SuaraJawaTengah.id - Warga kategori rentan dari Dusun Babadan 2, Desa Paten, Kecamatan Dukun, kembali ke pengungsian. Warga kembali mengungsi setelah terjadi peningkatan aktivitas Merapi.
Sebanyak 200 warga yang terdiri dari anak-anak, lanjut usia (lansia), disabilitas, dan orang sakit, ditampung di tempat evakuasi akhir (TEA) Balai Desa Mertoyudan. Mereka tinggal terpisah di bilik-bilik pengungsian sesuai keluarga masing-masing.
Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Magelang, Gunawan Iman Santoso, warga Dusun Babadan 2 adalah rombongan terakhir pengungsi warga rentan yang kembali ke TEA.
Setelah diungsikan pada 6 November 2020, warga Dusun Babadan 2 sempat berinisiatif kembali ke rumah masing-masing 1 Januari 2021.
“Babadan 2 ini kloter terakhir istilahnya. Kalau Babadan 2 sudah kembali mengungsi, berarti seluruhnya dari 4 desa dan 11 dusun sudah kembali ke pengungsian,” kata Gunawan di TEA Desa Mertoyudan, Kamis (7/1/2021).
Gunawan menjelaskan jumlah warga yang diungsikan dari 4 desa terdampak pada awal Desember 2020 mencapai 838 jiwa. Sedangkan total warga yang saat ini kembali ke pengungsian sekitar 709 orang.
“Diperjalanan ada yang sebagai pendamping itu istilahnya wira-wiri. Jumlah pengungsi itu naik-turun karena tidak murni kaum rentan. Ada yang pendamping. Ada lansia yang hanya mau (mengungsi) jika didampingi keluarga.”
Instruksi mengembalikan warga ke tempat pengungsian, diputuskan berdasarkan rapat evaluasi Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Bencana Ekologi (BPPTKG) dengan pemerintah daerah terdampak pada 1 Januari 2021.
“Terjadi peningkatan aktivitas Merapi dengan data maupun hasil kajian BPPTKG. Hasil rekomendasi, semua pengungsi diharapkan kembali ke TEA masing-masing,” ujar Gunawan.
Baca Juga: Gunung Merapi Keluarkan Guguran Awan Panas Mengarah ke Kali Krasak
Jumlah itu menurut Gunawan otomatis bertambah jika status Merapi naik menjadi awas dan seluruh warga di desa terdampak (Krinjing, Paten, Ngargomulyo, dan Keningar) harus diungsikan.
“Akan terjadi perubahan kalau status (naik) menjadi awas. Kalau status awas, maknanya (desa) dikosongkan. Tentu saja jumlah pengungsi akan bertambah, termasuk yang tidak rentan,” pungkas Gunawan.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya
-
Fakta-Fakta Miris Erfan Soltani: Demonstran Iran yang Divonis Hukuman Mati
-
Suzuki Fronx vs Honda WR-V: Ini 9 Perbandingan Lengkap yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli