SuaraJawaTengah.id - Warga kategori rentan dari Dusun Babadan 2, Desa Paten, Kecamatan Dukun, kembali ke pengungsian. Warga kembali mengungsi setelah terjadi peningkatan aktivitas Merapi.
Sebanyak 200 warga yang terdiri dari anak-anak, lanjut usia (lansia), disabilitas, dan orang sakit, ditampung di tempat evakuasi akhir (TEA) Balai Desa Mertoyudan. Mereka tinggal terpisah di bilik-bilik pengungsian sesuai keluarga masing-masing.
Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Magelang, Gunawan Iman Santoso, warga Dusun Babadan 2 adalah rombongan terakhir pengungsi warga rentan yang kembali ke TEA.
Setelah diungsikan pada 6 November 2020, warga Dusun Babadan 2 sempat berinisiatif kembali ke rumah masing-masing 1 Januari 2021.
“Babadan 2 ini kloter terakhir istilahnya. Kalau Babadan 2 sudah kembali mengungsi, berarti seluruhnya dari 4 desa dan 11 dusun sudah kembali ke pengungsian,” kata Gunawan di TEA Desa Mertoyudan, Kamis (7/1/2021).
Gunawan menjelaskan jumlah warga yang diungsikan dari 4 desa terdampak pada awal Desember 2020 mencapai 838 jiwa. Sedangkan total warga yang saat ini kembali ke pengungsian sekitar 709 orang.
“Diperjalanan ada yang sebagai pendamping itu istilahnya wira-wiri. Jumlah pengungsi itu naik-turun karena tidak murni kaum rentan. Ada yang pendamping. Ada lansia yang hanya mau (mengungsi) jika didampingi keluarga.”
Instruksi mengembalikan warga ke tempat pengungsian, diputuskan berdasarkan rapat evaluasi Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Bencana Ekologi (BPPTKG) dengan pemerintah daerah terdampak pada 1 Januari 2021.
“Terjadi peningkatan aktivitas Merapi dengan data maupun hasil kajian BPPTKG. Hasil rekomendasi, semua pengungsi diharapkan kembali ke TEA masing-masing,” ujar Gunawan.
Baca Juga: Gunung Merapi Keluarkan Guguran Awan Panas Mengarah ke Kali Krasak
Jumlah itu menurut Gunawan otomatis bertambah jika status Merapi naik menjadi awas dan seluruh warga di desa terdampak (Krinjing, Paten, Ngargomulyo, dan Keningar) harus diungsikan.
“Akan terjadi perubahan kalau status (naik) menjadi awas. Kalau status awas, maknanya (desa) dikosongkan. Tentu saja jumlah pengungsi akan bertambah, termasuk yang tidak rentan,” pungkas Gunawan.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
5 Lapangan Padel Hits di Semarang Raya untuk Olahraga Akhir Pekan
-
Perbandingan Suzuki Ertiga dan Nissan Grand Livina: Duel Low MPV Keluarga 100 Jutaan
-
Fakta-fakta Kisah Tragis Pernikahan Dini di Pati: Remaja Bercerai Setelah 6 Bulan Menikah
-
Miris! Sopir Truk Kawasan Industri Terboyo Keluhkan Iuran Pemeliharaan Tapi Jalannya Banyak Rompal
-
Hutan Rapat dan Cuaca Ekstrem Hambat Pencarian Syafiq Ali di Gunung Slamet