Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Senin, 28 Desember 2020 | 16:40 WIB
Petugas keamanan menunjukkan kaca yang pecah dirusak warga di RSUD Brebes (Suara.com/F Firdaus)

SuaraJawaTengah.id - Polres Brebes akhirnya menetapkan empat tersangka terkait pengambilan paksa jenazah pasien positif Covid-19 di RSUD Brebes. Polisi juga menetapkan sejumlah pelaku lain sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasatreskrim Polres Brebes, AKP Agus Supriyadi mengungkapkan, dari 14 orang yang diperiksa, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Inisial mereka yakni BS, IF, K dan M. 

"Kami sudah tetapkan empat orang tersangka. Saat ini sedang dilakukan proses hukum," kata Agus saat dihubungi, Senin (28/12/2020).

Agus mengatakan, keempat tersangka tersebut ikut mengambil paksa jenazah pasien positif Covid-19 di RSUD Brebes. Mereka terdiri dari satu orang‎ keluarga pasien dan tiga orang tetangga pasien. 

Baca Juga: TPU Khusus Covid-19 Jakarta Penuh, Kubur Tumpang Jenazah Diperbolehkan

"Mereka semuanya sudah kami tahan. Di sisi lain, kami menjaga perasaan keluarga, tapi di sisi lain juga, mereka pelaku pidana," ujar dia.

Agus menjelaskan, selain ikut mengambil paksa jenazah, para tersangka berperan melakukan penghasutan dan perusakan rumah sakit.

Mereka dikenakkan pasal 170 KHUP tentang kekerasan di muka umum terhadap orang atau barang juncto pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Ancaman hukumannya penjara di atas lima tahun," sebut Agus.

Menurut Agus, pihaknya juga masih memburu sejumlah pelaku lain. "Kami masih lakukan pengembangan. Masih ada beberapa DPO," ungkapnya.

Baca Juga: Pemprov DKI Izinkan Jenazah Covid-19 Dimakamkan di Luar TPU Khusus

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan orang mengambil paksa jenazah pasien positif Covid-19 di RSUD Brebes, Sabtu (26/12/2020). Saat mengambil paksa jenazah, massa sempat melakukan perusakan fasilitas RSUD dan melukai tiga petugas rumah sakit.‎ 

Berdasarkan rekaman CCTV rumah sakit yang diperoleh Suara‎.com, puluhan warga terlihat berupaya masuk ke dalam rumah sakit dengan menggedor-gedor pintu kaca utama rumah sakit sembari berteriak-teriak.

Sejumlah petugas keamanan rumah sakit berupaya menahan pintu agar massa tak masuk. Namun massa yang beringas akhirnya mampu menjebol pintu dan langsung merangsek masuk ke dalam rumah sakit.

Usai diambil paksa, jenazah kemudian dibawa massa menggunakan angkutan umum yang sudah disewa. Buntut kejadian ini, 14 orang ditangkap dan diperiksa polisi.

Kontributor : F Firdaus

Load More