SuaraJawaTengah.id - RSUD Brebes memberikan penjelasan terkait kronologi puluhan warga mengamuk dan ambil paksa jenazah pasien positif Covid-19, Sabtu (26/12/2020). Massa disebut tak percaya hasil swab dan meyakini penyebab meninggal adalah santet.
Wakil Direktur RSUD Brebes, Rasipin mengatakan, sebelum meninggal, pasien yakni DW masuk ke RSUD Brebes pada 14 Desember pukul 22.30 WIB rujukan dari Klinik Budi Asih dengan keluhan sesak dan demam.
Setelah tiga hari dirawat, dokter penanggungjawab pasien menginstruksikan untuk dilakukan swab karena ada gejala mengarah ke suspect Covid-19 setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, antara lain rontgen.
"Tanggal 16 Desember akan dilakukan swab tapi pasien menolak. Tanggal 17 Desember pasien sudah dimotivasi agar mau diswab namun masih tetap menolak. Kemudian pasien meminta pulang paksa, akhirnya pasien pulang paksa pukul 19.30 WIB dan dokter penanggungjawab pasien berpesan jika terjadi apa-apa supaya datang ke rumah sakit lagi," ujar Rasipin, Senin (28/12/2020).
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jateng: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin
Rasipin melanjutkan, pada 20 Desember pukul 08.17 WIB, pasien kembali datang ke RSUD Brebes dan dilakukan observasi oleh dokter dengan hasil pasien dinyatakan suspect Covid-19. Pada pukul 14.20 WIB, pasien akhirnya dilakukan swab PCR di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
"Pukul 18.00 hasil swab keluar, pasien positif Covid-19 dan disampaikan kepada adik pasien. Saat itu juga hasil pemeriksaan PCR dikirimkan ke Dinas Kesehatan untuk keperluan tracing kontak erat," ujar Rasipin.
Rasipin menuturkan, pada saat puluhan warga menggeruduk RSUD Brebes, Sabtu (26/12/2020) sekitar pukul 07.30 WIB, dia diberi tahu petugas keamanan jika ada massa hendak mengambil paksa jenazah pasien DW karena tidak percaya dengan hasil swab dan tidak mau pemakaman dilakukan dengan protokol kesehatan.
"Saya minta petugas untuk memanggil perwakilan dari massa tersebut dengan maksud untuk menjelaskan kebenaran status Covid-19 dan tata cara pemulasaran jenazah Covid-19 secara agama Islam," ujarnya.
Menurut Rasipin, kepada perwakilan massa pihaknya sudah menunjukkan bukti-bukti jika pasien positif Covid-19 dan menjelaskan pemulasaran jenazah harus dilakukan dengan protokol kesehatan namun tetap sesuai syariat Islam, seperti dikafani dan disalatkan.
Baca Juga: Waduh! Pasein Covid-19 yang Telah Sembuh Alami Menstruasi Tidak Teratur
"Saya juga menawarkan barangkali ada perwakilan dari pihak keluarga ada yang ingin ikut memandikan dipersilahkan maksimal dua orang, nanti APD-nya kami siapkan," ujarnya.
Meski demikian, kata Rasipin, perwakilan massa yang diterima di ruang kerjanya tetap menolak dan tidak percaya dengan hasil pemeriksaan PCR hingga menuding alat PCR yang digunakan bisa saja rusak.
"Mereka meyakini kasus meninggalnya disebabkan santet karena sudah 20 dukun mendiagnosis seperti itu," ungkap Rasipin.
Menurut Rasipin, lantaran tetap tidak percaya dengan penjelasan yang diberikan, perwakilan massa kemudian keluar dari ruangan dan tak lama kemudian terjadi perusakan pintu utama rumah sakit.
"Tak lama setelah perwakilan massa keluar, sekitar 5-10 menit kemudian, saya mendengar suara pecahan kaca. Saat kejadian saya masih di ruangan kerja jadi tidak melihatnya," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan orang mengambil paksa jenazah pasien positif Covid-19 di RSUD Brebes, Sabtu (26/12/2020). Saat mengambil paksa jenazah, massa sempat melakukan perusakan fasilitas RSUD dan melukai tiga petugas rumah sakit.
Usai diambil paksa, jenazah kemudian dibawa massa menggunakan angkutan umum yang sudah disewa. Buntut kejadian ini, 14 orang ditangkap dan diperiksa polisi.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
-
Link Pendaftaran Mudik Gratis Jateng 2025, Jangan Sampai Kehabisan Tiket!
-
Investasi Jateng pada 2024 Capai Rp88,44 triliun, Serap 409.338 orang Tenaga Kerja
-
Mudik Gratis 2025 ke Jateng, Ini Jadwal, Syarat, Ketentuannya
-
Mudik Gratis Jateng Lebaran 2025: Pendaftaran Akhir Februari, Bebas Pilih Naik Bus atau Kereta
-
Mudik Gratis 2025 Pemprov Jateng Naik Kereta: Simak Jadwal Berangkat dan Syarat Daftarnya
Tag
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Tanpa Anggaran Daerah, Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang Ditanggung APBN
-
BRI Semarang dan PSMTI Jateng Gelar Aksi Donor Darah
-
Waspadai Leptospirosis di Musim Hujan: Gejala dan Tips Pencegahan
-
SDN Klepu 03 Cetak Sejarah, Pertahankan Gelar Juara di MilkLife Soccer Challenge Semarang 2025
-
PSIS vs PSM: Mahesa Jenar Siap Bangkit di Jatidiri, Akhiri Tren Negatif!