Farah Nabilla
Senin, 11 Januari 2021 | 07:12 WIB
Anak laporkan ibu kandung. [Instagram/@tante_rempong_offficial]

Informasi yang dihimpun, penyebab terjadinya pertengkaran itu hanya karena persoalan pakaian A yang dibuang oleh Sumiatun.

Dedi mengatakan, selain dirinya yang mengajukan penangguhan penahanan, sebelumnya juga sudah ada permohonan penangguhan penahanan dari Ketua DPRD setempat dan Kepala Desa Banjar Sari.

Setelah penangguhan penahanan tersebut, Dedi berupaya mendamaikan antara Sumiatun dengan anak kandung yang telah melaporkannya ke polisi.

Karena, menurutnya, persoalan itu seharusnya bisa selesai secara kekeluargaan.

Apalagi, kata Dedi, masalah itu antara anak dan ibu kandungnya, meski keduanya hidup terpisah.

Disebutkan, anak yang telah melaporkan ibu kandungnya tersebut tinggal bersama ayahnya atau mantan suami Sumiatun.

Sementara itu, Sumiatun saat ini tinggal bersama dua anaknya yang lain di Demak.

"Saya berupaya mendamaikan antara ibu dan anak. Semoga dapat diselesaikan dengan baik," kata dia.

Baca Juga: Ingat Kembali Momen Cristiano Ronaldo Naik Sriwijaya Air

Load More