SuaraJawaTengah.id - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang menjadi tersangka kasus suap perizinan ekspor benih lobster, mengeluh sudah dua bulan tidak dapat bertemu langsung dengan keluarga.
"Sudah dua bulan, bagi saya tidak mudah. Saya butuh dukungan moral keluarga kalau bisa ya itu dijenguk langsung. Kemudian saya minta tolong walaupun terbatas tidak banyak-banyak satu dua orang termasuk ketemu lawyer saya karena saya butuh koordinasi," kata Edhy usai diperiksa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (21/1/2021).
Menurut dia, pertemuan dengan keluarga secara langsung dapat menguatkan moralnya dalam menghadapi kasus yang menjeratnya saat ini.
"Kalau boleh untuk menguatkan, ya boleh dijenguk langsung dengan aturan COVID-19 kan boleh pakai masker, (tes) swab. Jadi, dalam batas," ujar Edhy.
Ia juga meminta kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly agar memberikan izin kunjungan keluarga ke rutan KPK.
"Saya berharap, saya sedang menjalankan tugas ini tanggung jawab saya dalam kesempatan ini kalau bisa mohon kepada pihak yang berwenang kepada Menkumham diberikan kesempatan perizinan kunjungan keluarga. Walaupun COVID-19 saya tahu, kan ada mekanisme," tuturnya.
Sebelumnya, pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri menyebut lembaganya memang mengubah teknis mekanisme pertemuan tahanan dengan alasan pandemi COVID-19.
Namun KPK membantah jika disebut membatasi hak tersangka maupun terdakwa untuk bertemu dengan pengacaranya.
"Kami tentu paham betul apa yang menjadi hak-hak tersangka maupun terdakwa sebagaimana hukum acara pidana yang berlaku. Sejauh ini, tidak pernah ada pembatasan hak tersebut, yang berubah hanya soal teknis mekanismenya saja karena alasan wabah COVID-19," kata Ali.
Baca Juga: Diperiksa KPK, Edhy Prabowo Dicecar Soal Aliran Uang
Dalam situasi pandemi COVID-19, katanya, pertemuan antara penasihat hukum dan tahanan, demikian juga kunjungan keluarga tetap bisa dilakukan secara daring sesuai jadwal dan waktu yang telah ditentukan.
Berita Terkait
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal
-
Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal
-
Irigasi 125 Meter di Namo Rambe Longsor, Yasonna Laoly Soroti Minimnya Anggaran Pemeliharaan
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Benarkah Kongres PDIP Digelar di Bali 1 Agustus? Jawaban Puan dan Yasonna Laoly Bikin Penasaran
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kondisi Geopolitik Beresiko, BRI Catatkan Kinerja Positif di Triwulan I 2026
-
Sinyal Revolusi PSIS: Isu Kembalinya King Hari Nur dan Septian David Mencuat
-
Sehari Dipasang Langsung Jebol, Portal Pembatas Ketinggian Ngaliyan Tuai Kritik Warga Semarang
-
Waspada Cuaca Ekstrem di Jateng Kamis Ini, Semarang Bakal Diguyur Hujan Sedang
-
Si Jago Merah di Kompleks Johar: Pasar Kanjengan Semarang Terbakar Hebat, 200 Kios Ludes