SuaraJawaTengah.id - Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang, sebanyak 2.730 warga daftar pemilih tetap terancam tak bisa menggunakan hak pilihnya karena belum melakukan rekam data KTP elektronik.
Koordinator Devisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Semarang, Nining Susanti mengatakan, banyaknya jumlah warga Kota Semarang yang belum melakukan rekam data KTP elektronik cukup menghawatirkan.
"Cukup menghawatirkan karena rekam data itu untuk syarat ketika menentukan pilihan pada Pilkada 2020. Apalagi, KPU sampai saat ini belum melakukan surat edaran jika diperbolehkannya menggunakan surat keterangan jika tak selesai melakukan rekam data," jelasnya saat dihubungi, Selasa (8/12/2020).
Bawaslu akan segera berkoordinasi dengan KPU terkait permasalahan banyaknya warga Kota Semarang yang belum melakukan KTP elektronik. Ia berharap, warga Kota Semarang yang belum melakukan rekam KTP elektronik tetap bisa menggunakan hak pilihnya.
Baca Juga: Bak Langit dan Bumi, Ini Pengeluaran Dana Kampanye Gibran-Teguh Vs Bajo
"Kita akan segera koordinasi dengan KPU, kita berharap mereka tetap bisa menggunakan hak pilihnya," ujarnya.
Untuk itu, ia akan melakukan komunikasi dengan KPU agar membuat surat edaran atau payung hukum lainnya yang dapat memberikan legalitas hukum pada pemilih yang belum melakukan perekaman KTP elektronik.
"Saya berharap ada surat edaran atau payung hukum lainnya untuk warga Kota Semarang yang belum melakukan rekam KTP elektronik," imbuhnya.
Menurutnya, surat edaran atau payung hukum yang memberikan legalitas hukum untuk pemilih yang belum melakukan rekam KTP elektronik penting.
"Apalagi, Pilwakot Kota Semarang tinggal satu hari lagi," ujarnya.
Baca Juga: Jaga Pilkada Pandeglang, Ribuan Personel Gabungan Disebar Lebih Awal
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Pilkada 27 November 2024 Wajib Libur, Dapat Kompensasi Jika Tetap Bekerja?
-
Tunjukkan Jari Ungu Dapat Diskon! 10 Promo Menarik Menanti Selama Coblosan Pilkada 2024
-
Dear Bos! Ini Cara Menghitung Upah Lembur Hari Libur Nasional Pilkada 2024, Sanksinya Berat
-
Rekam Jejak Maruarar Sirait, Diduga Tampil Podcast Gegara Panik Jagoan di Pilkada Jakarta Ngedrop
-
'Milih Imam Kok Wedok?': Seksis dan Diskriminasi Warnai Pilkada 2024
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
Terkini
-
Dukung Pilkada, Saloka Theme Park Berikan Promo Khusus untuk Para Pemilih
-
Top Skor El Salvador Resmi Gabung PSIS Semarang, Siap Gacor di Putaran Kedua!
-
Kronologi Penembakan GRO: Dari Tawuran hingga Insiden Fatal di Ngaliyan
-
Kasus Pelajar Tertembak di Semarang, Ketua IPW: Berawal Tawuran Dua Geng Motor
-
Tragedi Simongan: Siswa SMK Tewas Terkena Peluru Nyasar Saat Polisi Lerai Tawuran?