SuaraJawaTengah.id - Polres Magelang mengetatkan pengamanan untuk mencegah terjadinya kerumunan warga pada saat malam pergantian tahun. Kerumunan warga dapat meningkatkan risiko penyebaran Covid-19.
Kapolres Magelang, AKBP Ronald Ardiyanto Purba mengatakan, anggotanya mendapat perintah untuk mencegah kerumunan melalui imbaun dan patroli di tempat umum.
Jika imbauan tidak diindahkan, polisi akan mengambil langkah membubarkan (preventif strike).
“Apabila masih tetap terjadi (kerumunan) dan tidak dapat diimbau serta dicegah melalui tindakan preventif strike, mau tidak mau kami akan melaksanakan penegakan hukum,” kata Kapolres AKBP Ronald Ardiyanto Purba, Kamis (31/12/2020).
Menurut Kapolres, malam ini personel polisi akan melakukan patroli gabungan mencegah terjadinya kerumunan. Patroli terutama dilakukan di sejumlah titik yang sering dijadikan tempat berkumpulnya warga.
Lokasi tersebut antara lain, simpang empat Secang, Artos Mall (Mertoyudan), kawasan Bambu Runcing dan Jalan Pemuda (Muntilan), Lapangan drh Soepardi (Mungkid), simpang empat Salaman, Brojonalan (Borobudur), serta simpang empat Gulon (Salam) yang berbatasan dengan wilayah Provinsi Yogyakarta.
“Di tahun 2021 kami berharap masyarakat semakin disiplin terkait pelaksanaan protokol kesehatan karena Covid-19 ini belum habis. Masih ada. Ini menjadi tangggung jawab bersama,” ujar AKBP Ronald.
Penanganan Covid-19 menjadi salah satu materi yang disampaikan Kapolres Magelang, AKBP Ronald A Purba dalam laporan akhir tahun 2020. Selama giat operasi yustisi, Polres Magelang memberikan 31.763 sanksi teguran dan 35.483 sanksi sosial terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
“Operasi yustisi yaitu bagaimana untuk menyadarkan masyarakat agar selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan dan menghindari kerumunan. Ini proses pembelajaran yang sangat panjang dan perlu tindakan kontinyu. Tidak terputus dan harus bersama-sama.”
Baca Juga: Peneliti Akhirnya Tahu Penyebab Turunnya Kadar Oksigen pada Pasien Covid-19
Pada kesempatan tersebut, Polres Magelang juga melaporkan jumlah kejahatan dan kriminalitas yang menurun menjadi 377 kasus (31,6 persen) dibandingkan tahun 2019.
Kontributor: Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya