Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Senin, 28 Desember 2020 | 15:29 WIB
Rekaman CCTV warga Brebes jemput paksa jenazah pasien Covid-19 (Istimewa)

SuaraJawaTengah.id - RSUD Brebes memberikan penjelasan terkait kronologi puluhan warga mengamuk dan ambil paksa jenazah pasien positif Covid-19, Sabtu (26/12/2020). Massa disebut tak percaya hasil swab dan meyakini penyebab meninggal adalah santet.

Wakil Direktur RSUD Brebes, Rasipin mengatakan, sebelum meninggal, pasien yakni ‎DW masuk ke RSUD Brebes pada 14 Desember pukul 22.30 WIB rujukan dari Klinik Budi Asih dengan keluhan sesak dan demam.

Setelah tiga hari dirawat, dokter penanggungjawab pasien menginstruksikan untuk dilakukan swab karena ada gejala mengarah ke suspect Covid-19 setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, antara lain rontgen.‎

"Tanggal 16 Desember akan dilakukan swab tapi pasien menolak. Tanggal 17 Desember pasien sudah dimotivasi agar mau diswab namun masih tetap menolak. Kemudian pasien meminta pulang paksa, akhirnya pasien pulang paksa pukul 19.30 WIB dan dokter penanggungjawab pasien berpesan jika terjadi apa-apa supaya datang ke rumah sakit lagi," ujar Rasipin, Senin (28/12/2020).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jateng: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin

‎Rasipin melanjutkan, pada 20 Desember pukul 08.17 WIB, pasien kembali datang ke RSUD Brebes dan dilakukan observasi oleh dokter dengan hasil pasien dinyatakan suspect Covid-19. Pada pukul 14.20 WIB, pasien akhirnya dilakukan swab PCR di Instalasi Gawat Darurat (IGD). 

"Pukul 18.00 hasil swab keluar, pasien positif Covid-19 dan disampaikan kepada adik pasien. Saat itu juga hasil ‎pemeriksaan PCR dikirimkan ke Dinas Kesehatan untuk keperluan tracing kontak erat," ujar Rasipin.

‎Rasipin menuturkan, pada saat puluhan warga menggeruduk RSUD Brebes, Sabtu (26/12/2020) sekitar pukul 07.30 WIB, dia diberi tahu petugas keamanan jika ada massa hendak mengambil paksa jenazah pasien DW karena tidak percaya dengan hasil swab dan tidak mau pemakaman dilakukan dengan protokol kesehatan.

‎"Saya minta petugas untuk memanggil perwakilan dari massa tersebut dengan maksud untuk menjelaskan kebenaran status Covid-19 dan tata cara pemulasaran jenazah Covid-19 secara agama Islam," ujarnya.

‎Menurut Rasipin, kepada perwakilan massa pihaknya sudah menunjukkan bukti-bukti jika pasien positif Covid-19 dan menjelaskan pemulasaran jenazah harus dilakukan dengan protokol kesehatan namun tetap sesuai syariat Islam, seperti dikafani dan disalatkan.

Baca Juga: Waduh! Pasein Covid-19 yang Telah Sembuh Alami Menstruasi Tidak Teratur

"Saya juga menawarkan barangkali ada perwakilan dari pihak keluarga ada yang ingin ikut memandikan dipersilahkan maksimal dua orang, nanti APD-nya kami siapkan," ujarnya.

Load More