SuaraJawaTengah.id - Polres Magelang mengetatkan pengamanan untuk mencegah terjadinya kerumunan warga pada saat malam pergantian tahun. Kerumunan warga dapat meningkatkan risiko penyebaran Covid-19.
Kapolres Magelang, AKBP Ronald Ardiyanto Purba mengatakan, anggotanya mendapat perintah untuk mencegah kerumunan melalui imbaun dan patroli di tempat umum.
Jika imbauan tidak diindahkan, polisi akan mengambil langkah membubarkan (preventif strike).
“Apabila masih tetap terjadi (kerumunan) dan tidak dapat diimbau serta dicegah melalui tindakan preventif strike, mau tidak mau kami akan melaksanakan penegakan hukum,” kata Kapolres AKBP Ronald Ardiyanto Purba, Kamis (31/12/2020).
Menurut Kapolres, malam ini personel polisi akan melakukan patroli gabungan mencegah terjadinya kerumunan. Patroli terutama dilakukan di sejumlah titik yang sering dijadikan tempat berkumpulnya warga.
Lokasi tersebut antara lain, simpang empat Secang, Artos Mall (Mertoyudan), kawasan Bambu Runcing dan Jalan Pemuda (Muntilan), Lapangan drh Soepardi (Mungkid), simpang empat Salaman, Brojonalan (Borobudur), serta simpang empat Gulon (Salam) yang berbatasan dengan wilayah Provinsi Yogyakarta.
“Di tahun 2021 kami berharap masyarakat semakin disiplin terkait pelaksanaan protokol kesehatan karena Covid-19 ini belum habis. Masih ada. Ini menjadi tangggung jawab bersama,” ujar AKBP Ronald.
Penanganan Covid-19 menjadi salah satu materi yang disampaikan Kapolres Magelang, AKBP Ronald A Purba dalam laporan akhir tahun 2020. Selama giat operasi yustisi, Polres Magelang memberikan 31.763 sanksi teguran dan 35.483 sanksi sosial terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
“Operasi yustisi yaitu bagaimana untuk menyadarkan masyarakat agar selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan dan menghindari kerumunan. Ini proses pembelajaran yang sangat panjang dan perlu tindakan kontinyu. Tidak terputus dan harus bersama-sama.”
Baca Juga: Peneliti Akhirnya Tahu Penyebab Turunnya Kadar Oksigen pada Pasien Covid-19
Pada kesempatan tersebut, Polres Magelang juga melaporkan jumlah kejahatan dan kriminalitas yang menurun menjadi 377 kasus (31,6 persen) dibandingkan tahun 2019.
Kontributor: Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama