SuaraJawaTengah.id - Pria yang meludahi petugas SPBU di Bendan Dawur kecamatan Gajahmungkur Kota Semarang akhirnya meminta maaf setelah ditangkap dan ditahan semalam di Polsek Banyumanik.
Pria bernama Dwi Bambang (40) keciduk polisi dikediamannya Sabtu (26/12/2020) pukul 21.00 WIB. Setelah meminta maaf kepada korban, kasus tersebut pun diselesaikan secara kekeluargaan.
"Saya memohon maaf kepada jenengan karena telah meludahi muka di SPBU yang lalu," katanya di video yang diunggah di akun instagram @infojejadiansemarang.
Bambang pun mengaku menyesali perbuatannya, lantaran ia tak mengindahkan anjuran petugas SPBU untuk mengenakan masker.
"Sekali lagi saya minta maaf sebesar-besarnya dan saya tak akan mengulangi perbuatan tersebut," jelasnya.
Mendengar permintaan maaf dari pelaku. Petugas SPBU bernama Alvino pun dengan lapang dada menerima permintaan maaf tersebut.
"Saya sekalu korban peludahan di SPBU telah memaafkan bapak sedalam-dalamnya," katanya.
Dirinya berharap pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi dan harus mematuhi protokol kesehatan.
Atas keciduknya pelaku, banyak warganet yang mengapresiasi jajaran Polsek Banyumanik lantaran dengan tanggap merespon kasus tersebut.
Baca Juga: Nataru Saat Pandemi Covid-19, Uskup Agung Semarang Ajak Umatnya Bersyukur
"Nah kan akhirnya ketangkap juga. Makanya pak etika itu dipakai," tulis akun instagram @shikastephania.
"hmmmm. Berakhir dengan apa yang sudah bisa diduga oleh masyarakat +62," kata akun instagram @harry_zizza.
"Nak est kecekel wae ranine melas jalok ngapuro, tapi pas kejadian garang banget, dasar ya," timpal akun instagram @budi.squarepants.
Selain itu, banyak juga warganet yang kesal. Sebab permintaan maaf saja dirasa belum cukup. Warganet meminta seharusnya lebih dari itu supaya membuat pelaku jera.
"Maaf tok nek ora dipenjarake yo percuma. Tuman kemaki tok tikbake ngapuro, ngindoni podo wae wes ngindak-idak harga diri seseorang," ucap akun instagram @psyto23.
"Melanggar prokes ada dendanya kan ya pak @hendrarprihadi? Urusan dengan petugas SPBU boleh damai tapi melanggar pidana apa ga dilanjutkan," ujar akun instagram @ekha_leboun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Identix Group Buka Gerbang Ekspor Produk Lokal Jateng, Kopi dan Rempah Bakal Tembus ke 42 Negara
-
Nasib Khairul Anwar di Ujung Tanduk, Rangkap Jabatan Ancam Kursi Panas Ketua PSSI Jateng?
-
Jawa Tengah Dinobatkan sebagai Provinsi Sangat Inovatif dalam IGA Award 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Hybrid Terbaik, Bisa Dibeli Di Akhir Tahun 2025 Ini
-
Tangan Dingin Anne Avantie di Bisnis Kuliner, Gandeng BRI Lestarikan Jajanan Legendaris