SuaraJawaTengah.id - Polisi menangkap 14 orang terkait peristiwa pengambilan paksa jenazah pasien positif Covid-19 di RSUD Brebes, Sabtu (26/12/2020). Dua orang di antaranya disebut reaktif Covid-19 setelah dilakukan rapid test.
Belasan orang tersebut dijemput polisi beberapa saat setelah mereka ikut mendatangi RSUD Brebes dan mengambil paksa jenazah pasien positif Covid-19. Akibat kejadian itu, sejumlah fasilitas rumah sakit rusak dan tiga satpam terluka.
Kasatreskrim Polres Brebes AKP Agus Supriyadi mengatakan, 14 orang yang ikut mengambil paksa jenazah dimintai keterangan. Seluruhnya merupakan warga Desa Keboledan, Kecamatan Wanasari.
"Mereka dilakukan pemeriksaan," kata Agus kepada Suara.com.
Menurut Agus, ke 14 orang tersebut belum dilakukan penahanan. "Belum. Masih pemeriksaan," kata dia.
Sebelum dimintai keterangan, belasan warga tersebut menjalani rapid test. Informasi yang diperoleh Suara.com, terdapat dua orang di antaranya yang hasil rapid testnya diketahui reaktif Covid-19.
Saat ditanya terkait hasil rapid test tersebut, Agus mengaku masih melakukan pengecekan. "Masih dicek," ujar dia.
Sementara itu, jenazah pasien yang sempat diambil paksa akhirnya dibawa kembali ke RSUD Brebes. Pengambilan dilakukan petugas rumah sakit dengan pengawalan aparat kepolisian.
Saat akan dibawa kembali ke rumah sakit, pihak keluarga sempat melakukan penolakan karena tidak percaya jika anggota keluarga mereka meninggal karena Covid-19.
Baca Juga: Massa Ini Ambil Paksa Jenazah Pasien Positif Covid-19 dan Rusak Rumah Sakit
Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto mengatakan, pihak keluarga sudah diberi pemahaman sehingga bersedia pasien dimakamkan dengan protokol kesehatan untuk mencegah penularan.
"Tadi memang ada beberapa warga yang menolak pemakaman sesuai protokol kesehatan Covid-19, tapi kami sudah menyampaikan kepada pihak keluarga, bekerjasama dengan Forkompinda, kita kasih pengertian, akhirnya mengerti dan paham," ujarnya.
Suami pasien, Sumarlin, 35, mengatakan, pihak keluarga dan warga melakukan pengambilan paksa jenazah karena tidak percaya jika istrinya positif Covid-19.
Menurut dia, sang istri memiliki komplikasi penyakit lambung dan awalnya dirawat di RS Dedy Jaya sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Brebes. Saat itu kondisi sang istri sedang mengandung.
"Setelah melahirkan pulang ke rumah. Tiga hari kemudian mengeluh sesak nafas, terus dibawa lagi ke RSUD Brebes. Di situ divonis positif Covid-19. Tapi kok baru satu hari sudah keluar hasil swabnya. Biasanya kan dua hari. Makanya kami tidak percaya dan warga ambil paksa," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, puluhan orang mengambil paksa jenazah pasien positif Covid-19 di RSUD Brebes, Sabtu (26/12/2020). Massa sempat melakukan perusakan fasilitas RSUD dan melukai petugas rumah sakit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga