Scroll untuk membaca artikel
Farah Nabilla
Senin, 11 Januari 2021 | 07:12 WIB
Anak laporkan ibu kandung. [Instagram/@tante_rempong_offficial]
Dedi Mulyadi saay menghadiri Munaslub Partai Golkar di Jakarta Convention Center, Jakarta Selatan, Senin (18/12/2017). (Suara.com/Dian Rosmala)

Dedi pun berusaha mendamaikan konflik antara ibu dan anak yang berujung ke kasus hukum hingga sang ibu ditahan di Mapolres Demak, Jawa Tengah.

"Alhamdulillah, setelah sebelumnya ditahan, kini penahanan ibu Sumiatun ditangguhkan," kata Dedi dilansir dari Antara, Minggu (10/1/2021).

Kasus yang menimpa Sumiatun banyak menarik perhatian luas setelah dilaporkan oleh anak kandungnya sendiri.

Perhatian itu, termasuk dari anggota DPR Dedi Mulyadi yang langsung berangkat ke Demak untuk menemui Sumiatun.

Baca Juga: Ingat Kembali Momen Cristiano Ronaldo Naik Sriwijaya Air

Sumiatun dipolisikan oleh anaknya berinisial A (19), setelah ibu dan anak itu bertengkar.

Informasi yang dihimpun, penyebab terjadinya pertengkaran itu hanya karena persoalan pakaian A yang dibuang oleh Sumiatun.

Dedi mengatakan, selain dirinya yang mengajukan penangguhan penahanan, sebelumnya juga sudah ada permohonan penangguhan penahanan dari Ketua DPRD setempat dan Kepala Desa Banjar Sari.

Setelah penangguhan penahanan tersebut, Dedi berupaya mendamaikan antara Sumiatun dengan anak kandung yang telah melaporkannya ke polisi.

Karena, menurutnya, persoalan itu seharusnya bisa selesai secara kekeluargaan.

Baca Juga: Bejat! Cabuli Anak 4 Kali, Ayah di Sumut Diciduk Polisi

Apalagi, kata Dedi, masalah itu antara anak dan ibu kandungnya, meski keduanya hidup terpisah.

Load More