SuaraJawaTengah.id - Polisi menangkap 14 orang terkait peristiwa pengambilan paksa jenazah pasien positif Covid-19 di RSUD Brebes, Sabtu (26/12/2020). Dua orang di antaranya disebut reaktif Covid-19 setelah dilakukan rapid test.
Belasan orang tersebut dijemput polisi beberapa saat setelah mereka ikut mendatangi RSUD Brebes dan mengambil paksa jenazah pasien positif Covid-19. Akibat kejadian itu, sejumlah fasilitas rumah sakit rusak dan tiga satpam terluka.
Kasatreskrim Polres Brebes AKP Agus Supriyadi mengatakan, 14 orang yang ikut mengambil paksa jenazah dimintai keterangan. Seluruhnya merupakan warga Desa Keboledan, Kecamatan Wanasari.
"Mereka dilakukan pemeriksaan," kata Agus kepada Suara.com.
Menurut Agus, ke 14 orang tersebut belum dilakukan penahanan. "Belum. Masih pemeriksaan," kata dia.
Sebelum dimintai keterangan, belasan warga tersebut menjalani rapid test. Informasi yang diperoleh Suara.com, terdapat dua orang di antaranya yang hasil rapid testnya diketahui reaktif Covid-19.
Saat ditanya terkait hasil rapid test tersebut, Agus mengaku masih melakukan pengecekan. "Masih dicek," ujar dia.
Sementara itu, jenazah pasien yang sempat diambil paksa akhirnya dibawa kembali ke RSUD Brebes. Pengambilan dilakukan petugas rumah sakit dengan pengawalan aparat kepolisian.
Saat akan dibawa kembali ke rumah sakit, pihak keluarga sempat melakukan penolakan karena tidak percaya jika anggota keluarga mereka meninggal karena Covid-19.
Baca Juga: Massa Ini Ambil Paksa Jenazah Pasien Positif Covid-19 dan Rusak Rumah Sakit
Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto mengatakan, pihak keluarga sudah diberi pemahaman sehingga bersedia pasien dimakamkan dengan protokol kesehatan untuk mencegah penularan.
"Tadi memang ada beberapa warga yang menolak pemakaman sesuai protokol kesehatan Covid-19, tapi kami sudah menyampaikan kepada pihak keluarga, bekerjasama dengan Forkompinda, kita kasih pengertian, akhirnya mengerti dan paham," ujarnya.
Suami pasien, Sumarlin, 35, mengatakan, pihak keluarga dan warga melakukan pengambilan paksa jenazah karena tidak percaya jika istrinya positif Covid-19.
Menurut dia, sang istri memiliki komplikasi penyakit lambung dan awalnya dirawat di RS Dedy Jaya sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Brebes. Saat itu kondisi sang istri sedang mengandung.
"Setelah melahirkan pulang ke rumah. Tiga hari kemudian mengeluh sesak nafas, terus dibawa lagi ke RSUD Brebes. Di situ divonis positif Covid-19. Tapi kok baru satu hari sudah keluar hasil swabnya. Biasanya kan dua hari. Makanya kami tidak percaya dan warga ambil paksa," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, puluhan orang mengambil paksa jenazah pasien positif Covid-19 di RSUD Brebes, Sabtu (26/12/2020). Massa sempat melakukan perusakan fasilitas RSUD dan melukai petugas rumah sakit.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Sambut Natal Penuh Suka Cita, BRI Renovasi Gereja Kristen Jawa Purwodadi
-
Ancaman Krisis Finansial Intai Gen Z, Melek Asuransi Jadi Kunci Resolusi Tahun Depan
-
Lewat RUPSLB 2025, Semen Gresik Tetapkan Direktur Utama dan Komisaris Baru
-
5 Pilihan Rental Mobil di Semarang untuk Liburan Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Libur Nataru Dijamin Irit! Pertamina Tebar Cashback BBM 20 Persen, Diskon Gas hingga Hotel