SuaraJawaTengah.id - Warga kategori rentan dari Dusun Babadan 2, Desa Paten, Kecamatan Dukun, kembali ke pengungsian. Warga kembali mengungsi setelah terjadi peningkatan aktivitas Merapi.
Sebanyak 200 warga yang terdiri dari anak-anak, lanjut usia (lansia), disabilitas, dan orang sakit, ditampung di tempat evakuasi akhir (TEA) Balai Desa Mertoyudan. Mereka tinggal terpisah di bilik-bilik pengungsian sesuai keluarga masing-masing.
Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Magelang, Gunawan Iman Santoso, warga Dusun Babadan 2 adalah rombongan terakhir pengungsi warga rentan yang kembali ke TEA.
Setelah diungsikan pada 6 November 2020, warga Dusun Babadan 2 sempat berinisiatif kembali ke rumah masing-masing 1 Januari 2021.
“Babadan 2 ini kloter terakhir istilahnya. Kalau Babadan 2 sudah kembali mengungsi, berarti seluruhnya dari 4 desa dan 11 dusun sudah kembali ke pengungsian,” kata Gunawan di TEA Desa Mertoyudan, Kamis (7/1/2021).
Gunawan menjelaskan jumlah warga yang diungsikan dari 4 desa terdampak pada awal Desember 2020 mencapai 838 jiwa. Sedangkan total warga yang saat ini kembali ke pengungsian sekitar 709 orang.
“Diperjalanan ada yang sebagai pendamping itu istilahnya wira-wiri. Jumlah pengungsi itu naik-turun karena tidak murni kaum rentan. Ada yang pendamping. Ada lansia yang hanya mau (mengungsi) jika didampingi keluarga.”
Instruksi mengembalikan warga ke tempat pengungsian, diputuskan berdasarkan rapat evaluasi Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Bencana Ekologi (BPPTKG) dengan pemerintah daerah terdampak pada 1 Januari 2021.
“Terjadi peningkatan aktivitas Merapi dengan data maupun hasil kajian BPPTKG. Hasil rekomendasi, semua pengungsi diharapkan kembali ke TEA masing-masing,” ujar Gunawan.
Baca Juga: Gunung Merapi Keluarkan Guguran Awan Panas Mengarah ke Kali Krasak
Jumlah itu menurut Gunawan otomatis bertambah jika status Merapi naik menjadi awas dan seluruh warga di desa terdampak (Krinjing, Paten, Ngargomulyo, dan Keningar) harus diungsikan.
“Akan terjadi perubahan kalau status (naik) menjadi awas. Kalau status awas, maknanya (desa) dikosongkan. Tentu saja jumlah pengungsi akan bertambah, termasuk yang tidak rentan,” pungkas Gunawan.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Kendal Tornado FC vs Persela: Motivasi Tutup Musim dengan Happy Ending
-
Duh! Dugaan Kekerasan Seksual Oknum Kiai di Pati, Korban Capai 50 Orang
-
Hardiknas Jateng 2026: Ahmad Luthfi Genjot Peran SMK Tani Jadi Motor Ketahanan Pangan
-
Luncurkan Program Edu Pride, Saloka Apresiasi 1.000 Siswa dan Guru Berprestasi di Jawa Tengah
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan