SuaraJawaTengah.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal menambah kapasitas tempat perawatan pasien Covid-19 di Rumah Sakit (RS) untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 usai libur panjang Natal dan Tahun Baru.
Meski tempat wisata dan publik ditutup serta perayaan tahun baru dilarang untuk mencegah kerumunan, libur panjang tetap dikawatirkan memicu lonjakan kasus.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, Hendadi Setiaji mengatakan, penambahan ruang isolasi sudah dilakukan di sejumlah rumah sakit. Untuk mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19 usai libur Natal dan Tahun Baru.
"Di RSUD Suradadi dari 66 bed ditambah menjadi 124 bed. RSUD dr Soeselo juga nambah. Pokoknya di sembilan rumah sakit yang ada di Kabupaten Tegal, ruang isolasi nambah dari 200-an menjadi 400-an ruang saat ini," kata Hendadi, Sabtu (2/1/2021).
Sembilan rumah sakit tersebut diantaranya yakni RSUD dr Soeselo, RSUD Suradadi, RS Harapan Sehat, RS Mitra Siaga, RSI PKU Muhammadiyah, RS Hawari Essa, RS Adella, dan Rumkit DKT Pagongan.
Hendadi menjelaskan, selain untuk merawat pasien positif Covid-19 yang memiliki gejala sedang dan berat, penambahan ruang isolasi tersebut juga disediakan untuk pasien positif tanpa gejala atau memiliki gejala ringan.
"Di RSUD Suradadi itu ada 60-an tempat perawatan untuk pasien positif tanpa gejala atau gejalanya ringan. Itu khusus yang rumahnya tidak layak untuk isolasi mandiri, misal tidak ada kamar terpisah," jelasnya.
Menurut Hendadi, upaya antisipasi lainnya yakni dengan peningkatan deteksi dini di puskemas-puskesmas.
Pasien yang datang ke puskesmas dengan keluhan batuk, flu, atau demam dipisahkan dari pasien lain untuk dilakukan screening terlebih dahulu.
Baca Juga: Ratusan Rumah Terendam Banjir di Tegal
"Kami menyiapkan untuk tes rapid antigen. Kami akan bagikan ke puskesmas untuk persiapan screening awal atau deteksi dini terutama yang bergejala atau yang punya riwayat datang dari luar kota atau didatangi orang dari luar kota," ujarnya.
Menurut Hendadi, lonjakan jumlah kasus Covid-19 usai libur Natal dan akhir tahun diantisipasi terjadi pada 14 dan 15 Januari.
"Kalau setelah tanggal 14 - 15 Januari itu tidak ada lonjakan ya insya Allah masyarakat taat atau disiplin pada protokol kesehatan," ujar dia.
Hendadi berharap langkah pemerintah bersama aparat kepolisian dan TNI melarang perayaan tahun baru dan kerumunan bisa menekan penyebaran Covid-19.
"Pelarangan kerumunan, insya Allah akan berdampak banyak terhadap kemungkinan peningkatan kasus karena peningkatan kasus di masyarakat yang utama adalah karena kerumunan. Kemarin perayaan tahun baru dibubarkan, insya Allah itu akan meminimalkan lonjakan kasus," ucapnya.
Mengutip data di covid19.tegalkab.go.id yang terakhir diperbaharui pada Jumat (1/1/2021), jumlah kasus positif di Kabupaten Tegal mencapai 3.426 orang. Rinciannya 126 orang dirawat, 136 orang isolasi mandiri, 3.061 orang sembuh dan 103 orang meninggal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK