Informasi yang dihimpun, penyebab terjadinya pertengkaran itu hanya karena persoalan pakaian A yang dibuang oleh Sumiatun.
Dedi mengatakan, selain dirinya yang mengajukan penangguhan penahanan, sebelumnya juga sudah ada permohonan penangguhan penahanan dari Ketua DPRD setempat dan Kepala Desa Banjar Sari.
Setelah penangguhan penahanan tersebut, Dedi berupaya mendamaikan antara Sumiatun dengan anak kandung yang telah melaporkannya ke polisi.
Karena, menurutnya, persoalan itu seharusnya bisa selesai secara kekeluargaan.
Apalagi, kata Dedi, masalah itu antara anak dan ibu kandungnya, meski keduanya hidup terpisah.
Disebutkan, anak yang telah melaporkan ibu kandungnya tersebut tinggal bersama ayahnya atau mantan suami Sumiatun.
Sementara itu, Sumiatun saat ini tinggal bersama dua anaknya yang lain di Demak.
"Saya berupaya mendamaikan antara ibu dan anak. Semoga dapat diselesaikan dengan baik," kata dia.
Baca Juga: Ingat Kembali Momen Cristiano Ronaldo Naik Sriwijaya Air
Berita Terkait
-
Gegara Baju Dibuang, Sumiatun Dijebloskan ke Penjara oleh Anak Kandung
-
Ingat Kembali Momen Cristiano Ronaldo Naik Sriwijaya Air
-
Bejat! Cabuli Anak 4 Kali, Ayah di Sumut Diciduk Polisi
-
Ibu dan Nenek Hamil Bersamaan, Umur Pasangan Saudari Ini Selisih 8 Minggu
-
Miris, Kakak-Adik Kedinginan di Bawah Hujan Mengemis ke Rumah Warga
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Jaga Sumber Air dari Hulu hingga ke Hilir, AMDATARA Tanam 250 Mangrove di Pesisir Jateng
-
Perempuan Berkebutuhan Khusus Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar
-
Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu
-
121 Juru Parkir Semarang Menunggak Setoran, PAD Rp280 Juta Terancam Melayang
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight