SuaraJawaTengah.id - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang meminta masyarakat tidak mengadakan perayaan Tahun Baru. Satgas melarang seluruh kegiatan yang berpotensi menyebabkan kerumunan.
Menurut Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, kerumunan dapat menimbulkan potensi munculnya klaster baru penularan virus corona.
“Sekali lagi kami minta dan berharap kepada seluruh warga masyarakat, institusi, kelembagaan, kelompok, destinasi wisata, dan perhotelan tidak menyelenggarakan acara malam Tahun Baru,” kata Nanda, Selasa (29/12/2020).
Nanda menambahkan meski destinasi wisata di Magelang tidak ditutup, pengelola wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Setiap pengunjung terutama dari luar Jawa Tengah wajib memiliki keterangan bebas Covid hasil uji rapid test antigen.
“Jadi tidak ditutup, bukan berarti (ada) kelonggaran. Justru memberlakukan protokol kesehatan yang sangat ketat di semua destinasi wisata di Kabupaten Magelang,” ujar Nanda.
Satgas Covid-19 akan menggelar rapid test antigen di sekitar destinasi wisata pada 26 dan 31 Desember 2020. “Kami imbau seluruh warga masyarakat di rumah saja. Mari kita rayakan (Tahun Baru 2020) di rumah dengan cara berdoa bersama keluarga. Mudah-mudahan tahun depan pandemi ini segera berakhir.”
Selama libur Natal dan Tahun Baru 2021, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mewajibkan seluruh wisatawan dari luar daerah mengantongi hasil rapid test antibody dan antigen negatif.
Pengelola tempat wisata dan hotel wajib memeriksa syarat-sayarat tersebut. Hasil evalusasi sementara libur Natal tahun 2020, menunjukan pemeriksaan wisatawan dan mobilitas warga menunjukan kedisiplinan yang baik.
Hingga September 2020 jumlah wisatawan lokal dan mancanegara yang berkunjung ke Jawa Tengah mencapai 9,25 juta dan 57 ribu orang. Jumlah itu jauh dibandingkan jumlah kunjungan wisatawan asing tahun 2019 yang mencapai 680 ribu orang.
Baca Juga: Ini Strategi Menkes Budi Jika Vaksin yang Dibeli Gagal Lolos Uji Klinis
Kontributor: Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC