SuaraJawaTengah.id - Presiden Joko Widodo resmi menunjuk Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi calon tunggal Kapolri. Jika disetujui DPR, Kabareskrim tersebut akan menggantikan Jendral Polisi Idham Azis.
Dibalik pencalonannya Komjen Listyo Sigit, ada hal unik jika melihat harta kekayaannya. Mantan Ajudan Presiden itu hanya memiliki satu buah mobil yaitu Toyota Fortuner.
Hal tersebut diketahui dari Laporan Harta Kekayaan yang dilaporkan secara update pada 11 Desember 2020, dengan mencantumkan satu unit mobil yang menjadi harta kekayaan bergeraknya.
Mobil yang disebutkan dalam e-LHKPN merupakan kendaraan jenis SUV Toyota Fortuner yang banyak berkeliaran di jalan raya.
Dilansir dari Hops.id media jaringan Suara.com, calon Kapolri Listyo Sigit hanya memiliki mobil yang terbilang bukan barang mewah seperti pejabat lainnya.
Bahkan Mobil yang diketahui sebagai Toyota Fortuner tersebut merupakan model produksi 2018 yang taksiran harganya hanya Rp320 juta.
Untuk kelas Jenderal Polisi, tidak diketahui pasti apakah calon Kapolri Listyo Sigit tidak terlalu menyukai dunia otomotif yang terukur dari kepemilikan mobil dan model mobil yang dimilikinya.
Namun Toyota Fortuner sendiri merupakan produk SUV untuk kalangan kelas menengah yang harganya barunya saat ini mencapai Rp558 juta.
Secara spesifiksai model ini menjadi tipe tertinggi dari varian lain yang ditawarkan Toyota kepada konsumennya di tanah air. Dimana sektor pacu yang dibenamkan menggunakan mesin berkode GD FTV 4 silinder segari DOHC dengan kubikasi mencapai 2.393 Cc.
Baca Juga: Dipanggil Selalu Mangkir, KPK Ultimatum Anak Rhoma Irama
Dari kapasitas mesin tersebut, mobil yang dikenal memiliki bodi bongsor ini mampu menghasilkan tenaga sebesar 147,6 hp di putaran 3.400 rpm dengan torsi maksimum 40,8 Nm pada 2.000 rpm. Seluruh tenaga disalurkan menggunakan transmisi 6 percepatan.
Ditegur KPK
Kepemilikan harta yang dilaporkan calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo yang tercantum memiliki harta kekayaan berupa satu unit Toyota Fortuner ini langsung mendapat teguran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporan hartanya.
Namun teguran tersebut merupakan jumlah total harta kekayaan calon Kapolri Komjen Listyo Sigit yang nilainya mencapai Rp8,3 miliar.
Dalam konteks teguran yang disampaikan KPK kepadanya merupakan keharusan dirinya untuk melaporkan LHKPN terbaru yang harusnya tercatat mulai 1 Januari hingga 31 Maret 2021.
Menurut Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding, meminta agar Listyo melengkapi dokumen LHKPN berdasarkan data laporan harta kekayaan terbarunya. Meski saat ini catatan yang terdapat di KPK, LHKPN yang telah diserahkan merupakan laporan per tanggal 11 Desember 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC
-
7 Poin Kajian Surat Yasin tentang Ilmu, Adab, dan Cara Beragama menurut Gus Baha
-
7 City Car Bekas Rp50 Jutaan yang Cocok untuk Keluarga Baru di 2025