan hanya sekadar berita, melainkan puncak dari penantian panjang masyarakat Pati yang telah berulang kali menyuarakan dugaan korupsi.
Berikut adalah 7 fakta mengejutkan yang terungkap dari kasus korupsi Bupati Pati Sudewo:
1. Tersangka Ganda: Jual Beli Jabatan dan Suap Proyek Kereta Api
Sudewo tidak hanya terjerat dalam satu kasus, melainkan dua kasus korupsi sekaligus. Kasus pertama adalah dugaan jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan desa, yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT).
Kasus kedua adalah dugaan suap terkait proyek jalur kereta api di DJKA, di mana KPK menduga Sudewo menerima commitment fee saat masih menjabat anggota DPR. Penetapan tersangka ganda ini menunjukkan pola korupsi yang sistematis dan meluas.
2. OTT Jual Beli Jabatan: Modus Pemerasan Terstruktur
Kasus jual beli jabatan berawal dari pembukaan 601 formasi perangkat desa pada Maret 2026. Sudewo, melalui timses dan orang kepercayaannya, memanfaatkan situasi ini untuk memeras calon perangkat desa (caperdes).
Ia menunjuk kepala desa-timsesnya sebagai koordinator kecamatan (korcam) yang dikenal sebagai "Tim 8". Tim ini bertugas mengumpulkan uang dari caperdes dengan tarif fantastis.
Baca Juga: OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
3. Tarif Jabatan Fantastis dan Mark-up oleh Koordinator
KPK mengungkap bahwa Sudewo mematok tarif antara Rp165 juta hingga Rp225 juta untuk setiap caperdes yang mendaftar.
Yang lebih mengejutkan, tarif ini sudah di-mark-up oleh koordinator seperti Abdul Suyono (Kades Karangrowo) dan Sumarjiono (Kades Arumanis) dari harga awal Rp125 juta-Rp150 juta. Ini menunjukkan adanya "rantai" korupsi yang melibatkan berbagai pihak untuk memperkaya diri.
4. Ancaman agar Caperdes Patuh: Formasi Tidak Dibuka Kembali
Modus pemerasan ini diperkuat dengan ancaman. Asep Guntur Rahayu dari KPK menyebutkan bahwa caperdes diancam akan mengikuti semua ketentuan.
Apabila membantah, "maka formasi perangkat desa tidak akan dibuka kembali pada tahun-tahun berikutnya." Ancaman ini menciptakan ketakutan dan memaksa caperdes untuk menyetor uang demi mendapatkan jabatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama