SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kota Surakarta atau Solo yang dipimpin FX Hadi Rudyatmo memberikan ancaman akan mengkarantina pendatang atau wisatawan. Berbeda dengan Pemerintah Daerah DIY atau Jogja membuka pintu lebar kepada para wisatawan untuk berlibur.
Pemerintah DIY juga tidak akan menutup akses atau memberlakukan karantina bagi pengunjung luar kota yang masuk ke Jogja. Mereka juga tidak akan menutup kegiatan wisata pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) meski kasus harian Covid-19 masih tinggi.
Yang Pemda DIY lakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 adalah pemerintah kabupaten/kota diminta lebih selektif dalam memberikan izin kegiatan.
Dilansir dari Solopos.com media jaringan Suara.com, Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo, menjelaskan masyarakat dan wisatawan boleh merayakan Nataru dengan menerapkan protokol Kesehatan dan tanpa kerumunan.
“Tidak ada larangan pesta tahun baru, tapi tidak boleh ada kerumunan,” ujarnya, Kamis (10/12/2020).
Untuk menghadapi libur Nataru ini, seluruh destinasi dan usaha pariwisata di DIY telah dilengkapi sarana-prasarana penunjang penerapan protokol kesehatan. Selain itu , telah ada pelatihan petugas di lapangan untuk implementasi protokol kesehatan.
“Kami lakukan pendampingan, verifikasi, sertifikasi. Sertifikasi oleh lembaga sertifikasi yang kemudian memberi tanda destinasi atau usaha bersangkutan telah memenuhi perasyaratan penyelenggara pariwisata,” ungkapnya.
Pengalaman dua kali long weekend pada Agustus dan Oktober lalu menjadi bekal Pemda DIY untuk persiapan libur akhir tahun mendatang. Pihaknya mengingatkan kembali penegakan protokol kesehatan di destinasi wisata dan usaha pariwisata.
“Ini penting untuk menjaga pariwisata dari Covid-19. Rekomendasi pariwisata punya risiko tinggi sehingga mohon dipertimbangakan, jam dan hari operasional untuk memastikan dilakukan pembersihan total, jaga kesehatan, keamanan, kebersihan dan sebagainya,” kata Singgih.
Baca Juga: Suara Bajo Mlorot, Dapat Dukungan 38.831, Hasilnya Tidak Sesuai Kenyataan
Visiting Jogja
Pihaknya juga terus mendorong implementasi aplikasi visiting Jogja untuk reservasi wisatawan. Hal ini sangat efektif karena untuk wisatawan saat kunjungi destinasi tidak timbulkan antrean.
Kemudian dengan visiting Jogja, data wisatawan terekam lengkap. Visiting Jogja bisa diakses melalui aplikasi maupun website.
Sedangkan untuk warga Jogja, ia mengimbau agar berwisata di dalam DIY saja. Selain mengurangi risiko penularan dari luar daerah, wisata di dalam daerah juga akan turut mendukung pemulihan ekonomi sektor pariwisata DIY.
Singgih menambahkan, setiap kegiatan wajib mengantongi izin. Jika terjadi kerumunan, masyarakat bisa melaporkan ke hotline Satpol PP DIY, sehingga bisa langsung ditangani. Ia mencontohkan seperti eventIndonssia Scooter Festival beberapa waktu lalu, yang meski sudah mengantongi izin, bisa dibubarkan di tengah jalan karena menimbulkan kerumunan.
Sebelumnya diberitakan Pemerintah Kota Surakarta akan menerapkan aturan tegas pada libur akhir tahun ini. Aturannya yaitu akan mengkarantina para pandatang termasuk wisatawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Studi 12 Tahun Ungkap PLTU Batang Jadi Habitat 465 Spesies, BPI Luncurkan Buku Biodiversitas
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna Migran, BRI Peduli Latih 60 Eks PMI di Kabupaten Cirebon
-
MPLS 2026 Dimulai 13 Juli, Perpeloncoan hingga Kegiatan Malam Resmi Dilarang
-
Kematian Lansia di Banyumas Terungkap, Diduga Dibunuh Istri Sendiri
-
Organda Kota Semarang Gelar FGD, Bus Listrik Mulai Uji Coba di Trans Semarang