SuaraJawaTengah.id - Dua calon wisatawan yang akan berkunjung ke kawasan Borobudur, Magelang terdeteksi positif Covid-19. Mereka diminta kembali ke daerah asal untuk menjalani isolasi mandiri.
Pasien yang terdeteksi positif Covid-19 ini berasal dari Kabupaten Bekasi dan Bogor, Provinsi Jawa Barat. Mereka diketahui terpapar Covid, setelah menjalani rapid test antigen yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang di kompleks Tourist Information Canter (TIC), Sabtu (26/12/2020).
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang, dr Oktora Kunto Edy mengatakan, kedua wisatawan positif Covid ini datang bersama keluarga menggunakan kendaraan pribadi.
Mereka langsung diarahkan untuk kembali ke daerah asal dan tidak melanjutkan kunjungan wisata. “Kami edukasi agar langsung isolasi mandiri. Membuka kaca mobil selama perjalanan agar ada sirkulasi udara, sehingga meminimalisir penularan terhadap penumpang lain,” kata Kunto.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang, Retno Indriastuti mengatakan pihaknya menargetkan 100 calon wisatawan secara acak menjalani uji rapid test antigen.
Dinas Kesehatan juga memastikan calon wisatawan memiliki kelengkapan surat yang menyatakan bebas Covid-19.
“Kalau ada yang positif kami minta pulang. Segera lakukan pemeriksaan lanjutan dan isolasi mandiri mandiri. Jangan melakukan perjalanan wisata,” ujar Retno.
Dinas Kesehatan Magelang mengelar uji petik rapid test antigen kepada calon wisatawan hanya pada tanggal 26 dan 31 Desember 2020. Pengelola tempat wisata diminta memperketat syarat bebas Covid bagi seluruh pengunjung.
Sejak tanggal 24 Desember 2020, pengelola Taman Wisata Candi Borobudur telah memberlakukan syarat bebas Covid-19 bagi seluruh pengunjung. General Manager Borobudur, I Gusti Putu Ngurah Sedana mengatakan pihaknya akan mengetatkan protokol kesehatan pencegahan Covid selama liburan Natal dan Tahun Baru.
Baca Juga: Ambil Paksa Jenazah Pasien Positif Covid-19, Warga Rusak RSUD Brebes
“Pengunjung yang sudah mempunyai hasil tes rapid antigen negatif, boleh memasuki kawasan Borobudur. Sementara yang tidak bisa menunjukan, kami minta putar balik,” kata Putu disela pemeriksaan pengunjung di pintu masuk kompleks Candi Borobudur.
Aturan ini menurut Putu sesuai edaran Dinas Pariwisata Jawa Tengah dan Kabupaten Magelang, mengenai antisipasi peningkatan Covid-19 selama libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!