SuaraJawaTengah.id - Mulai awal Januari 2021, Warga Negara Asing dilarang masuk ke Indonesia. Hal itu untuk menekan angka Covid-19 yang menyebar di Indonesia.
Pemerintah Indonesia melarang warga negara asing atau WNA masuk ke wilayah Indonesia mulai 1-14 Januari 2020.
Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri, Cecep Herawan mengatakan bahwa mulanya pemerintah sempat berencana akan melakukan pelarangan sejak 28 Desember. Akan tetapi pemerintah juga memahami ada WNA yang saat ini sedang dalam perjalanan menuju ke Indonesia.
"Tapi kami pahami juga travelers ini kan ada yang sedang dalam perjalanan, penerbangan masuk ke Indonesia dan itu pun harus diperhatikan," kata Cecep dalam diskusi bertajuk 'Membedah Regulasi Larangan Masuk Bagi Warga Negara Asing' secara virtual, Selasa (29/12/2020).
Baca Juga: Selama Pandemi, Lebih 20 Ribu WNI Dipulangkan dari Luar Negeri
Menimbang hal tersebut, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pun memperketat mekanisme WNA yang masuk ke Indonesia. Salah satu syarat masuk bagi WNA yang terlanjur sedang dalam perjalanan ialah harus menjalani karantina terlebih dahulu.
Karantina mandiri tersebut wajib dilakukan meskipun WNA yang masuk telah mengantongi hasil tes PCR negatif. Karantina mandiri itu harus dijalani bagi para WNA selama 14 hari.
"Jadi lebih ketat lagi pengaturannya, sehingga dengan demikian insya allah mudah-mudahan kami betul-betul bisa mewaspadai siapapun yang datang dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Diketahui, WNA dari seluruh negara tidak dapat memasuki Indonesia untuk sementara waktu. Hal ini terkait dengan munculnya varian baru virus Corona yang disebut menular lebih cepat.
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan, penutupan pintu masuk sementara bagi WNA akan diberlakukan mulai 1 Januari 2021
Baca Juga: WNA Dilarang Masuk Mulai 1 Januari 2021, Ini Kata DPR
"Menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021 masuknya WNA dari semua negara ke Indonesia," kata Retno Marsudi dalam konferensi pers virtual, Senin (28/12) kemarin.
Berita Terkait
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
-
WNA Asal Singapura Tewas di Halte Bus TransJakarta, Penyebab Masih Misteri
-
6.800 WNI Terlibat Kasus Penipuan Online di 10 Negara, Paling Banyak di Kamboja
-
Seorang WNA Diamankan Aparat Berpakaian Preman di Tengah Aksi Indonesia Gelap
-
Buntut Pungli WNA China, 71 Petugas Imigrasi Bandara Soetta Dinonaktifkan
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara
-
Wapres Gibran Mudik, Langsung Gercep Tampung Aspirasi Warga Solo!
-
Tragedi Pohon Tumbang di Alun-Alun Pemalang: Tiga Jamaah Salat Id Meninggal, Belasan Terluka