SuaraJawaTengah.id - Presiden Joko Widodo resmi menunjuk Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi calon tunggal Kapolri. Jika disetujui DPR, Kabareskrim tersebut akan menggantikan Jendral Polisi Idham Azis.
Dibalik pencalonannya Komjen Listyo Sigit, ada hal unik jika melihat harta kekayaannya. Mantan Ajudan Presiden itu hanya memiliki satu buah mobil yaitu Toyota Fortuner.
Hal tersebut diketahui dari Laporan Harta Kekayaan yang dilaporkan secara update pada 11 Desember 2020, dengan mencantumkan satu unit mobil yang menjadi harta kekayaan bergeraknya.
Mobil yang disebutkan dalam e-LHKPN merupakan kendaraan jenis SUV Toyota Fortuner yang banyak berkeliaran di jalan raya.
Dilansir dari Hops.id media jaringan Suara.com, calon Kapolri Listyo Sigit hanya memiliki mobil yang terbilang bukan barang mewah seperti pejabat lainnya.
Bahkan Mobil yang diketahui sebagai Toyota Fortuner tersebut merupakan model produksi 2018 yang taksiran harganya hanya Rp320 juta.
Untuk kelas Jenderal Polisi, tidak diketahui pasti apakah calon Kapolri Listyo Sigit tidak terlalu menyukai dunia otomotif yang terukur dari kepemilikan mobil dan model mobil yang dimilikinya.
Namun Toyota Fortuner sendiri merupakan produk SUV untuk kalangan kelas menengah yang harganya barunya saat ini mencapai Rp558 juta.
Secara spesifiksai model ini menjadi tipe tertinggi dari varian lain yang ditawarkan Toyota kepada konsumennya di tanah air. Dimana sektor pacu yang dibenamkan menggunakan mesin berkode GD FTV 4 silinder segari DOHC dengan kubikasi mencapai 2.393 Cc.
Baca Juga: Dipanggil Selalu Mangkir, KPK Ultimatum Anak Rhoma Irama
Dari kapasitas mesin tersebut, mobil yang dikenal memiliki bodi bongsor ini mampu menghasilkan tenaga sebesar 147,6 hp di putaran 3.400 rpm dengan torsi maksimum 40,8 Nm pada 2.000 rpm. Seluruh tenaga disalurkan menggunakan transmisi 6 percepatan.
Ditegur KPK
Kepemilikan harta yang dilaporkan calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo yang tercantum memiliki harta kekayaan berupa satu unit Toyota Fortuner ini langsung mendapat teguran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporan hartanya.
Namun teguran tersebut merupakan jumlah total harta kekayaan calon Kapolri Komjen Listyo Sigit yang nilainya mencapai Rp8,3 miliar.
Dalam konteks teguran yang disampaikan KPK kepadanya merupakan keharusan dirinya untuk melaporkan LHKPN terbaru yang harusnya tercatat mulai 1 Januari hingga 31 Maret 2021.
Menurut Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding, meminta agar Listyo melengkapi dokumen LHKPN berdasarkan data laporan harta kekayaan terbarunya. Meski saat ini catatan yang terdapat di KPK, LHKPN yang telah diserahkan merupakan laporan per tanggal 11 Desember 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Fakta Baru Kecurangan UTBK di Undip, Polisi Sebut Peserta Diduga Jadi Korban Penipuan
-
Pelindo Terminal Peti Kemas Tunjukkan Kinerja Positif di Tengah Gejolak Global
-
Tragedi Kecelakaan Maut di Jogja: Pemotor Tak Berhelm Tabrak Nenek 80 Tahun hingga Tewas
-
Peserta UTBK Undip Berdalih Tak Paham Alat Dengar di Telinga, Polisi Beri Pembinaan
-
Ngeri! 5 Fakta Remaja Dibakar Paman di Semarang, Pemicunya Cuma Perkara Mandi