SuaraJawaTengah.id - Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Tengah membuka pintu bagi eks anggota Front Pembela Islam (FPI) jika ingin gabung ke organisasi NU dengan syarat mematuhi peraturan yang ada di dalam organisasi NU.
Ketua PWNU Jateng, Mohammad Muzamil mengatakan, tak masalah jika eks anggota FPI ingin gabung dengan organisasi NU Jateng asalkan taat terhadap aturan organisasi dan negara.
"Setiap Ormas mempunyai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Kalau mau gabung ya silahkan namun harus taat peraturan tadi," jelasnya saat dihubungisuara.com, Rabu (06/01/2021).
Jika sepakat, lanjutnya, bagi eks anggota FPI dipersilahkan untuk mengisi formulir untuk mendaftarkan diri sebagai anggota organisasi NU yang sifatnya harus ikhlas dan suka rela untuk taat dengan peraturan organisasi dan negara.
"Silahkan kalau mau gabung, namun baca dulu AD/ART NU dulu. Kalau cocok ya silahkan mengisi formulir," ucapnya.
Dia menyebut, di dalam organisasi NU terdapat beberapa tahapan. Jika anggota sifatnya ikhlas dan suka rela. Namun, untuk menjadi pengurus sifatnya amanat berdasarkan hasil musyawarah sesuai aturan yang ada di organisasi NU.
"Kalau menjadi pengurus itu berdasarkan musyawarah," imbuhnya.
Namun, dia tak mempermasalahkan jika eks anggota FPI tak sepakat dengan peraturan di dalam organisasi NU. Namun, Muzamil mengingatkan agar eks anggota FPI dapat patuh dengan aturan negara.
"Kalau ga sepakat ya tak apa-apa, yang penting taat pada undang-undang yang telah berlaku di Indonesia," katanya.
Baca Juga: Polisi Bubarkan Deklarasi Front Persatuan Islam Jalan Hang Tuah
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Tujuh SPPG di Kudus Diberhentikan Sementara, Data Penerima Manfaat Jadi Masalah
-
Copet Lintas Daerah Diduga Buru Kerumunan Jamaah Haul Solo, Dua Pria Dibekuk Polisi
-
BRI-KPK Siapkan Agen Perubahan Antikorupsi lewat PELOPOR 2026
-
Ketum GEKRAFT Salatiga, Dyah Ayu Pitaloka Dorong Ekosistem Inklusif dan Akses Global
-
Tragis! Siswa Kelas 2 SD di Pemalang Tewas, Diduga Alami Perundungan Kakak Kelas