SuaraJawaTengah.id - Pandemi COVID-19 belum juga berakhir. Meskipun telah diterapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pasien COVID-19 terus saja bertambah.
Tidak itu saja, korban meninggal yang terus bertambah membuat Pemerintah Kota Surakarta mulai menghadapi keterbatasan tempat pemakaman umum (TPU) jenazah pasien COVID-19.
"Bulan Desember dalam satu bulan kami sudah menangani pemakaman dengan protokol COVID-19 kurang lebih 150 orang. Terus sekarang sudah pertengahan Januari kurang lebih seratusan," kata Kepala Seksi Pemakaman Umum Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Surakarta Adji Anggoro Rukmo dilansir dari ANTARA di Solo, Senin (18/1/2021).
Bahkan, ia memperkirakan sampai akhir bulan ini jumlah pemakaman dengan protokol COVID-19 akan kembali meningkat seperti di bulan lalu. Dengan jumlah tersebut, dikatakannya, dari bulan Maret hingga saat ini jumlah jenazah yang dimakamkan dengan protokol COVID-19 di Kota Solo mencapai sekitar 350.
Meski demikian, menurut dia, dari lima TPU yang dikelola oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Surakarta, yaitu TPU Bonoloyo, TPU Purwoloyo, TPU Daksinoloyo, TPU Pracimaloyo, dan TPU Untoroloyo, dua di antaranya mulai penuh.
"Memang kalau secara kapasitas, ada makam tertentu yang sudah bisa dikatakan overload. TPU Bonoloyo yang paling banyak menerima pemakaman COVID-19," katanya.
Terkait hal itu, dikatakannya, sejauh ini Pemkot Surakarta belum memiliki lahan khusus untuk pasien COVID-19 yang meninggal dunia.
"Ke depan kaitannya dengan lahan yang kondisi sekarang masih kosong, di Daksinoloyo juga ada satu blok yang bisa disiapkan khusus COVID-19. Sejauh ini belum ada lahan khusus, tetapi masih di dalam TPU," katanya.
Sementara itu, mengenai pemakaman pasien COVID-19 yang meninggal dunia, dikatakannya, ada dua standar operasional prosedur, salah satunya jika pasien meninggal di rumah sakit maka pemulasaran dilakukan di RS dan proses pemakaman dilakukan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan.
Baca Juga: Siap-siap! Warga Luar yang Mau ke Balikpapan, Posko Rapid Antigen Menanti
"Sedangkan yang kedua kalau pasien meninggal di rumah, proses pemulasaran dilakukan oleh tim relawan yang dibantu satgas kecamatan. Pemakaman tetap dilakukan oleh petugas Dinas Perkim selama pemakamannya dilakukan di TPU yang kami kelola," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Juara Bertahan Berjaya! SDN Sendangmulyo 04 dan SDN Klepu 03 Raih Gelar di MilkLife Soccer Challenge
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah