SuaraJawaTengah.id - Kebangetan memang ulah sejumlah siswa SMPN 1 Suele, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, ini. Mereka menginjak-injak rapor demi membuat konten TikTok.
Memang konten ini pada akhirnya membetot publik. Namun tone publik menjadi negatif terhadap konten tersebut sebab dianggap penghinaan terhadap sekolah dan tidak menghargai jerih payah guru.
Gara-gara ulah mereka, para guru di sekolah geram. Setelah mengetahui tentang video Tiktok bermaterikan injak rapor itu, pihak sekolah langsung membuat surat panggilan kepada kelima wali siswa untuk datang ke sekolah, Senin (21/12/2020).
Setelah rapat itu, wakil kepala sekolah bidang Humas, Saprin, menyampaikan kelima siswi yang dikeluarkan telah melakukan pelanggaran. Ia menjelaskan aksi lima siswi SMP injak rapor dan membagikannya ke media sosial telah mencemarkan nama baik sekolah.
"Sesuai dengan aturan sekolah, setiap anak yang melakukan pencemaran nama baik maka sekolah memberikan Skor pelanggaran 90. Dan sanksinya langsung dipindahkan ke sekolah lain," kata Sarpan, seperti dilansir dari Solopos.com, media jejaring suara.com.
Namun beberapa orangtua dari lima siswi itu tak terima anaknya dikeluarkan. Alasannya, karena pihak sekolah tidak memberikan peringatan terlebih dahulu. Apalagi sang anak kini hanya bisa menangis menyesali perbuatannya.
Anun, 47, ibu dari siswa yang dikeluarkan dari sekolah mengatakan anaknya tidak berhenti menangis setelah mendapat hukuman itu.
"Kenapa kesalahan anak saya ini, dia itu korban HP. Mestinya dinasihati dulu baru dikeluarkan. Apa tidak ada kebijakan lain?" tanya Anun sebagaimana dilansir Suara.com dari Beritabali.com, Rabu (23/12/2020)
Sementara itu, siswa injak rapor berinisal BB mengaku malu dan menyesali perbuatannya.
Baca Juga: Habis Injak-injak Rapor di Tiktok, Siswi SMP Menangis Tak Mau Makan
"Iya saya menyesal dan malu. Saya salah. Mau minta maaf sama Pak Guru, Ibu Guru," ujar BB.
Mengggapi hal itu, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan Ombudsman NTB melakukan mediasi dengan pihak sekolah.Mereka melakukan mediasi agar kelima tersebut diberikan kesempatan kedua.
Setelah mediasi yang cukup alot, pihak SMP 1 Suela Lotim memutusan untuk membatalkan mengeluarkan lima siswi SMP pembuat konten Tiktok injak-injak rapor tersebut.
"Alhamdulillah, sudah ada titik temu. Sekolah membatalkan keputusannya. Besok [Rabu, 23/12/2020 hari ini] Ombudsman akan bertemu dengan Sekolah," kata Joko Jumadi.
Kini kelima siswi SMP yang sempat syok karena dikeluarkan dari sekolah telah mendapat pendampingan psikologis dari LPA NTB.
Berita Terkait
-
Habis Injak-injak Rapor di Tiktok, Siswi SMP Menangis Tak Mau Makan
-
Tak Menghargai Guru! Siswi SMP Injak Rapor di TikTok, Videonya Dikecam
-
5 Siswi SMP Injak-injak Rapor di Tiktok, Begini Nasibnya Sekarang
-
Swafotonya di Jembatan Suramadu Viral, Pesepeda Ini Sempat Dicari Polisi
-
Viral Video Sejoli Mesum di Lampu Merah Jalan Kenjeran Surabaya
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!