SuaraJawaTengah.id - Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Antonius Benny Susetyo menilai parodi lagu Indonesia Raya dan pelecehan lambang Garuda Pancasila merupakan tindakan tidak terpuji. Tindakan tersebut dinilai telah melukai hati warga negara Indonesia.
"Kasus ini tidak bisa dibiarkan, kemenlu harus segera bertindak berdiplomasi," kata Benny Susetyo kepada Suara.com, Senin (28/12/2020).
"Ini harus diproses secara hukum sesuai perundangan."
Rohaniawan Katolik ini meminta aparat penegak hukum Malaysia menginvestigasi kasus tersebut dan menyampaikan secara terbuka.
Benny Susetyo mendorong Perdana Menteri Malaysia meminta maaf kepada Indonesia. "Kasus pelecehan terhadap Negara Republik Indonesia ini juga harus ada perhatian dari PM Malaysia."
Benny Susetyo mengatakan bendera, bahasa, dan lambang negara serta lagu kebangsaan merupakan sarana pemersatu, dan identitas bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan.
"Dalam undang-undang warga asing maupun bukan jika melecehkan simbol-simbol negara maka harus ditindak tegas," kata Benny.
BPIP berharap menteri luar negeri RI dan pemerintah Malaysia dapat menyelesaikan perkara ini. Benny yakin Malaysia tidak berpangku tangan atas persoalan yang telah memancing reaksi publik Indonesia itu.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar Azis Syamsuddin mengutuk keras pelecehan terhadap lambang bangsa Indonesia melalui akun Youtube My Asean.
Baca Juga: Pelecehan Lagu Indonesia Raya, BPIP: Kasus Ini Tidak Bisa Dibiarkan
Dia mendesak Kedutaan Besar Malaysia untuk Indonesia mengambil langkah konkrit terkait persoalan tersebut.
"Kedubes Malaysia juga harus mengungkap aktor dibalik parodi lagu Indonesia Raya yang membuat masyarakat Indonesia geram dan dapat menimbulkan efek buruk bagi hubungan bilateral ke dua negara," kata Azis dalam keterangan tertulis.
Dia meminta pemerintah Malaysia menangkap pelaku pelecehan lagu Indonesia Raya tersebut dan mengumumkan secara resmi.
Azis menegaskan tindakan mengubah lagu Indonesia Raya tersebut merupakan sebuah penghinaan terhadap simbol negara.
"Lagu Kebangsaan Indonesia Raya merupakan salah satu empat simbol negara selain bendera, bahasa dan lambang negara," ujarnya.
Dia juga meminta Kementerian Luar Negeri dan institusi negara seperti Badan Siber dan Sandi Negara dan Badan Intelijen Negara dapat melakukan komunikasi, koordinasi serta mengambil langkah tegas dan terukur terhadap permasalahan tersebut.
Berita Terkait
-
Aksi Striker Timnas Indonesia di Liga Malaysia, Ramadhan Sananta Bikin Gol Solo Run
-
SEA Games 2025 Resmi Berakhir, Malaysia Jadi Tuan Rumah Selanjutnya
-
Mendagri Tito Viral Usai Komentari Bantuan Malaysia, Publik Negeri Jiran Kecewa
-
Taklukan Malaysia di SEA Games 2025, Timnas Futsal Indonesia Merasa Kalah, Ada Apa?
-
Kemenangan Dianulir FIFA, Status Kelolosan Malaysia ke Piala Asia 2027 di Ujung Tanduk!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Banjir Bandang Sapu Wisata Guci Tegal di Tengah Liburan, Pancuran 13 Tertutup Lumpur dan Batu
-
Libur Nataru Lebih Tenang, Pertamina Siagakan Motorist, hingga Serambi MyPertamina
-
Pemprov Jateng Pulangkan 100 Warga Terdampak Banjir Sumatera
-
Danantara dan BP BUMN Hadirkan 1.000 Relawan, Tegaskan Peran BUMN Hadir di Wilayah Terdampak
-
Turunkan Bantuan ke Sumatera, BRI Juga akan Perbaiki dan Renovasi Sekolah