SuaraJawaTengah.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah menerima laporan terkait praktik politik uang (money politic) di pilkada serentak empat kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Laporan ini sendiri sedang ditelusuri kebenarannya. Bawaslu juga segera melakukan pengecekan ke lapangan terkait kebenaran laporan tersebut.
"Hal tersebut berdasarkan laporan yang kami terima dari kelompok masyarakat pada Pilkada Serentak 2020 terkait dugaan praktik politik uang di Kabupaten Pekalongan, Purworejo, Pemalang, dan Purbalingga," kata Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jateng Rofiuddin, di Semarang, seperti dikutip dari Antara, Minggu (13/12/2020).
"Jadi sampai hari ini masih kami telusuri dan dalami, memang sudah ada beberapa yang diproses register, tapi rata-rata masih dalam proses penelusuran dan pendalaman," katanya melanjutkan.
Jika berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, Rofiuddin melanjutkan, laporan tersebut memenuhi unsur tindak pidana dugaan politik uang, maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang ada.
Selain dugaan politik uang, Bawaslu Jateng bersama Bawaslu masing-masing kabupaten/kota juga menangani kasus dugaan terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat pilkada sebanyak 95 kasus dan pelanggaran netralitas kepala desa sebanyak 63 kasus.
Selain itu, pada saat hari pemungutan suara, juga ditemukan sejumlah pelanggaran dan telah ditangani di lokasi.
"Hasil pengawasan teman-teman di daerah masih menemukan adanya beberapa catatan, misalnya surat suara kurang dan formulir yang tertukar," katanya pula.
Baca Juga: KPU Provinsi Banten Klaim Partispasi Pemilih Lebih dari 60 Persen
Berita Terkait
-
KPU Provinsi Banten Klaim Partispasi Pemilih Lebih dari 60 Persen
-
Pilkada 2020 Rendah Partisipasi Publik, Pemilih ke TPS Cuma Buat Rekreasi
-
Tertinggi di Jateng, Partisipasi Pemilih di Boyolali Tembus 89%
-
Pilkada Berjalan Lancar Tanpa Kerumunan Karena Pemilih Malas ke TPS
-
Petahana Ogan Ilir Akhirnya Akui Kemenangan Anak Wakil Gubernur Sumsel
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Perbaiki Pencahayaan, Kontras, dan Warna Secara Mulus Melalui Alat Peningkat Video
-
Bukan Sekadar Bantuan, BRI Ungkap Strategi Jitu Perkuat Ekonomi Desa Lewat Program Desa BRILiaN
-
KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Pati Sudewo, Kasus Korupsi Makin Terkuak!
-
Banjir Landa Pantura Pati-Juwana: Hindari Kemacetan dengan Jalur Alternatif Ini!
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari