SuaraJawaTengah.id - Polisi menangkap 14 orang terkait peristiwa pengambilan paksa jenazah pasien positif Covid-19 di RSUD Brebes, Sabtu (26/12/2020). Dua orang di antaranya disebut reaktif Covid-19 setelah dilakukan rapid test.
Belasan orang tersebut dijemput polisi beberapa saat setelah mereka ikut mendatangi RSUD Brebes dan mengambil paksa jenazah pasien positif Covid-19. Akibat kejadian itu, sejumlah fasilitas rumah sakit rusak dan tiga satpam terluka.
Kasatreskrim Polres Brebes AKP Agus Supriyadi mengatakan, 14 orang yang ikut mengambil paksa jenazah dimintai keterangan. Seluruhnya merupakan warga Desa Keboledan, Kecamatan Wanasari.
"Mereka dilakukan pemeriksaan," kata Agus kepada Suara.com.
Menurut Agus, ke 14 orang tersebut belum dilakukan penahanan. "Belum. Masih pemeriksaan," kata dia.
Sebelum dimintai keterangan, belasan warga tersebut menjalani rapid test. Informasi yang diperoleh Suara.com, terdapat dua orang di antaranya yang hasil rapid testnya diketahui reaktif Covid-19.
Saat ditanya terkait hasil rapid test tersebut, Agus mengaku masih melakukan pengecekan. "Masih dicek," ujar dia.
Sementara itu, jenazah pasien yang sempat diambil paksa akhirnya dibawa kembali ke RSUD Brebes. Pengambilan dilakukan petugas rumah sakit dengan pengawalan aparat kepolisian.
Saat akan dibawa kembali ke rumah sakit, pihak keluarga sempat melakukan penolakan karena tidak percaya jika anggota keluarga mereka meninggal karena Covid-19.
Baca Juga: Massa Ini Ambil Paksa Jenazah Pasien Positif Covid-19 dan Rusak Rumah Sakit
Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto mengatakan, pihak keluarga sudah diberi pemahaman sehingga bersedia pasien dimakamkan dengan protokol kesehatan untuk mencegah penularan.
"Tadi memang ada beberapa warga yang menolak pemakaman sesuai protokol kesehatan Covid-19, tapi kami sudah menyampaikan kepada pihak keluarga, bekerjasama dengan Forkompinda, kita kasih pengertian, akhirnya mengerti dan paham," ujarnya.
Suami pasien, Sumarlin, 35, mengatakan, pihak keluarga dan warga melakukan pengambilan paksa jenazah karena tidak percaya jika istrinya positif Covid-19.
Menurut dia, sang istri memiliki komplikasi penyakit lambung dan awalnya dirawat di RS Dedy Jaya sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Brebes. Saat itu kondisi sang istri sedang mengandung.
"Setelah melahirkan pulang ke rumah. Tiga hari kemudian mengeluh sesak nafas, terus dibawa lagi ke RSUD Brebes. Di situ divonis positif Covid-19. Tapi kok baru satu hari sudah keluar hasil swabnya. Biasanya kan dua hari. Makanya kami tidak percaya dan warga ambil paksa," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, puluhan orang mengambil paksa jenazah pasien positif Covid-19 di RSUD Brebes, Sabtu (26/12/2020). Massa sempat melakukan perusakan fasilitas RSUD dan melukai petugas rumah sakit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
Terkini
-
Petani Temanggung Geruduk Komisi IV DPR RI, Nilai Aturan Nikotin Ancam Tembakau Lokal
-
Jaga Sumber Air dari Hulu hingga ke Hilir, AMDATARA Tanam 250 Mangrove di Pesisir Jateng
-
Perempuan Berkebutuhan Khusus Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar
-
Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu
-
121 Juru Parkir Semarang Menunggak Setoran, PAD Rp280 Juta Terancam Melayang