SuaraJawaTengah.id - Bagi jemaat dari luar Kota Semarang yang merayakan ibadah Natal, Keuskupan Agung Semarang akan memberlakukan protokol kesehatan khusus.
Jemaat tamu dari luar kota yang akan mengikuti ibadah Natal di wilayah keuskupan Semarang akan diberikan perlakuan khusus.
Uskup Agung Semarang Mgr.Robertus Rubiyamoko di Semarang, Sabtu, mengatakan, panduan persiapan dan perayaan Natal 2020 dan pergantian Tahun 2021 sudah dibuat oleh Satgas Penanganan Dampak COVID-19 Keuskupan Agung Semarang.
Menurut dia, jemaat tamu dari luar kota yang akan mengikuti ibadah Natal dapat memperlihatkan surat hasil tes cepat atau uji usap COVID-19 yang masih berlaku.
Ia menjelaskan dalam surat edaran panduan pastoral di masa adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi COVID-19 diatur tentang antisipasi hadirnya umat dari daerah lain yang datang karena berlibur ke rumah keluarga atau saudara.
"Perlu dijalin kerja sama dengan keluarga-keluarga umat yang akan menerima tamu agar dikontrol dan dipastikan dalam keadaan sehat," katanya.
Aturan tersebut, kata dia, membuka kemungkinan jemaat dari luar kota untuk ikut dalam pelaksanaan ibadah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ditentukan.
Namun, lanjut dia, jika paroki tidak membuka kesempatan bagi jemaat dari luar kota untuk hadir dalam ibadah, maka ketetapan tersebut tetap harus dihormati dan dipatuhi, demi kebaikan bersama.
Uskup memastikan penerapan protokol kesehatan ketat dalam seluruh rangkaian ibadah perayaan Natal.
Baca Juga: Natal di Tengah Pandemi, Gereja Katolik di Putussibau Ketatkan Prokes
Persyaratan usia jemaat antara 10 hingga 70 tahun serta tidak memiliki penyakit bawaan, menurut dia, menjadi ketentuan yang harus dilaksanakan.
Dalam panduan tersebut, lanjut dia, dijelaskan tentang jumlah jemaat yang akan mengikuti ibadah maksimal 50 persen dari kapasitas rumah ibadah yang akan melaksanakan Natal berjemaah atau kolektif.
Paroki-paroki, lanjut dia, juga diimbau untuk tidak memasang tenda tambahan di sekitar gedung gereja dan diminta memaksimalkan kapasitas gedung rumah ibadah dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang berlaku. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
5 Fakta Kecelakaan Maut di Kembaran Banyumas, Diduga Karena Main Petasan
-
Cara Mudah Hapus Background Foto dan Perjelas Gambar Online Pakai CapCut
-
Semen Gresik Gelar Silaturahmi Bersama dengan Puluhan Media Partner Se-Jawa Tengah
-
Gubernur Luthfi Turun Gunung, Pastikan THR Pekerja Jateng Cair Tepat Waktu
-
Exit Tol Bawen Angker! Pemprov Jateng Siapkan Rekayasa Darurat, Antisipasi Kecelakaan saat Lebaran!