Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Senin, 11 Januari 2021 | 12:29 WIB
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi [suara.com/Dian Rosmala]

Disebutkan, anak yang telah melaporkan ibu kandungnya tersebut tinggal bersama ayahnya atau mantan suami Sumiatun.

Sementara itu, Sumiatun saat ini tinggal bersama dua anaknya yang lain di Demak.

"Saya berupaya mendamaikan antara ibu dan anak. Semoga dapat diselesaikan dengan baik," kata dia. 

Kronologis kasus

Baca Juga: Gegara Baju Dibuang, Sumiatun Dijebloskan ke Penjara oleh Anak Kandung

Diberitakan Sebelumnya, Kasus tersebut bermula saat sepasang pasutri memutuskan berpisah. Kemudian mantan suami S mengambil anak balita mereka tanpa sepengetahuan S. Saat ini, kedua anaknya tinggal bersama mantan suaminya. 

"Saat ini anak pertama dan anak balitanya tinggal bersama mantan suaminya tanpa sepengetahuannya," jelas Kuasa Hukum S, Haryanto saat dihubungi Suara.com, Senin (11/1/2020). 

Menurut kuasa hukum S, anak pertama S diiming-imingi oleh mantan suaminya jika ikut ibunya dia tak akan dikuliahkan. Semenjak itu, hubungan A dan S mulai tak baik. 

"Setelah itu, hubungan S dan A mulai tak baik," ucapnya. 

Pada 21 Agustus 2020, mantan suami dan anak pertamanya datang ke Demak. Mereka mendatangi rumah S bersama lurah dan RT setempat untuk mengambil pakaiannya yang masih berada di rumah S.

Baca Juga: Viral Dedi Mulyadi Marah-marah ke Sopir Truk di Jalan, Ini Penyebabnya

"Dia mencari bajunya di rumah ibunya. Terus ibunya jengkel dan bilang ke anaknya untuk membelikan baju oleh ayahnya karena sudah ikut ayahnya," katanya. 

Load More