SuaraJawaTengah.id - Pembunuhan terhadap warga negara Slovakia bernama Adriana Simeonova (19) di rumah yang terletak di Jalan Pengiasan III, nomor 88, Desa Sanur, Denpasar Selatan, Bali, terungkap. Polisi Denpasar menangkap Laurens Parera, pemuda Sorong, Papua Barat, yang pernah jadi pacar Adriana.
Saat ini, pemuda berusia 30 tahun itu sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan.
Adriana dan Laurens saling mengenal di tempat kerja yang sama di sebuah perusahaan di Raja Ampat, Papua Barat. Adriana seorang manager, sedangkan Laurens sebagai kapten speedboat.
Mereka pun berpacaran, selama tiga tahun.
Suatu hari, Adriana pernah mengajak Laurens ke Slovakia untuk bertemu keluarga, dan setelah itu mereka merencanakan menikah.
Di Slovakia, Laurens membeli sebuah pisau untuk kenang-kenangan. Pisau ini nantinya jadi barang bukti kasus pembunuhan.
Setelah kembali ke Indonesia, Adriana pindah dari Raja Ampat ke Bali sejak 2020. Hubungannya dengan Laurens dilakukan secara online setelah itu.
Laurens kemudian ikut pindah ke Bali.
Di Bali, Laurens bekerja di tempat wisata air di Quick Silver, Tanjung Benoa, Kuta Selatan, sebagai kapten kapal motor.
Baca Juga: Bocah Tanggung Bunuh Karyawati Bank Mandiri Dituntut 7,5 Tahun Penjara
Adriana dan Laurens tinggal serumah di Jalan Pengiasan III, nomor 88.
Hubungan Adriana dan Laurens rupanya memburuk, terutama disebabkan perilaku Laurens yang gemar mabuk-mabukan dan hal ini tak disukai Adriana.
"Korban berniat memutuskan dan tidak mau berhubungan dengan pelaku. Karena pelaku suka minum-minum alkohol," kata Kapolresta Denpasar Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan kepada Beritabali.com, jaringan Suara.com.
Setelah diputus, dengan menyimpan sakit hati, Laurens pindah rumah ke wilayah Jimbaran.
Peristiwa pembunuhan
Barangkali sudah habis kesabaran, Adriana tak mau membuka hati lagi, meskipun dua kali Laurens minta maaf dan bilang tak akan mabuk lagi.
Berita Terkait
-
Jenazah Alvaro Kiano Nugroho Diserahkan Kembali ke Keluarga
-
Bukan Dimutilasi, Polisi Beberkan Mengapa Kerangka Bocah Alvaro Berceceran di Tenjo
-
Tersangka Bundir, Polisi Tegaskan Kasus Alvaro Tak Berhenti: 21 Saksi Diperiksa, Pelaku Lain Diburu
-
Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi
-
Nestapa Istri Brigadir Nurhadi, Tuntut Ganti Rugi Rp771 Juta Atas Kematian Janggal Suaminya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota