SuaraJawaTengah.id - Institute for Criminal Justice Reform menyebutkan beberapa aspek yang harus dibenahi di internal Polri jika Listyo Sigit Prabowo menjabat kapolri.
Salah satu aspek penting yang disebut IJCR terkait akuntabilitas dan pemberantasan korupsi di internal maupun eksternal.
"Masyarakat masih menilai bahwa praktik suap dan pungutan liar masih terjadi ketika berurusan dengan polisi," kata Direktur Eksekutif ICJR Erasmus Napitupulu dalam keterangan tertulis, Selasa (19/1/2021).
Polri, katanya, harus berani mereformasi institusi sebagai bagian yang mendukung nilai-nilai demokrasi.
Institusi Polri, kata Erasmus, harus berdiri secara imparsial dalam menindak pelaku kejahatan dan tidak boleh menjadi alat kekuasaan politik manapun.
Kapolri baru harus memastikan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dijalankan semua anggota.
Polri, kata Erasmus, perlu membenahi diri dan menahan diri dari excessive use of force atau penggunaan kekuatan secara berlebihan sehingga aksi kekerasan yang dilakukan oknum terhadap demonstran hingga jurnalis sebagaimana saat aksi Reformasi Dikorupsi 2019 maupun Mosi Tidak Percaya 2020 tidak terulang kembali.
"Kasus-kasus tersebut minim evaluasi atau umunya hanya diselesaikan dengan mekanisme internal etik atau disiplin dibandingkan proses peradilan pidana," kata dia.
Untuk menyambut agenda RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021, Polri kedepan diharapkan turut aktif dalam melindungi korban kekerasan seksual.
Baca Juga: Ini yang Membuat Gus Miftah Menyukai Sosok Komjen Listyo Sigit Prabowo
Sebab, menurut Erasmus, masih banyak ditemui kasus dimana Polisi tetap melanjutkan proses pidana bagi korban-korban kekerasan seksual.
"Kapolri baru juga harus mulai menyusun aturan-aturan internal untuk memastikan koordinasi dan penyediaan layanan bagi korban kekerasan seksual yang melapor ke polisi secara komprehensif, seperti layanan kesehatan darurat dan pemulihan lainnya," kata dia.
Aspek lainnya, Polri diharapkan dapat menggunakan pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice dalam menjalankan tugasnya selaku aparat penegak hukum. Polri kata Erasmus, perlu melihat perlindungan korban dan menyeimbangkannya dengan pemulihan bagi pelaku.
"Seperti halnya menggunakan kewenangan diskresi untuk menyelesaikan perkara berdasarkan aturan yang berlaku, memaksimalkan asesmen penyalahguna dan pecandu narkotika, penyelesaian kasus tindak pidana yang melibatkan anak dengan mekanisme diversi atau penyelesaian di luar sistem peradilan pidana konvensional, serta memperhatikan dan menghitung kerugian korban dalam suatu tindak pidana," kata dia.
Berita Terkait
-
Tim SAR Polri Evakuasi Ratusan Warga Korban Banjir Susulan di Padang Pariaman
-
Gerakan Indonesia Cerah Optimis Transformasi Budaya Institusi Polri Terjadi di 2026
-
Polri Bangun Raturan Sumur Bor di Sumatra: Sudah Berapa Titik yang Aktif?
-
Pulihkan Akses Pasca Banjir Bandang, Polisi Bangun Jembatan Darurat di Padang Pariaman
-
RPI Optimistis Jenderal Sigit Wujudkan Transformasi Budaya Polri di Tahun 2026, Ini Alasannya
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- iQOO 15R Lolos Sertifikasi Resmi, Harga Diprediksi Lebih Terjangkau
Pilihan
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Heboh! 5 Fakta Protes Celana Dalam di Kudus, Publik Soroti Penari Erotis di Acara KONI?
-
4 Link Saldo DANA Kaget Rp149 Ribu Siap Kamu Sikat, Jangan Sampai Ketinggalan!
-
Semarang Siaga Penuh! 220 Pompa Air dan Infrastruktur Permanen Jadi Kunci Hadapi Banjir 2026
-
Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
-
10 Perbedaan Honda Freed dan Toyota Sienta: Kenyamanan dan Kualitas yang Beda