SuaraJawaTengah.id - Kebangetan memang ulah sejumlah siswa SMPN 1 Suele, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, ini. Mereka menginjak-injak rapor demi membuat konten TikTok.
Memang konten ini pada akhirnya membetot publik. Namun tone publik menjadi negatif terhadap konten tersebut sebab dianggap penghinaan terhadap sekolah dan tidak menghargai jerih payah guru.
Gara-gara ulah mereka, para guru di sekolah geram. Setelah mengetahui tentang video Tiktok bermaterikan injak rapor itu, pihak sekolah langsung membuat surat panggilan kepada kelima wali siswa untuk datang ke sekolah, Senin (21/12/2020).
Setelah rapat itu, wakil kepala sekolah bidang Humas, Saprin, menyampaikan kelima siswi yang dikeluarkan telah melakukan pelanggaran. Ia menjelaskan aksi lima siswi SMP injak rapor dan membagikannya ke media sosial telah mencemarkan nama baik sekolah.
"Sesuai dengan aturan sekolah, setiap anak yang melakukan pencemaran nama baik maka sekolah memberikan Skor pelanggaran 90. Dan sanksinya langsung dipindahkan ke sekolah lain," kata Sarpan, seperti dilansir dari Solopos.com, media jejaring suara.com.
Namun beberapa orangtua dari lima siswi itu tak terima anaknya dikeluarkan. Alasannya, karena pihak sekolah tidak memberikan peringatan terlebih dahulu. Apalagi sang anak kini hanya bisa menangis menyesali perbuatannya.
Anun, 47, ibu dari siswa yang dikeluarkan dari sekolah mengatakan anaknya tidak berhenti menangis setelah mendapat hukuman itu.
"Kenapa kesalahan anak saya ini, dia itu korban HP. Mestinya dinasihati dulu baru dikeluarkan. Apa tidak ada kebijakan lain?" tanya Anun sebagaimana dilansir Suara.com dari Beritabali.com, Rabu (23/12/2020)
Sementara itu, siswa injak rapor berinisal BB mengaku malu dan menyesali perbuatannya.
Baca Juga: Habis Injak-injak Rapor di Tiktok, Siswi SMP Menangis Tak Mau Makan
"Iya saya menyesal dan malu. Saya salah. Mau minta maaf sama Pak Guru, Ibu Guru," ujar BB.
Mengggapi hal itu, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan Ombudsman NTB melakukan mediasi dengan pihak sekolah.Mereka melakukan mediasi agar kelima tersebut diberikan kesempatan kedua.
Setelah mediasi yang cukup alot, pihak SMP 1 Suela Lotim memutusan untuk membatalkan mengeluarkan lima siswi SMP pembuat konten Tiktok injak-injak rapor tersebut.
"Alhamdulillah, sudah ada titik temu. Sekolah membatalkan keputusannya. Besok [Rabu, 23/12/2020 hari ini] Ombudsman akan bertemu dengan Sekolah," kata Joko Jumadi.
Kini kelima siswi SMP yang sempat syok karena dikeluarkan dari sekolah telah mendapat pendampingan psikologis dari LPA NTB.
Berita Terkait
-
Habis Injak-injak Rapor di Tiktok, Siswi SMP Menangis Tak Mau Makan
-
Tak Menghargai Guru! Siswi SMP Injak Rapor di TikTok, Videonya Dikecam
-
5 Siswi SMP Injak-injak Rapor di Tiktok, Begini Nasibnya Sekarang
-
Swafotonya di Jembatan Suramadu Viral, Pesepeda Ini Sempat Dicari Polisi
-
Viral Video Sejoli Mesum di Lampu Merah Jalan Kenjeran Surabaya
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
BBM Naik Tajam, Luthfi Siapkan Benteng Agar Harga Pangan Tak Ikut Meledak
-
Perbanas: Fundamental Perbankan Tetap Solid, Siap Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
BRI Consumer Expo 2026 Permudah Akses Pembiayaan Hunian dan Kendaraan
-
Duh! 5 Tahun Ubah Sawah Jadi Tambak Udang, Pengusaha Batang Jadi Tersangka
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Wanti-wanti Konflik LSD dengan RTRW Daerah