SuaraJawaTengah.id - Bagi jemaat dari luar Kota Semarang yang merayakan ibadah Natal, Keuskupan Agung Semarang akan memberlakukan protokol kesehatan khusus.
Jemaat tamu dari luar kota yang akan mengikuti ibadah Natal di wilayah keuskupan Semarang akan diberikan perlakuan khusus.
Uskup Agung Semarang Mgr.Robertus Rubiyamoko di Semarang, Sabtu, mengatakan, panduan persiapan dan perayaan Natal 2020 dan pergantian Tahun 2021 sudah dibuat oleh Satgas Penanganan Dampak COVID-19 Keuskupan Agung Semarang.
Menurut dia, jemaat tamu dari luar kota yang akan mengikuti ibadah Natal dapat memperlihatkan surat hasil tes cepat atau uji usap COVID-19 yang masih berlaku.
Ia menjelaskan dalam surat edaran panduan pastoral di masa adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi COVID-19 diatur tentang antisipasi hadirnya umat dari daerah lain yang datang karena berlibur ke rumah keluarga atau saudara.
"Perlu dijalin kerja sama dengan keluarga-keluarga umat yang akan menerima tamu agar dikontrol dan dipastikan dalam keadaan sehat," katanya.
Aturan tersebut, kata dia, membuka kemungkinan jemaat dari luar kota untuk ikut dalam pelaksanaan ibadah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ditentukan.
Namun, lanjut dia, jika paroki tidak membuka kesempatan bagi jemaat dari luar kota untuk hadir dalam ibadah, maka ketetapan tersebut tetap harus dihormati dan dipatuhi, demi kebaikan bersama.
Uskup memastikan penerapan protokol kesehatan ketat dalam seluruh rangkaian ibadah perayaan Natal.
Baca Juga: Natal di Tengah Pandemi, Gereja Katolik di Putussibau Ketatkan Prokes
Persyaratan usia jemaat antara 10 hingga 70 tahun serta tidak memiliki penyakit bawaan, menurut dia, menjadi ketentuan yang harus dilaksanakan.
Dalam panduan tersebut, lanjut dia, dijelaskan tentang jumlah jemaat yang akan mengikuti ibadah maksimal 50 persen dari kapasitas rumah ibadah yang akan melaksanakan Natal berjemaah atau kolektif.
Paroki-paroki, lanjut dia, juga diimbau untuk tidak memasang tenda tambahan di sekitar gedung gereja dan diminta memaksimalkan kapasitas gedung rumah ibadah dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang berlaku. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Densus 88 Ungkap Game Online Jadi Jalur Baru Perekrutan Radikalisme di Jateng
-
Ahmad Luthfi Canangkan Sensus Ekonomi 2026: Data Akurat Jadi Basis Pembangunan Jateng
-
Ke Bandara Ahmad Yani Semarang Lebih Tenang dengan Grab Advance Booking
-
Beli Mobil Listrik di Jateng Masih Bebas Pajak, Pemprov Kejar Mobilitas Ramah Lingkungan
-
Kreator Indonesia Didorong Naik Kelas, Adobe Pilih RI Jadi Negara Pertama Program Monetisasi Konten