Budi Arista Romadhoni
Rabu, 09 Desember 2020 | 18:29 WIB
Sejumlah pemilih mencoblos di salah satu TPS pilkada Kabupaten Pemalang, Rabu (9/12/2020). Jumlah KPPS di puluhan TPS kurang dari tujuh orang‎ karena ada yang reaktif dan positif Covid-19. (Suara.com/F Firdaus)

"TPS yang jumlah KPPS-nya lima orang ada empat TPS, kemudian yang KPPS-nya enam orang ada dua TPS," kata Arifin, Rabu (9/12/2020).

Menurut Arifin, berkurangnya jumlah KPPS tersebut setelah dilakukan rapid test terhadap 918 KPPS dan Perlindungan Masyarakat (Linmas).

‎"Setelah dilakukan rapid test, yang hasilnya reaktif ada 54 orang. Mereka semua kemudian dilakukan tes swab, hasilnya ada 47 orang yang positif Covid-19. Di satu TPS ada yang positif tiga orang, ada yang empat orang," ujarnya.

‎Arifin mengatakan, KPPS yang hasil swabnya positif langsung menjalani isolasi mandiri. Tugas mereka kemudian digantikan oleh KPPS dari TPS lain yang jumlah KPPS-nya tujuh orang. 

"Jadi kami tadi malam lakukan penggeseran. TPS yang jumlah KPP-nya tujuh orang digeser ke TPS terdekat yang KPPS-nya kurang dari lima orang," ujar dia.

‎Kendati jumlah KPPS-nya kurang dari jumlah ideal, Arifin menyebut pelaksanaan tahapan pemungutan suara berjalan dengan lancar. "Tidak ada kendala. Semua berjalan lancar," tandasnya.

Sebelumnya, anggota KPU Pemalang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Agus Setiyanto ‎mengatakan, dari jumlah total KPPS dan Linmas yang sudah menjalani rapid test sebanyak 25.943 orang, 754 orang di antaranya hasilnya reaktif. 

Menurut dia, petugas TPS yang hasil rapid testnya reaktif tersebut tidak boleh bertugas dan harus menjalani isolasi mandiri meskipun menurut Dinas Kesehatan tetap bisa bertugas asalkan sudah isolasi mandiri.

‎"Petugas TPS yang reaktif tetap tidak boleh bertugas untuk keamanan dan kenyamanan bersama‎. Supaya rekannya dan pemilih tidak takut," kata Agus kepada Suara.com, Selasa (8/12/2020). 

Baca Juga: Perolehan Suara Gibran Jauh di Bawah Target

Dengan banyaknya petugas TPS yang reaktif, Agus mengakui nantinya ada banyak TPS yang jumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) kurang dari jumlah ideal total sembilan orang.

Hal ini karena untuk dilakukan penggantian atau menunggu hasil pemeriksaan swab waktunya sudah tidak memungkinkan.

"‎Banyak nanti TPS yang KPPS-nya cuma lima orang atau Linmasnya cuma satu. Sesuai ketentuan KPU, minimal lima boleh. Kalau ada yang kurang dari lima orang, diambil dari TPS di sekitarnya yang jumlah tujuh atau enam. Jadi ada yang digeser," jelasnya.

‎Agus mencontohkan di wilayah Kecamatan Moga, dari 160 TPS, terdapat 80 TPS yang jumlah petugasnya hanya ada enam orang karena ada yang reaktif setelah rapid test. "Jadi hanya setengahnya saja yang petugas TPS-nya komplit‎," ujarnya.

Catatan Redaksi: Tulisan ini merupakan hasil kerjasama antara Jaring.id dan Suara.com. Pada Pilkada 2020, kami fokus untuk memproduksi berita terkait penerapan protokol kesehatan dalam pemungutan suara.

Kontributor : F Firdaus

Load More