SuaraJawaTengah.id - Narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir bakal menghirup udara segara pada Jumat (8/1/2021). Baasyir akan pulang ke Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo.
Dilansir dari Hops.id jaringan media Suara.com, Abu Bakar Baasyir nantinya akan pulang ke Pondok Pesantrennya melalui jalan darat. Keluarga pun telah mengungkap jika nanti ada pengawalan yang dilakukan untuk kelancaran kepulangan atas bebasnya Abu Baasyir.
Berdasarkan keterangan yang diungkap putra Abu Bakar Baasyir, Abdul Rochim atau biasa disapa ustaz Lim, ayahnya tersebut dibenarkan akan pulang ke pondok pesantren menggunakan jalur darat.
Ia menyebut, sudah ada koordinasi yang dilakukan keluarga dengan beberapa lembaga dan penasihat hukum atas bebasnya Abu Bakar Baasyir.
“Kami langsung koordinasi dengan TPM dan Pondok (Al Mukmin), juga Polsek Grogol. Ustaz Abu Bakar akan pulang ke Pondok, rencana besok (hari ini, red) kami (keluarga) akan berangkat ke Jakarta menjemputnya,” ungkap putra Abu Bakar Ba’asyir, Abdul Rochim, yang biasa disapa Ustaz Iim, kepada awak media di Ponpes Al Mukmin, Senin (4/1/2021).
Dengan koordinasi yang telah dilakukan keluarga diharapkan kepulangan ayahanda bisa berjalan lancar, demikian Hopers harapan putra Abu Bakar Baasyir. Ungkapan putra juga mengingatkan jika akan ada pengawalan yang dilakukan selama perjalanan menggunakan mobil.
Deretan pengawal Abu Bakar Baasyir
Pengawalan ketat akan dilakukan dari pihak keluarga dan pemerintah dalam hal ini kepolisian yang siap membantu pengamanan kepulangan Baasyir. Putra Baasyir mengungkap pengawalan bertujuan demi kelancaran kepulangan serta pertimbangan dari usia Baasyir yang sudah mencapai 83 tahun.
“Rencana akan pulang dengan jalan darat. Nanti pakai mobil dikawal tim kesehatan dari Mer-C, TPM, dan mungkin dikawal Densus juga, karena tahanan teroris, kalau memang itu prosedurnya kita ikut saja,” imbuh Ustaz Iim.
Baca Juga: Abu Baasyir Bebas, Kapolda Jateng: Kerumunan Penjemputan Kita Bubarkan!
Polri tetap akan mengamankan keluarnya Abu Bakar Baasyir dari Lapas Gunung Sindur supaya situasi ketertiban masyarakat bisa terjamin.
“Ada atau tidak ada permintaan (pengamanan) itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Polri untuk mengamankan situasi kamtibmas,” kata Kombes Pol Ramadhan dikutip dari Antara Jakarta, Senin (4/1/2021).
Setelah Baasyir bebas, jajaran intelijen Polri akan mengawasi aktivitas Baasyir. Pengawasan ini sama seperti napi teroris lainnya yang sudah menghirup udara bebas.
Abu Bakar Baasyir sebelumnya dinyatakan bersalah oleh pengadilan atas tuduhan tindak pidana terorisme dengan hukuman selama 15 tahun penjara sejak 2011. Baasyir sendiri ditangkap pada Agustus 2010, sebelum divonis bersalah dalam persidangan.
Beberapa kali berpindah penjara, Baasyir diketahui sempat merasakan penjara di Nusa Kambangan, namun atas alasan kesehatan Baasyir kemudian ditempatkan di lapas Gunung Sindur, Bogor. Di lapas ini pula Baasyir menutup perjalanan hukumannya hingga bebas pada Jumat 8 Januari 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api