SuaraJawaTengah.id - Seorang pria bernama Suparjo (31) harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Brati, Kabupaten Grobogan.
Warga Desa Bologarang, Kecamatan Penawangan, Grobogan itu pun ditangkap aparat kepolisian karena menipu Ngatinah (48), seorang asisten rumah tangga (ART) warga Tirem, Kecamatan Brarti, Kabupaten Grobogan.
Modusnya, dia mengaku sebagai anak kandaung korban hingga akhirnya memperdayai Ngatinah hingga belasan juta rupiah.
Dilansir dari Semarangpos.com jaringan Suara.com, Jumat (15/1/2021), Kapolsek Brati, Iptu Zaenal Abidin menjelaskan kasus penipuan dengan mengaku sebagai "anak kandung" berawal ketika anak perempuan korban Apriliyani menerima telepon dari Suparjo.
Pelaku memang sengaja menelepon secara acak ke beberapa nomor. Apriliyani kemudian bertanya kepada pelaku, apakah benar dia Budi kakaknya.
Menurut Kapolsek Brati, pelaku langsung mengiyakan dan meminta disambungkan ke Ngatipah. Kepada korban, pelaku yang mengaku sebagai "anak kandung" korban, melalui telepon meminta uang untuk biaya untuk berobat ke rumah sakit.
"Kejadiannya pada Sabtu (7/11/2020). Suparjo mengaku sedang sakit dan minta dikirimi uang untuk berobat," kata Iptu Zaenal mewakili Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan.
Ngatipah yang percaya bahwa penelepon adalah anak kandungnya, lantas mengirimkan uang Rp2 juta yang ditransfer melalui BRI Link UD Mulia Tani, Brarti.
Hari berikutnya, korban kembali mengirim uang ke pelaku melalui transfer bank Rp2 juta setelah ditelepon pelaku.
Baca Juga: Teman Singgung Perceraian, Celine Evangelista dan Stefan William Kenapa?
Alasan pelaku, lanjut Iptu Zaenal, biaya pengobatan masih kurang dan memberikan nomor rekening yang sama. Korban kembali mengirimkan uang dengan cara yang sama melalui BRI Link.
Di hari yang sama sekitar pukul 13,00 WIB, tambah Kapolsek Brati, pelaku yang mengaku anak kandung korban kembali menelepon. Kembali pelaku meminta ditransfer uang Rp5 juta, setelah mengirim uang korban memberitahu pelaku.
Pada hari Senin, (9/11/2020) sekitar 16.00 WIB, korban kembali ditelepon pelaku yang minta kiriman uang lagi sebanyak Rp1,5 juta, alasannya untuk pindah kerja. Karena korban tidak ada uang, akhirnya meminjam keponakannya, Slamet Nuryanto yang kemudian mengirimkan uang ke pelaku.
"Kemudian pada Sabtu, (14/11/2020) sekitar pukul 23.00 WIB pelaku menelepon lagi ke korban. Namun yang menerima suami korban yang langsung memarahi pelaku dan mematikan telepon," ujar Kapolsek Brati.
Setelah itu, pelaku tidak menelpon lagi. Hingga pada awal Januari korban baru sadar bahwa anaknya Budi sebelum ke luar kota berpesan agar ibunya tidak menelepon selama 6 bulan. Karena saat itu Budi sedang bekerja di laut.
"Korban akhirnya sadar telah menjadi korban penipuan. Kemudian melapor ke Polsek Brati dan mengaku tertipu Rp11,5 juta," kata Zaenal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Nasib Khairul Anwar di Ujung Tanduk, Rangkap Jabatan Ancam Kursi Panas Ketua PSSI Jateng?
-
Jawa Tengah Dinobatkan sebagai Provinsi Sangat Inovatif dalam IGA Award 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Hybrid Terbaik, Bisa Dibeli Di Akhir Tahun 2025 Ini
-
Tangan Dingin Anne Avantie di Bisnis Kuliner, Gandeng BRI Lestarikan Jajanan Legendaris
-
10 Komponen Mobil yang Harus Dicek Sebelum Berkendara Biar No Drama di Jalan!