SuaraJawaTengah.id - Polres Brebes akhirnya menetapkan empat tersangka terkait pengambilan paksa jenazah pasien positif Covid-19 di RSUD Brebes. Polisi juga menetapkan sejumlah pelaku lain sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasatreskrim Polres Brebes, AKP Agus Supriyadi mengungkapkan, dari 14 orang yang diperiksa, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Inisial mereka yakni BS, IF, K dan M.
"Kami sudah tetapkan empat orang tersangka. Saat ini sedang dilakukan proses hukum," kata Agus saat dihubungi, Senin (28/12/2020).
Agus mengatakan, keempat tersangka tersebut ikut mengambil paksa jenazah pasien positif Covid-19 di RSUD Brebes. Mereka terdiri dari satu orang keluarga pasien dan tiga orang tetangga pasien.
"Mereka semuanya sudah kami tahan. Di sisi lain, kami menjaga perasaan keluarga, tapi di sisi lain juga, mereka pelaku pidana," ujar dia.
Agus menjelaskan, selain ikut mengambil paksa jenazah, para tersangka berperan melakukan penghasutan dan perusakan rumah sakit.
Mereka dikenakkan pasal 170 KHUP tentang kekerasan di muka umum terhadap orang atau barang juncto pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Ancaman hukumannya penjara di atas lima tahun," sebut Agus.
Menurut Agus, pihaknya juga masih memburu sejumlah pelaku lain. "Kami masih lakukan pengembangan. Masih ada beberapa DPO," ungkapnya.
Baca Juga: TPU Khusus Covid-19 Jakarta Penuh, Kubur Tumpang Jenazah Diperbolehkan
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan orang mengambil paksa jenazah pasien positif Covid-19 di RSUD Brebes, Sabtu (26/12/2020). Saat mengambil paksa jenazah, massa sempat melakukan perusakan fasilitas RSUD dan melukai tiga petugas rumah sakit.
Berdasarkan rekaman CCTV rumah sakit yang diperoleh Suara.com, puluhan warga terlihat berupaya masuk ke dalam rumah sakit dengan menggedor-gedor pintu kaca utama rumah sakit sembari berteriak-teriak.
Sejumlah petugas keamanan rumah sakit berupaya menahan pintu agar massa tak masuk. Namun massa yang beringas akhirnya mampu menjebol pintu dan langsung merangsek masuk ke dalam rumah sakit.
Usai diambil paksa, jenazah kemudian dibawa massa menggunakan angkutan umum yang sudah disewa. Buntut kejadian ini, 14 orang ditangkap dan diperiksa polisi.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Antisipasi Server Tumbang, Pemprov Jateng Gandeng Alibaba untuk SPMB 2026
-
Kirab 1 Suro Terancam Pecah Dua, Wali Kota Solo Didesak Akhiri Dualisme Keraton
-
Dukung Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT Bhimasena Power Indonesia Siapkan 30 Ribu Bibit Mangrove
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Rehabilitasi 600 Ribu Hektare Lahan Kritis Harus Libatkan Masyarakat
-
Gubernur Luthfi Potong Jalur Tengkulak, Demi Amankan Harga Pangan dari Gejolak Global