SuaraJawaTengah.id - Pandemi COVID-19 belum juga berakhir. Meskipun telah diterapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pasien COVID-19 terus saja bertambah.
Tidak itu saja, korban meninggal yang terus bertambah membuat Pemerintah Kota Surakarta mulai menghadapi keterbatasan tempat pemakaman umum (TPU) jenazah pasien COVID-19.
"Bulan Desember dalam satu bulan kami sudah menangani pemakaman dengan protokol COVID-19 kurang lebih 150 orang. Terus sekarang sudah pertengahan Januari kurang lebih seratusan," kata Kepala Seksi Pemakaman Umum Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Surakarta Adji Anggoro Rukmo dilansir dari ANTARA di Solo, Senin (18/1/2021).
Bahkan, ia memperkirakan sampai akhir bulan ini jumlah pemakaman dengan protokol COVID-19 akan kembali meningkat seperti di bulan lalu. Dengan jumlah tersebut, dikatakannya, dari bulan Maret hingga saat ini jumlah jenazah yang dimakamkan dengan protokol COVID-19 di Kota Solo mencapai sekitar 350.
Meski demikian, menurut dia, dari lima TPU yang dikelola oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Surakarta, yaitu TPU Bonoloyo, TPU Purwoloyo, TPU Daksinoloyo, TPU Pracimaloyo, dan TPU Untoroloyo, dua di antaranya mulai penuh.
"Memang kalau secara kapasitas, ada makam tertentu yang sudah bisa dikatakan overload. TPU Bonoloyo yang paling banyak menerima pemakaman COVID-19," katanya.
Terkait hal itu, dikatakannya, sejauh ini Pemkot Surakarta belum memiliki lahan khusus untuk pasien COVID-19 yang meninggal dunia.
"Ke depan kaitannya dengan lahan yang kondisi sekarang masih kosong, di Daksinoloyo juga ada satu blok yang bisa disiapkan khusus COVID-19. Sejauh ini belum ada lahan khusus, tetapi masih di dalam TPU," katanya.
Sementara itu, mengenai pemakaman pasien COVID-19 yang meninggal dunia, dikatakannya, ada dua standar operasional prosedur, salah satunya jika pasien meninggal di rumah sakit maka pemulasaran dilakukan di RS dan proses pemakaman dilakukan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan.
Baca Juga: Siap-siap! Warga Luar yang Mau ke Balikpapan, Posko Rapid Antigen Menanti
"Sedangkan yang kedua kalau pasien meninggal di rumah, proses pemulasaran dilakukan oleh tim relawan yang dibantu satgas kecamatan. Pemakaman tetap dilakukan oleh petugas Dinas Perkim selama pemakamannya dilakukan di TPU yang kami kelola," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Dukung Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT Bhimasena Power Indonesia Siapkan 30 Ribu Bibit Mangrove
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Rehabilitasi 600 Ribu Hektare Lahan Kritis Harus Libatkan Masyarakat
-
Gubernur Luthfi Potong Jalur Tengkulak, Demi Amankan Harga Pangan dari Gejolak Global
-
Pemprov Jateng Upayakan Perbaikan Jalan Cepu-Randublatung Tuntas 2026
-
Harga Pertamax Melonjak Drastis, Tembus Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini!