SuaraJawaTengah.id - Warga kategori rentan dari Dusun Babadan 2, Desa Paten, Kecamatan Dukun, kembali ke pengungsian. Warga kembali mengungsi setelah terjadi peningkatan aktivitas Merapi.
Sebanyak 200 warga yang terdiri dari anak-anak, lanjut usia (lansia), disabilitas, dan orang sakit, ditampung di tempat evakuasi akhir (TEA) Balai Desa Mertoyudan. Mereka tinggal terpisah di bilik-bilik pengungsian sesuai keluarga masing-masing.
Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Magelang, Gunawan Iman Santoso, warga Dusun Babadan 2 adalah rombongan terakhir pengungsi warga rentan yang kembali ke TEA.
Setelah diungsikan pada 6 November 2020, warga Dusun Babadan 2 sempat berinisiatif kembali ke rumah masing-masing 1 Januari 2021.
“Babadan 2 ini kloter terakhir istilahnya. Kalau Babadan 2 sudah kembali mengungsi, berarti seluruhnya dari 4 desa dan 11 dusun sudah kembali ke pengungsian,” kata Gunawan di TEA Desa Mertoyudan, Kamis (7/1/2021).
Gunawan menjelaskan jumlah warga yang diungsikan dari 4 desa terdampak pada awal Desember 2020 mencapai 838 jiwa. Sedangkan total warga yang saat ini kembali ke pengungsian sekitar 709 orang.
“Diperjalanan ada yang sebagai pendamping itu istilahnya wira-wiri. Jumlah pengungsi itu naik-turun karena tidak murni kaum rentan. Ada yang pendamping. Ada lansia yang hanya mau (mengungsi) jika didampingi keluarga.”
Instruksi mengembalikan warga ke tempat pengungsian, diputuskan berdasarkan rapat evaluasi Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Bencana Ekologi (BPPTKG) dengan pemerintah daerah terdampak pada 1 Januari 2021.
“Terjadi peningkatan aktivitas Merapi dengan data maupun hasil kajian BPPTKG. Hasil rekomendasi, semua pengungsi diharapkan kembali ke TEA masing-masing,” ujar Gunawan.
Baca Juga: Gunung Merapi Keluarkan Guguran Awan Panas Mengarah ke Kali Krasak
Jumlah itu menurut Gunawan otomatis bertambah jika status Merapi naik menjadi awas dan seluruh warga di desa terdampak (Krinjing, Paten, Ngargomulyo, dan Keningar) harus diungsikan.
“Akan terjadi perubahan kalau status (naik) menjadi awas. Kalau status awas, maknanya (desa) dikosongkan. Tentu saja jumlah pengungsi akan bertambah, termasuk yang tidak rentan,” pungkas Gunawan.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
Terkini
-
Pulang ke Jawa Tengah, Abimanyu Siap Jadi Motor Kebangkitan PSIS
-
Mendung Selimuti Semarang, BMKG Minta Warga Tetap Waspada Perubahan Cuaca
-
Kirab Malam 1 Suro Mangkunegaran Jadi Perhatian, Dorong Wisata dan Ekonomi Daerah
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Ekonomi Syariah Masuk Hingga Level Desa
-
BRILink Agen Bisa Panen Emas dan Dapat Reward dari BRI, Cek Caranya