SuaraJawaTengah.id - Sedikitnya 13 ular ditemukan di kawasan Benteng Vastenberg Solo, Jawa Tengah, ketika sedang dilakukan pembersihan sebelum digunakan menjadi rumah sakit darurat Covid-19, Kamis (14/1/2021). Belasan ular berbagai jenis itu telah ditangkap relawan Komunitas Exalos yang membantu anggota TNI-Polri mensterilkan lokasi.
"Kami temukan di dalam benteng di semak-semak yang dibersihkan bapak-bapak tentara. Pada saat dibersihkan ular itu ada yang di batu, kayu dan sebagainya," kata pembina Exalos Janu Wahyu Widodo kepada jurnalis SuaraSurakarta.id.
Ular yang ditemukan berukuran variatif, ada yang satu meter, ada pula yang dua meter.
Penemuan ular di semak-semak Benteng Vastenberg tidaklah mengejutkan karena kawasan ini ditumbuhi semak belukar.
"Ular kita amankan sehingga tidak terbunuh dan nanti akan lepas liarkan. Yang pasti lokasi itu harus sering-sering diibersihkan agar tidak ada gangguan ular," kata dia.
Komandan Korem 074 Warastratama Kolonel (Inf) Rano Tilaar mengatakan sterilisasi kawasan benteng sengaja melibatkan pawang ular untuk mengantisipasi kemunculan ular.
Selain dibersihkan, untuk mendukung rumah sakit darurat, petugas menyediakan berbagai fasilitas, seperti untuk mandi, cuci, kakus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga
-
Musim Kemarau Sudah Dekat, BMKG Beri Peringatan Hujan Masih akan Mengguyur Wilayah Jateng
-
Apresiasi Ombudsman Jateng, YPAI biMBA AIUEO: Keadilan untuk Rumah Baca Purbalingga Terwujud
-
Predator Dana Hari Tua: Eks Pegawai Bank Tipu 60 Pensiunan di Purwokerto Lewat Investasi Bodong