Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Senin, 07 Desember 2020 | 13:01 WIB
Ilustrasi Pilkada. [Shutterstock]

SuaraJawaTengah.id - ‎Kurang lebih 10 persen petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di pilkada Kota Pekalongan dinyatakan reaktif setelah menjalani rapid test. Mereka kemudian menjalani tes swab dan ada beberapa yang positif Covid-19.

‎Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan, Rahmi Rosyada Thoha mengatakan, jumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang reaktif usai rapid test cukup banyak. Namun dia tak merinci jumlah pastinya.

"Yang hasil rapid testnya reaktif cukup banyak, kurang dari 10 persen dari jumlah total petugas TPS yang menjalani rapid test (5.337 orang)," kata Rahmi kepada Suara.com, Senin (7/12/2020).

‎Menurut Rahmi, KPPS yang hasil rapid testnya reaktif kemudian ada yang sudah menjalani tes swab di RSUD Bendan pada Sabtu (5/12/2020). Hasilnya ada sejumlah KPPS yang diketahui positif Covid-19.

Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak 2020, Bawaslu Banten Berpatroli Awasi Politik Uang

"‎Hari ini juga ada yang menjalani tes swab. Mudah-mudahan maksimal besok hasilnya sudah keluar," kata dia.

Rahmi mengaku belum dapat mengungkapkan‎ jumlah KPPS yang positif Covid-19 karena masih melakukan pendataan dan pemetaan.

‎"Kemarin yang positif Covid-19 sekitar 9 sampai10 persenan dari yang hadir tes swab. Jumlahnya tidak terlalu banyak," ujarnya.

Menurut dia, sesuai edaran dari KPU pusat, TPS yang jumlah KPPS-nya kurang dari lima orang karena ada berhalangan harus dilakukan pengantian agar jumlahnya memenuhi syarat minimal lima orang.

‎"Ada beberapa TPS yang jumlah KPPS kurang dari lima setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan. Ini sedang kami petakan untuk dilakukan mekanisme penggantian karena tersebar di beberapa TPS‎," jelasnya.

Baca Juga: Nabi Larang Suap, Ulama Sebut Pelaku Money Politic Masuk Neraka

Menurut Rahmi, pihaknya berupaya agar seluruh KPPS yang bertugas kondisinya sehat untuk mencegah penyebaran Covid-19. 

Selain itu, penerapan protokol kesehatan juga diterapkan secara ketat di TPS, seperti penggunaan masker, penyediaan tempat cuci tangan, dan pengaturan waktu memilih agar tidak ada kerumunan.

"Ketua KPPS harus memastikan penerapan protokol kesehatan saat pemungutan suara dijalankan, termasuk oleh pemilih. Prinsipnya sudah siap semua," tandasnya.

Kontributor : F Firdaus

Load More