SuaraJawaTengah.id - Polres Magelang mengetatkan pengamanan untuk mencegah terjadinya kerumunan warga pada saat malam pergantian tahun. Kerumunan warga dapat meningkatkan risiko penyebaran Covid-19.
Kapolres Magelang, AKBP Ronald Ardiyanto Purba mengatakan, anggotanya mendapat perintah untuk mencegah kerumunan melalui imbaun dan patroli di tempat umum.
Jika imbauan tidak diindahkan, polisi akan mengambil langkah membubarkan (preventif strike).
“Apabila masih tetap terjadi (kerumunan) dan tidak dapat diimbau serta dicegah melalui tindakan preventif strike, mau tidak mau kami akan melaksanakan penegakan hukum,” kata Kapolres AKBP Ronald Ardiyanto Purba, Kamis (31/12/2020).
Menurut Kapolres, malam ini personel polisi akan melakukan patroli gabungan mencegah terjadinya kerumunan. Patroli terutama dilakukan di sejumlah titik yang sering dijadikan tempat berkumpulnya warga.
Lokasi tersebut antara lain, simpang empat Secang, Artos Mall (Mertoyudan), kawasan Bambu Runcing dan Jalan Pemuda (Muntilan), Lapangan drh Soepardi (Mungkid), simpang empat Salaman, Brojonalan (Borobudur), serta simpang empat Gulon (Salam) yang berbatasan dengan wilayah Provinsi Yogyakarta.
“Di tahun 2021 kami berharap masyarakat semakin disiplin terkait pelaksanaan protokol kesehatan karena Covid-19 ini belum habis. Masih ada. Ini menjadi tangggung jawab bersama,” ujar AKBP Ronald.
Penanganan Covid-19 menjadi salah satu materi yang disampaikan Kapolres Magelang, AKBP Ronald A Purba dalam laporan akhir tahun 2020. Selama giat operasi yustisi, Polres Magelang memberikan 31.763 sanksi teguran dan 35.483 sanksi sosial terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
“Operasi yustisi yaitu bagaimana untuk menyadarkan masyarakat agar selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan dan menghindari kerumunan. Ini proses pembelajaran yang sangat panjang dan perlu tindakan kontinyu. Tidak terputus dan harus bersama-sama.”
Baca Juga: Peneliti Akhirnya Tahu Penyebab Turunnya Kadar Oksigen pada Pasien Covid-19
Pada kesempatan tersebut, Polres Magelang juga melaporkan jumlah kejahatan dan kriminalitas yang menurun menjadi 377 kasus (31,6 persen) dibandingkan tahun 2019.
Kontributor: Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Tragedi Kecelakaan Maut di Jogja: Pemotor Tak Berhelm Tabrak Nenek 80 Tahun hingga Tewas
-
Peserta UTBK Undip Berdalih Tak Paham Alat Dengar di Telinga, Polisi Beri Pembinaan
-
Ngeri! 5 Fakta Remaja Dibakar Paman di Semarang, Pemicunya Cuma Perkara Mandi
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Gelar Srikandi Pertiwi untuk Perempuan Lebih Berdaya
-
3 Fakta Aksi Curang UTBK di Undip: Tanam Logam di Telinga Berakhir di Kantor Polisi