SuaraJawaTengah.id - Polisi menangkap 14 orang terkait peristiwa pengambilan paksa jenazah pasien positif Covid-19 di RSUD Brebes, Sabtu (26/12/2020). Dua orang di antaranya disebut reaktif Covid-19 setelah dilakukan rapid test.
Belasan orang tersebut dijemput polisi beberapa saat setelah mereka ikut mendatangi RSUD Brebes dan mengambil paksa jenazah pasien positif Covid-19. Akibat kejadian itu, sejumlah fasilitas rumah sakit rusak dan tiga satpam terluka.
Kasatreskrim Polres Brebes AKP Agus Supriyadi mengatakan, 14 orang yang ikut mengambil paksa jenazah dimintai keterangan. Seluruhnya merupakan warga Desa Keboledan, Kecamatan Wanasari.
"Mereka dilakukan pemeriksaan," kata Agus kepada Suara.com.
Menurut Agus, ke 14 orang tersebut belum dilakukan penahanan. "Belum. Masih pemeriksaan," kata dia.
Sebelum dimintai keterangan, belasan warga tersebut menjalani rapid test. Informasi yang diperoleh Suara.com, terdapat dua orang di antaranya yang hasil rapid testnya diketahui reaktif Covid-19.
Saat ditanya terkait hasil rapid test tersebut, Agus mengaku masih melakukan pengecekan. "Masih dicek," ujar dia.
Sementara itu, jenazah pasien yang sempat diambil paksa akhirnya dibawa kembali ke RSUD Brebes. Pengambilan dilakukan petugas rumah sakit dengan pengawalan aparat kepolisian.
Saat akan dibawa kembali ke rumah sakit, pihak keluarga sempat melakukan penolakan karena tidak percaya jika anggota keluarga mereka meninggal karena Covid-19.
Baca Juga: Massa Ini Ambil Paksa Jenazah Pasien Positif Covid-19 dan Rusak Rumah Sakit
Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto mengatakan, pihak keluarga sudah diberi pemahaman sehingga bersedia pasien dimakamkan dengan protokol kesehatan untuk mencegah penularan.
"Tadi memang ada beberapa warga yang menolak pemakaman sesuai protokol kesehatan Covid-19, tapi kami sudah menyampaikan kepada pihak keluarga, bekerjasama dengan Forkompinda, kita kasih pengertian, akhirnya mengerti dan paham," ujarnya.
Suami pasien, Sumarlin, 35, mengatakan, pihak keluarga dan warga melakukan pengambilan paksa jenazah karena tidak percaya jika istrinya positif Covid-19.
Menurut dia, sang istri memiliki komplikasi penyakit lambung dan awalnya dirawat di RS Dedy Jaya sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Brebes. Saat itu kondisi sang istri sedang mengandung.
"Setelah melahirkan pulang ke rumah. Tiga hari kemudian mengeluh sesak nafas, terus dibawa lagi ke RSUD Brebes. Di situ divonis positif Covid-19. Tapi kok baru satu hari sudah keluar hasil swabnya. Biasanya kan dua hari. Makanya kami tidak percaya dan warga ambil paksa," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, puluhan orang mengambil paksa jenazah pasien positif Covid-19 di RSUD Brebes, Sabtu (26/12/2020). Massa sempat melakukan perusakan fasilitas RSUD dan melukai petugas rumah sakit.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
Terkini
-
Tragedi Kecelakaan Maut di Jogja: Pemotor Tak Berhelm Tabrak Nenek 80 Tahun hingga Tewas
-
Peserta UTBK Undip Berdalih Tak Paham Alat Dengar di Telinga, Polisi Beri Pembinaan
-
Ngeri! 5 Fakta Remaja Dibakar Paman di Semarang, Pemicunya Cuma Perkara Mandi
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Gelar Srikandi Pertiwi untuk Perempuan Lebih Berdaya
-
3 Fakta Aksi Curang UTBK di Undip: Tanam Logam di Telinga Berakhir di Kantor Polisi