SuaraJawaTengah.id - Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang, sebanyak 2.730 warga daftar pemilih tetap terancam tak bisa menggunakan hak pilihnya karena belum melakukan rekam data KTP elektronik.
Koordinator Devisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Semarang, Nining Susanti mengatakan, banyaknya jumlah warga Kota Semarang yang belum melakukan rekam data KTP elektronik cukup menghawatirkan.
"Cukup menghawatirkan karena rekam data itu untuk syarat ketika menentukan pilihan pada Pilkada 2020. Apalagi, KPU sampai saat ini belum melakukan surat edaran jika diperbolehkannya menggunakan surat keterangan jika tak selesai melakukan rekam data," jelasnya saat dihubungi, Selasa (8/12/2020).
Bawaslu akan segera berkoordinasi dengan KPU terkait permasalahan banyaknya warga Kota Semarang yang belum melakukan KTP elektronik. Ia berharap, warga Kota Semarang yang belum melakukan rekam KTP elektronik tetap bisa menggunakan hak pilihnya.
"Kita akan segera koordinasi dengan KPU, kita berharap mereka tetap bisa menggunakan hak pilihnya," ujarnya.
Untuk itu, ia akan melakukan komunikasi dengan KPU agar membuat surat edaran atau payung hukum lainnya yang dapat memberikan legalitas hukum pada pemilih yang belum melakukan perekaman KTP elektronik.
"Saya berharap ada surat edaran atau payung hukum lainnya untuk warga Kota Semarang yang belum melakukan rekam KTP elektronik," imbuhnya.
Menurutnya, surat edaran atau payung hukum yang memberikan legalitas hukum untuk pemilih yang belum melakukan rekam KTP elektronik penting.
"Apalagi, Pilwakot Kota Semarang tinggal satu hari lagi," ujarnya.
Baca Juga: Bak Langit dan Bumi, Ini Pengeluaran Dana Kampanye Gibran-Teguh Vs Bajo
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Dulu Kerap Ditolak dan Dibully, Pekerja Difabel Ini Temukan Rumah Baru di Pabrik Rokok Magelang
-
Mengenal Varian Cicada, Ahli Sebut Anak-Anak Lebih Rentan Tertular Dibanding Dewasa
-
Cuaca Semarang Jumat Ini 'Adem Ayem', BMKG Peringatkan Hujan Lebat di 5 Wilayah Lain
-
Lapas Semarang Bobol? Napi Robig Zaenudin Kendalikan Narkoba, 40 Orang Dikirim ke Nusakambangan
-
BRI Catat 39,7% Kenaikan, Buka Money Changer di Perbatasan Motaain Nusa Tenggara Timur