SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kota Surakarta atau Solo yang dipimpin FX Hadi Rudyatmo memberikan ancaman akan mengkarantina pendatang atau wisatawan. Berbeda dengan Pemerintah Daerah DIY atau Jogja membuka pintu lebar kepada para wisatawan untuk berlibur.
Pemerintah DIY juga tidak akan menutup akses atau memberlakukan karantina bagi pengunjung luar kota yang masuk ke Jogja. Mereka juga tidak akan menutup kegiatan wisata pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) meski kasus harian Covid-19 masih tinggi.
Yang Pemda DIY lakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 adalah pemerintah kabupaten/kota diminta lebih selektif dalam memberikan izin kegiatan.
Dilansir dari Solopos.com media jaringan Suara.com, Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo, menjelaskan masyarakat dan wisatawan boleh merayakan Nataru dengan menerapkan protokol Kesehatan dan tanpa kerumunan.
“Tidak ada larangan pesta tahun baru, tapi tidak boleh ada kerumunan,” ujarnya, Kamis (10/12/2020).
Untuk menghadapi libur Nataru ini, seluruh destinasi dan usaha pariwisata di DIY telah dilengkapi sarana-prasarana penunjang penerapan protokol kesehatan. Selain itu , telah ada pelatihan petugas di lapangan untuk implementasi protokol kesehatan.
“Kami lakukan pendampingan, verifikasi, sertifikasi. Sertifikasi oleh lembaga sertifikasi yang kemudian memberi tanda destinasi atau usaha bersangkutan telah memenuhi perasyaratan penyelenggara pariwisata,” ungkapnya.
Pengalaman dua kali long weekend pada Agustus dan Oktober lalu menjadi bekal Pemda DIY untuk persiapan libur akhir tahun mendatang. Pihaknya mengingatkan kembali penegakan protokol kesehatan di destinasi wisata dan usaha pariwisata.
“Ini penting untuk menjaga pariwisata dari Covid-19. Rekomendasi pariwisata punya risiko tinggi sehingga mohon dipertimbangakan, jam dan hari operasional untuk memastikan dilakukan pembersihan total, jaga kesehatan, keamanan, kebersihan dan sebagainya,” kata Singgih.
Baca Juga: Suara Bajo Mlorot, Dapat Dukungan 38.831, Hasilnya Tidak Sesuai Kenyataan
Visiting Jogja
Pihaknya juga terus mendorong implementasi aplikasi visiting Jogja untuk reservasi wisatawan. Hal ini sangat efektif karena untuk wisatawan saat kunjungi destinasi tidak timbulkan antrean.
Kemudian dengan visiting Jogja, data wisatawan terekam lengkap. Visiting Jogja bisa diakses melalui aplikasi maupun website.
Sedangkan untuk warga Jogja, ia mengimbau agar berwisata di dalam DIY saja. Selain mengurangi risiko penularan dari luar daerah, wisata di dalam daerah juga akan turut mendukung pemulihan ekonomi sektor pariwisata DIY.
Singgih menambahkan, setiap kegiatan wajib mengantongi izin. Jika terjadi kerumunan, masyarakat bisa melaporkan ke hotline Satpol PP DIY, sehingga bisa langsung ditangani. Ia mencontohkan seperti eventIndonssia Scooter Festival beberapa waktu lalu, yang meski sudah mengantongi izin, bisa dibubarkan di tengah jalan karena menimbulkan kerumunan.
Sebelumnya diberitakan Pemerintah Kota Surakarta akan menerapkan aturan tegas pada libur akhir tahun ini. Aturannya yaitu akan mengkarantina para pandatang termasuk wisatawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Video Remaja Acungkan Celurit di Underpass Joglo Viral, Polisi Amankan Dua Pelajar
-
Jenazah Dua Korban Kapal Virgo Transport 8 di Kudus, Kakak Adik Masih Terpisah
-
Jaksa Soroti THR Rp568 Juta, Bupati Nonaktif Cilacap Syamsul Auliya Rachman Dituntut 7 Tahun Penjara
-
Nekat! Pelajar SMP di Magelang Rampok dan Aniaya Guru Sendiri Pakai Linggis
-
Jualan 30 Menit Langsung Ludes! Berkah Nobar Timnas di Kantor Gubernur Jateng Bikin Ketiban Rezeki